BerandaHits
Minggu, 24 Jun 2023 17:03

Begini Skema Baru Pembiayaan Penanganan bagi Pasien Covid-19

Begini Skema Baru Pembiayaan Penanganan bagi Pasien Covid-19

Indonesia telah mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi. (mnctrijaya)

Setelah berubah status menjadi endemi, bagaimana dengan pembiayaan penanganan bagi pasien Covid-19?

Inibaru.id – Akhirnya, Indonesia mencabut status pandemi Covid-19. Dengan dicabutnya status ini, pemerintah nggak lagi menanggung biaya penanganan pasien Covid-19. Ini karena penurunan status pandemi menjadi endemi yang mengakibatkan skema pembayaran Covid-19 nggak lagi dalam keadaan darurat sehingga bukan lagi tanggungan pemerintah.

Informasi ini telah dibenarkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Kata dia saat ini masyarakat akan menanggung seluruh biaya penanganan apabila terjangkit cCovid-19.

"Jadi untuk skema pembiayaan, kembali ke pembiayaan tidak darurat lagi. Artinya apa, itu ada mekanisme pembiayaan yang melalui BPJS, ada yang melalui kemandirian masing-masing orang. Kita kembalikan lagi kepada sistem yang sudah berjalan selama bukan masa pandemi, ya." ungkap Muhadjir kepada Selamat Pagi Indonesia pada Jumat (23/6).

Ternyata, perubahan skema pembayaran ini bikin masyarakat gelisah. Mereka khawatir apabila nggak mampu membayar biaya penanganan jika nanti terjangkit Covid-19.

Sekarang, pasien covid dapat memanfaatkan pembiayaan dengan BPJS Kesehatan. (Bisnis)
Sekarang, pasien covid dapat memanfaatkan pembiayaan dengan BPJS Kesehatan. (Bisnis)

Berita baiknya, Pemerintah nggak sepenuhnya lepas tangan. Untuk masyarakat nggak mampu, penanganan akan ditanggung BPJS Kesehatan.

"Tapi harus ingat bahwa di dalam BPJS kesehatan itu sebetulnya ada penyertaan dari pemerintah melalui PBI. Artinya mereka yang ikut serta di BPJS kesehatan yang tidak mampu itu akan ditanggung pemerintah yang jumlahnya sekitar 123 juta. Ini sebetulnya bukan pemerintah tidak menanggung, tapi juga akan menanggungnya." pungkasnya.

Lebih lanjut Muhadjir menjabarkan alasan mengapa pembaruan skema pembayaran biaya penanganan pasien Covid-19 dijamin nggak akan memberatkan masyarakat.

"Kalau mereka pengusaha mandiri dibayar oleh pribadi yang bersangkutan atas nama keluarga yang bersangkutan. Sedangkan yang tidak mampu, itu dibayar oleh pemerintah dengan skema PBI itu," jelasnya.

Karena itu, Muhadjir meminta masyarakat agar nggak terlalu khawatir dengan sistem baru ini.

"Itu jangan dikhawatirkan, bahwa nanti akan diserahkan untuk ditanggung sendiri kepada pasien itu nanti otomatis akan jauh lebih berat, insya allah tidak akan seperti itu," tegasnya.

Sekarang sudah jelas ya, masyarakat kurang mampu bakal dibantu kok membiayai penanganan Covid-19, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Biaya Penanganan Covid Pribadi, Menko PMK: Jangan Khawatir.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Iri dan Dengki, Perasaan Manusiawi yang Harus Dikendalikan

27 Mar 2025

Respons Perubahan Iklim, Ilmuwan Berhasil Hitung Jumlah Pohon di Tiongkok

27 Mar 2025

Memahami Perasaan Robot yang Dikhianati Manusia dalam Film 'Companion'

27 Mar 2025

Roti Jala: Warisan Kuliner yang Mencerminkan Kehidupan Nelayan Melayu

27 Mar 2025

Jelang Lebaran 2025 Harga Mawar Belum Seharum Tahun Lalu, Petani Sumowono: Tetap Alhamdulillah

27 Mar 2025

Lestari Moerdijat: Literasi Masyarakat Meningkat, tapi Masih Perlu Dorongan Lebih

27 Mar 2025

Hitung-Hitung 'Angpao' Lebaran, Berapa Banyak THR Anak dan Keponakan?

28 Mar 2025

Setengah Abad Tahu Campur Pak Min Manjakan Lidah Warga Salatiga

28 Mar 2025

Asal Usul Dewi Sri, Putri Raja Kahyangan yang Diturunkan ke Bumi Menjadi Benih Padi

28 Mar 2025

Cara Menghentikan Notifikasi Pesan WhatsApp dari Nomor Nggak Dikenal

28 Mar 2025

Hindari Ketagihan Gula dengan Tips Berikut Ini!

28 Mar 2025

Cerita Gudang Seng, Lokasi Populer di Wonogiri yang Nggak Masuk Peta Administrasi

28 Mar 2025

Tren Busana Lebaran 2025: Kombinasi Elegan dan Nyaman

29 Mar 2025

AMSI Kecam Ekskalasi Kekerasan terhadap Media dan Jurnalis

29 Mar 2025

Berhubungan dengan Kentongan, Sejarah Nama Kecamatan Tuntang di Semarang

29 Mar 2025

Mengajari Anak Etika Bertamu; Bekal Penting Menjelang Lebaran

29 Mar 2025

Ramadan Tetap Puasa Penuh meski Harus Lakoni Mudik Lebaran

29 Mar 2025

Lebih dari Harum, Aroma Kopi Juga Bermanfaat untuk Kesehatan

29 Mar 2025

Disuguhi Keindahan Sakura, Berikut Jadwal Festival Musim Semi Korea

29 Mar 2025

Fix! Lebaran Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

29 Mar 2025