BerandaHits
Kamis, 30 Mar 2022 11:20

Begini Cara Membayar Utang Puasa yang Sudah Bertahun-Tahun

Ilustrasi membayar utang puasa Ramadan. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Jelang bulan Ramadan, banyak orang yang terpikir untuk membayar utang puasa. Apakah harus menggantinya dengan puasa juga atau boleh hanya membayar fidyah, sih?

Inibaru.id – Setiap kali menjelang bulan Ramadan, ada satu pertanyaan yang bikin pusing banyak orang, yakni bagaimana cara membayar utang puasa. Apalagi yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Padahal, bulan puasa tinggal menghitung hari. Lantas, harus bagaimana, ya?

Puasa di bulan Ramadan sifatnya wajib, Millens. Jadi, kalau kamu nggak menjalankannya baik karena kesengajaan atau karena ada faktor tertentu, tentu wajib untuk menggantinya. Hal ini sesuai dengan isi Surat Al Baqarah ayat 184. Menggantinya bisa dengan melakukan puasa di hari lain atau membayar fidyah berupa memberi makan orang fakir dan miskin.

Kalau menurut Ustaz Adi Hidayat, lebih baik membayar utang puasa dengan melakukan puasa qadha, puasa yang dilakukan di bulan-bulan selain Ramadan. Meski begitu, Ustaz Adi juga menyebut ada pendapat berbeda di kalangan para ulama mazhab terkait hal ini.

Ulama dari kalangan mazhab Maliki, Syafi’i, serta Hambali menyebut utang puasa Ramadan harus diganti dengan puasa qadha sekaligus dengan membayar fidyah.

“Pendapat dari kalangan mazhab Maliki, Syafi’i, juga Hambali. Orang yang meninggalkan puasa ini ditambah fidyah. Mayoritas ulama berpendapat menggabungkan keduanya,”ujar Ustaz Adi.

Pendapat dari ulama kalangan Hanafi beda lagi, Millens. Kalau sudah meninggalkan puasa selama bertahun-tahun, nggak harus bayar fidyah. Utamanya sih melakukan puasa qadha saja.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan soal cara membayar utang puasa Ramadan. (Wikipedia/Government of Bandung city)

“Menurut Abu Hanifah, kalau Anda ingin mengqadha, maka Anda mengqadha, tidak harus menambahkan fidyah, sekalipun qadha itu yang diutamakan, bukan fidyah-nya,” jelasnya.

Pendapat serupa diungkap cendikiawan Quraish Shihab. Dia memberikan contoh ibu yang harus meninggalkan puasa Ramadan karena kondisi hamil dan menyusui. Nah, dia pun mendapatkan keringanan untuk memilih melakukan puasa qadha atau membayar fidyah saja.

Berpuasalah semampunya. Jika tidak mampu, bayarlah fidyah akibat ketidakmampuan itu sambil memohon ampunan kepada-Nya,” ujar Quraish Shihab di dalam buku berjudul 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui.

Bagaimana Jika Lupa Hitungan Utang Puasa?

Banyak umat muslim yang sampai lupa hitungan utang puasa karena sudah nggak melakukannya selama bertahun-tahun. Kalau sudah begini, tentu mereka bingung harus puasa berapa kali untuk menggantinya, bukan? Dalam buku Pintar Puasa Wajib dan Sunnah karya Nur Solikhin, menuliskan penentuan jumlah hari pengganti puasa berdasarkan perkiraan.

Misalnya, sudah terlalu lama maka lebih baik menentukan puasa qadha harus dibayar yang lebih maksimum. Misalnya, seingatnya dia mempunyai utang puasa 5 hari atau 6 hari, maka yang harus dipilih adalah yang lebih banyak, yaitu 6 hari,” jelas buku ini.

Nah, pelaksanaan puasa pengganti utang puasa Ramadan ini juga boleh dilakukan secara berturut-turut atau terpisah. Intinya sih, sesuai dengan kemampuan dan kondisi ya, Millens.

Kalau kamu, apakah masih punya utang puasa Ramadan? (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: