Inibaru.id – Akhirnya, Indonesia mencabut status pandemi Covid-19. Dengan dicabutnya status ini, pemerintah nggak lagi menanggung biaya penanganan pasien Covid-19. Ini karena penurunan status pandemi menjadi endemi yang mengakibatkan skema pembayaran Covid-19 nggak lagi dalam keadaan darurat sehingga bukan lagi tanggungan pemerintah.
Informasi ini telah dibenarkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Kata dia saat ini masyarakat akan menanggung seluruh biaya penanganan apabila terjangkit cCovid-19.
"Jadi untuk skema pembiayaan, kembali ke pembiayaan tidak darurat lagi. Artinya apa, itu ada mekanisme pembiayaan yang melalui BPJS, ada yang melalui kemandirian masing-masing orang. Kita kembalikan lagi kepada sistem yang sudah berjalan selama bukan masa pandemi, ya." ungkap Muhadjir kepada Selamat Pagi Indonesia pada Jumat (23/6).
Ternyata, perubahan skema pembayaran ini bikin masyarakat gelisah. Mereka khawatir apabila nggak mampu membayar biaya penanganan jika nanti terjangkit Covid-19.

Berita baiknya, Pemerintah nggak sepenuhnya lepas tangan. Untuk masyarakat nggak mampu, penanganan akan ditanggung BPJS Kesehatan.
"Tapi harus ingat bahwa di dalam BPJS kesehatan itu sebetulnya ada penyertaan dari pemerintah melalui PBI. Artinya mereka yang ikut serta di BPJS kesehatan yang tidak mampu itu akan ditanggung pemerintah yang jumlahnya sekitar 123 juta. Ini sebetulnya bukan pemerintah tidak menanggung, tapi juga akan menanggungnya." pungkasnya.
Lebih lanjut Muhadjir menjabarkan alasan mengapa pembaruan skema pembayaran biaya penanganan pasien Covid-19 dijamin nggak akan memberatkan masyarakat.
"Kalau mereka pengusaha mandiri dibayar oleh pribadi yang bersangkutan atas nama keluarga yang bersangkutan. Sedangkan yang tidak mampu, itu dibayar oleh pemerintah dengan skema PBI itu," jelasnya.
Karena itu, Muhadjir meminta masyarakat agar nggak terlalu khawatir dengan sistem baru ini.
"Itu jangan dikhawatirkan, bahwa nanti akan diserahkan untuk ditanggung sendiri kepada pasien itu nanti otomatis akan jauh lebih berat, insya allah tidak akan seperti itu," tegasnya.
Sekarang sudah jelas ya, masyarakat kurang mampu bakal dibantu kok membiayai penanganan Covid-19, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)
Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Biaya Penanganan Covid Pribadi, Menko PMK: Jangan Khawatir.