BerandaHits
Minggu, 24 Jun 2023 17:03

Begini Skema Baru Pembiayaan Penanganan bagi Pasien Covid-19

Indonesia telah mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi. (mnctrijaya)

Setelah berubah status menjadi endemi, bagaimana dengan pembiayaan penanganan bagi pasien Covid-19?

Inibaru.id – Akhirnya, Indonesia mencabut status pandemi Covid-19. Dengan dicabutnya status ini, pemerintah nggak lagi menanggung biaya penanganan pasien Covid-19. Ini karena penurunan status pandemi menjadi endemi yang mengakibatkan skema pembayaran Covid-19 nggak lagi dalam keadaan darurat sehingga bukan lagi tanggungan pemerintah.

Informasi ini telah dibenarkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Kata dia saat ini masyarakat akan menanggung seluruh biaya penanganan apabila terjangkit cCovid-19.

"Jadi untuk skema pembiayaan, kembali ke pembiayaan tidak darurat lagi. Artinya apa, itu ada mekanisme pembiayaan yang melalui BPJS, ada yang melalui kemandirian masing-masing orang. Kita kembalikan lagi kepada sistem yang sudah berjalan selama bukan masa pandemi, ya." ungkap Muhadjir kepada Selamat Pagi Indonesia pada Jumat (23/6).

Ternyata, perubahan skema pembayaran ini bikin masyarakat gelisah. Mereka khawatir apabila nggak mampu membayar biaya penanganan jika nanti terjangkit Covid-19.

Sekarang, pasien covid dapat memanfaatkan pembiayaan dengan BPJS Kesehatan. (Bisnis)

Berita baiknya, Pemerintah nggak sepenuhnya lepas tangan. Untuk masyarakat nggak mampu, penanganan akan ditanggung BPJS Kesehatan.

"Tapi harus ingat bahwa di dalam BPJS kesehatan itu sebetulnya ada penyertaan dari pemerintah melalui PBI. Artinya mereka yang ikut serta di BPJS kesehatan yang tidak mampu itu akan ditanggung pemerintah yang jumlahnya sekitar 123 juta. Ini sebetulnya bukan pemerintah tidak menanggung, tapi juga akan menanggungnya." pungkasnya.

Lebih lanjut Muhadjir menjabarkan alasan mengapa pembaruan skema pembayaran biaya penanganan pasien Covid-19 dijamin nggak akan memberatkan masyarakat.

"Kalau mereka pengusaha mandiri dibayar oleh pribadi yang bersangkutan atas nama keluarga yang bersangkutan. Sedangkan yang tidak mampu, itu dibayar oleh pemerintah dengan skema PBI itu," jelasnya.

Karena itu, Muhadjir meminta masyarakat agar nggak terlalu khawatir dengan sistem baru ini.

"Itu jangan dikhawatirkan, bahwa nanti akan diserahkan untuk ditanggung sendiri kepada pasien itu nanti otomatis akan jauh lebih berat, insya allah tidak akan seperti itu," tegasnya.

Sekarang sudah jelas ya, masyarakat kurang mampu bakal dibantu kok membiayai penanganan Covid-19, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Biaya Penanganan Covid Pribadi, Menko PMK: Jangan Khawatir.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: