BerandaHits
Minggu, 24 Jun 2023 17:03

Begini Skema Baru Pembiayaan Penanganan bagi Pasien Covid-19

Indonesia telah mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi. (mnctrijaya)

Setelah berubah status menjadi endemi, bagaimana dengan pembiayaan penanganan bagi pasien Covid-19?

Inibaru.id – Akhirnya, Indonesia mencabut status pandemi Covid-19. Dengan dicabutnya status ini, pemerintah nggak lagi menanggung biaya penanganan pasien Covid-19. Ini karena penurunan status pandemi menjadi endemi yang mengakibatkan skema pembayaran Covid-19 nggak lagi dalam keadaan darurat sehingga bukan lagi tanggungan pemerintah.

Informasi ini telah dibenarkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Kata dia saat ini masyarakat akan menanggung seluruh biaya penanganan apabila terjangkit cCovid-19.

"Jadi untuk skema pembiayaan, kembali ke pembiayaan tidak darurat lagi. Artinya apa, itu ada mekanisme pembiayaan yang melalui BPJS, ada yang melalui kemandirian masing-masing orang. Kita kembalikan lagi kepada sistem yang sudah berjalan selama bukan masa pandemi, ya." ungkap Muhadjir kepada Selamat Pagi Indonesia pada Jumat (23/6).

Ternyata, perubahan skema pembayaran ini bikin masyarakat gelisah. Mereka khawatir apabila nggak mampu membayar biaya penanganan jika nanti terjangkit Covid-19.

Sekarang, pasien covid dapat memanfaatkan pembiayaan dengan BPJS Kesehatan. (Bisnis)

Berita baiknya, Pemerintah nggak sepenuhnya lepas tangan. Untuk masyarakat nggak mampu, penanganan akan ditanggung BPJS Kesehatan.

"Tapi harus ingat bahwa di dalam BPJS kesehatan itu sebetulnya ada penyertaan dari pemerintah melalui PBI. Artinya mereka yang ikut serta di BPJS kesehatan yang tidak mampu itu akan ditanggung pemerintah yang jumlahnya sekitar 123 juta. Ini sebetulnya bukan pemerintah tidak menanggung, tapi juga akan menanggungnya." pungkasnya.

Lebih lanjut Muhadjir menjabarkan alasan mengapa pembaruan skema pembayaran biaya penanganan pasien Covid-19 dijamin nggak akan memberatkan masyarakat.

"Kalau mereka pengusaha mandiri dibayar oleh pribadi yang bersangkutan atas nama keluarga yang bersangkutan. Sedangkan yang tidak mampu, itu dibayar oleh pemerintah dengan skema PBI itu," jelasnya.

Karena itu, Muhadjir meminta masyarakat agar nggak terlalu khawatir dengan sistem baru ini.

"Itu jangan dikhawatirkan, bahwa nanti akan diserahkan untuk ditanggung sendiri kepada pasien itu nanti otomatis akan jauh lebih berat, insya allah tidak akan seperti itu," tegasnya.

Sekarang sudah jelas ya, masyarakat kurang mampu bakal dibantu kok membiayai penanganan Covid-19, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Biaya Penanganan Covid Pribadi, Menko PMK: Jangan Khawatir.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: