BerandaHits
Kamis, 11 Des 2024 11:05

Kisruh Perebutan Kursi Ketua PMI, Bagaimana Kronologinya?

Jusuf Kalla terpilih kembali sebagai ketua PMI secara aklamasi. (Istimewa)

Terjadi kisruh perebutan kursi ketua Palang Merah Indonesia (PMI) yang melibatkan Jusuf Kalla dan Agung Laksono. Bagaimana kronologi kejadiannya?

Inibaru.id - Sejak dulu kita mengenal Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai lembaga yang mewadahi dan mengorganisasi stok kebutuhan darah. Sebenarnya itu hanya salah satu tugasnya, Millens. Secara umum, organisasi yang berdiri pada 17 September 1945 bertujuan membantu meringankan penderitaan sesama manusia.

Nggak pernah terdengar polemik sebelumnya, belakangan hari ini, kita disuguhi berita tentang kisruh yang terjadi di kepengurusan internal PMI, tepatnya perkara perebutan kursi ketua. Teranyar, Ketua Umum PMI terpilih di Musyawarah Nasional (Munas) ke XXII, Jusuf Kalla (JK) melaporkan politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono ke polisi. Wah, bagaimana kronologinya?

Semua bermula dari JK yang baru saja terpilih kembali sebagai ketua PMI secara aklamasi Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) 2024.

Dalam Munas itu JK mengantongi dukungan dari 490 peserta yang terdiri atas pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Sementara, Agung Laksono disebut belum mendapatkan suara 20 persen, sebagai syarat untuk maju sebagai calon Ketum PMI. Maka dari itu, JK secara mutlak mendapatkan mandat untuk kembali menjabat sebagai Ketum PMI periode 2024-2029.

"Sehingga (Agung Laksono) gugur menjadi bakal calon. Sedangkan untuk Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi 50 persen dari jumlah utusan yang berhak hadir," kata Ketua Panitia Munas ke-22 PMI Fachmi Idris dikutip dari Antara, Senin (9/12).

Gelar Munas Tandingan PMI

Agung Laksono membuat Munas Tandingan PMI. (SinPo/Tio)

Hasil Munas ke-22 PMI 2024 versi JK ditanggapi berbeda oleh kubu Agung Laksono. Berikutnya, Agung mengklaim mendapatkan 240 dari 392 anggota yang hadir, atau lebih dari 20 persen anggota sesuai aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), untuk membuat Munas tandingan.

Selain menilai ada kejanggalan dalam Munas yang menetapkan JK sebagai Ketum 2024-2029, Agung juga mengancam akan melaporkan hal tersebut ke Kementerian Hukum (Kemenkum).

"Kami (akan) uraikan secara kronologis dari waktu ke waktu (ke Kemenkum), karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan usulan AD/ART pada forum tertinggi (Munas) PMI," katanya.

JK menuding Munas tandingan Agung sebagai tindakan ilegal. Wakil Presiden RI 2004-2009 dan 2014-2019 itu melaporkan Agung ke polisi.

"PMI harus ada satu dalam satu negara. Tidak boleh ada dua. Jadi kita sudah lapor ke polisi (Agung Laksono). Itu ilegal dan pengkhianatan,” tegas Jusuf Kalla.

JK lalu mengungkapkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART. Dia pun membantah pernyataan Agung yang menyebut bahwa PMI di era kepemimpinannya nggak harmonis dengan pemerintah.

"Siapa bilang? Tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harmonis, tidak ada menteri yang datang. Jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang," kata dia.

Sebagai masyarakat, kita tentu menyayangkan adanya polemik ini ya, Millens? Kita ingin, permasalahan internal ini segera berakhir dengan keputusan yang adil bagi semua pihak dan PMI bisa kembali menjalankan peran sebagaimana mestinya. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: