BerandaHits
Minggu, 24 Jun 2023 17:03

Begini Skema Baru Pembiayaan Penanganan bagi Pasien Covid-19

Indonesia telah mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi. (mnctrijaya)

Setelah berubah status menjadi endemi, bagaimana dengan pembiayaan penanganan bagi pasien Covid-19?

Inibaru.id – Akhirnya, Indonesia mencabut status pandemi Covid-19. Dengan dicabutnya status ini, pemerintah nggak lagi menanggung biaya penanganan pasien Covid-19. Ini karena penurunan status pandemi menjadi endemi yang mengakibatkan skema pembayaran Covid-19 nggak lagi dalam keadaan darurat sehingga bukan lagi tanggungan pemerintah.

Informasi ini telah dibenarkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Kata dia saat ini masyarakat akan menanggung seluruh biaya penanganan apabila terjangkit cCovid-19.

"Jadi untuk skema pembiayaan, kembali ke pembiayaan tidak darurat lagi. Artinya apa, itu ada mekanisme pembiayaan yang melalui BPJS, ada yang melalui kemandirian masing-masing orang. Kita kembalikan lagi kepada sistem yang sudah berjalan selama bukan masa pandemi, ya." ungkap Muhadjir kepada Selamat Pagi Indonesia pada Jumat (23/6).

Ternyata, perubahan skema pembayaran ini bikin masyarakat gelisah. Mereka khawatir apabila nggak mampu membayar biaya penanganan jika nanti terjangkit Covid-19.

Sekarang, pasien covid dapat memanfaatkan pembiayaan dengan BPJS Kesehatan. (Bisnis)

Berita baiknya, Pemerintah nggak sepenuhnya lepas tangan. Untuk masyarakat nggak mampu, penanganan akan ditanggung BPJS Kesehatan.

"Tapi harus ingat bahwa di dalam BPJS kesehatan itu sebetulnya ada penyertaan dari pemerintah melalui PBI. Artinya mereka yang ikut serta di BPJS kesehatan yang tidak mampu itu akan ditanggung pemerintah yang jumlahnya sekitar 123 juta. Ini sebetulnya bukan pemerintah tidak menanggung, tapi juga akan menanggungnya." pungkasnya.

Lebih lanjut Muhadjir menjabarkan alasan mengapa pembaruan skema pembayaran biaya penanganan pasien Covid-19 dijamin nggak akan memberatkan masyarakat.

"Kalau mereka pengusaha mandiri dibayar oleh pribadi yang bersangkutan atas nama keluarga yang bersangkutan. Sedangkan yang tidak mampu, itu dibayar oleh pemerintah dengan skema PBI itu," jelasnya.

Karena itu, Muhadjir meminta masyarakat agar nggak terlalu khawatir dengan sistem baru ini.

"Itu jangan dikhawatirkan, bahwa nanti akan diserahkan untuk ditanggung sendiri kepada pasien itu nanti otomatis akan jauh lebih berat, insya allah tidak akan seperti itu," tegasnya.

Sekarang sudah jelas ya, masyarakat kurang mampu bakal dibantu kok membiayai penanganan Covid-19, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Biaya Penanganan Covid Pribadi, Menko PMK: Jangan Khawatir.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: