BerandaHits
Rabu, 6 Sep 2022 18:35

Belasan Ton Solar Subsidi Ditimbun, Pelaku Oknum ASN Kudus

Ilustrasi: Oknum ASN di Kudus ditangkap polisi karena menimbun 12 ton solar subsidi. (Katadata/123RF/Rclassenlayouts)

Sebanyak 12 ton solar subsidi ditimbun di sebuah gudang di Kudus, Jawa Tengah. Polisi menangkap tiga pelaku yang salah satunya merupakan oknum ASN Kudus.

Inibaru.id - Sementara banyak orang mengeluh keberatan karena naiknya harga BBM, oknum ASN di Pemerintah Kabupaten Kudus malah membuat situasi makin runyam dengan melakukan penimbunan BBM subsidi. Hal itu diungkap Polres Kudus pada 18 Agustus 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danang mengatakan, Polres Kudus telah membongkar sebuah kasus penyalahgunaan BBM berjenis solar di Dukuh Pondok, Desa Bae, Kecamatan Bae, Kudus. Dalam penggerebakan, mereka mengamankan tiga orang pelaku.

Tiga pelaku tersebut berasal dari Kudus, yakni AW (42) warga Kecamatan Mejobo, ARY (28) warga Kecamatan Jati, dan AK (29) warga Kecamatan Bae. Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti solar bersubsidi sebanyak 12 ton.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan pada 18 Agustus, tim gabungkan segera bergerak untuk mengamankan sebuah gudang yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan BBM," jelas AKP Danang, Senin (5/9). "Di lokasi, kami amankan BBM subsidi solar sebanyak 12 ton.”

Penimbunan solar subsidi yang diduga melibatkan oknum ASN Kudus. (VOI/Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Selain solar bersubsidi sebanyak sekitar 12 ton, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu truk tangki warna biru bernomor polisi Z 9274 DA dan satu unit mobil pikap box Grandmax bernomor polisi K 8659 WK.

"Modus operandi ini dari keterangan salah satu tersangka, mereka mengambil BBM itu dari SPBU dan disetor ke gudang. BBM kemudian ditampung," terangnya.

Danang menambahkan, ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. AW adalah pemilik usaha dan penyewa gedung, sedangkan AR merupakan penyuplai BBM dari SPBU ke dalam gudang. Sementara, AK merupakan pekerja yang diperbantukan AW untuk memindahkan BBM bersubsidi ke penampungan.

Diketahui, AW yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka merupakan ASN di Pemkab Kudus. Saat dimintai keterangan, AW mengatakan bahwa pihaknya sudah enam bulan melakukan aksi kriminal itu. Dia mengaku terpaksa bertindak kriminal karena terbelit utang.

Atas perbuatan yang mereka lakukan, tiga tersangka dikenai Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah sebagaimana Pasal 40 tentang Minyak dan Gas Bumi angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja JO Pasal 55 KUHP.

Ah, ada-ada saja ulah oknum ASN negeri kita ya, Millens. Bukannya melayani masyarakat, ini kok malah mempersulit masyarakat! (Siti Khatijah/E03)

Artikel ini telah terbit di Media Indonesia dengan judul Polres Kudus Bekuk ASN Pelaku Penimbunan BBM Subsidi.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: