BerandaHits
Sabtu, 9 Jan 2026 11:01

Begini Aturan bagi Penumpang yang Nggak Turun di Stasiun yang Tertera di Tiketnya

Ilustrasi: Penumpang nggak turun dari kereta sesuai dengan yang tertera di tiket. (Antara/Siswo Widodo)

Kalau ketiduran atau mengalami hal lain hingga bikin kita nggak turun di stasiun yang tertera di tiket, bisa kena hukuman, lo. Seperti apa sih aturannya?

Inibaru.id - Tatkala pulang dari Solo dengan menggunakan kereta api pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kemarin, Yani hampir saja nggak turun di stasiun yang tertera di tiketnya. Hal ini gara-gara anaknya tiba-tiba perlu buang air besar di toilet gerbong kereta.

Untungnya, jelang Stasiun Brumbung yang ada di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dia sudah bisa turun. Andai anaknya masih berada di toilet, dia bakal kebingungan karena suaminya sudah menunggu di stasiun legendaris tersebut.

"Tentu kasihan kan suami saya kalau nanti harus pergi ke stasiun lain padahal sudah lama menunggu di Brumbung. Saya juga takut bakal ditegur petugas kereta karena turun nggak sesuai dengan yang di tiket," ucapnya pada Kamis (8/1/2026).

Tapi, sebenarnya, apakah ada hukuman bagi orang yang nggak turun di stasiun yang tertera di tiket? Yuk simak aturannya, Gez?

Dalam perjalanan kereta api, setiap penumpang sejatinya sudah “mengikat janji” lewat tiket yang dibeli. Di dalam tiket tersebut tercantum jelas stasiun keberangkatan dan stasiun tujuan. Artinya, penumpang wajib naik dan turun sesuai dengan relasi perjalanan yang tertera.

Layaknya Yani misalnya, karena di tiketnya dia harus turun di Stasiun Brumbung, dia pun harus turun di stasiun tersebut, bukannya di Alastua, atau bahkan Semarang Tawang, meski jaraknya dekat.

Ada baiknya penumpang lebih waspada jelang stasiun tempat dia harus turun agar tidak melanggar aturan. (Infoplus)

Masalahnya, di lapangan terkadang muncul kejadian tak terduga. Ada yang ketiduran, ada yang terlalu asyik main ponsel, sampai akhirnya tanpa sadar kereta sudah melewati stasiun tujuan. Ada juga yang sengaja “curang” dengan membeli tiket dengan tujuan stasiun yang lebih dekat dari tujuan aslinya karena harganya lebih murah, padahal niatnya mau turun di stasiun setelahnya. Nah, dua kondisi ini ternyata sama-sama tidak dibenarkan.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan bahwa penumpang wajib disiplin turun di stasiun sesuai tiket. Hal ini penting demi menjaga keteraturan dan keadilan bagi semua pengguna jasa kereta api.

Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, KAI secara rutin mengingatkan penumpang melalui pengumuman di dalam kereta. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan berkala, mulai dari identitas penumpang, nomor kursi, nama kereta, tanggal perjalanan, hingga relasi tiket. Jadi, orang-orang yang nggak turun di stasiun yang tertera di tiket nggak bisa sembarangan duduk manis di kursinya.

Lalu bagaimana kalau ada penumpang yang terlanjur atau sengaja melewati stasiun tujuan? KAI akan menurunkan penumpang tersebut di stasiun kesempatan pertama. Tak hanya itu, penumpang juga dikenakan denda. Besarannya adalah dua kali harga tiket parsial subkelas terendah sesuai kelas layanan, dihitung dari stasiun tujuan di tiket sampai stasiun tempat penumpang diturunkan.

Kalau denda belum bisa dibayar di atas kereta, penumpang masih diberi kesempatan melunasinya di stasiun dalam waktu maksimal 1x24 jam sejak jadwal kedatangan. Jika tetap tidak diselesaikan, akan ada pembatasan sementara dalam penggunaan layanan kereta api. Untuk pelanggaran berulang, sanksinya bisa lebih panjang.

Intinya, aturan ini bukan semata-mata soal menghukum. KAI menekankan pendekatan edukatif dan humanis agar perjalanan kereta tetap aman, nyaman, dan tertib. Jadi, sebelum berangkat, pastikan kamu tahu di mana harus turun, ya. Jangan sampai kejadian seperti yang dialami Yani juga kamu alami dan bikin deg-degan sendiri di dalam kereta, Gez. (Arie Widodo/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Lezatnya Kupat Tahu Hj Sapen di Kabupaten Cilacap

28 Des 2025

Kini, Kamu Bisa Cek CCTV Dulu Sebelum Wisata ke Wonosobo

28 Des 2025

Jadi Moda Darat Favorit Semarang, KAI Daop 4 Catat Ratusan Ribu Penumpang

28 Des 2025

Bukan Cuma Soal Cuaca Panas, Ahli Sebut Perubahan Iklim Langgar HAM!

28 Des 2025

Sanksi Menanti Pedagang yang Tolak Pembayaran Tunai!

28 Des 2025

Tenangnya Berwisata di Waduk Greneng Blora

29 Des 2025

Anak Muda Tokyo Hidup di Apartemen Super Kecil Demi Bertahan di Kota Besar

29 Des 2025

UMK Ditetapkan, Gubernur Jateng: Upah Minimum untuk Masa Kerja Kurang dari Satu Tahun

29 Des 2025

Gaya Hidup Ramah Lingkungan; Ide Sederhana untuk Resolusi 2026

29 Des 2025

Antara Banyu Panguripan dan Tempat Sampah Raksasa: Masihkah Orang Jawa Memuliakan Sungai?

29 Des 2025

Deadline 31 Desember, 5 Juta Orang Belum Aktivasi Akun Coretax, Kamu?

29 Des 2025

Pengin Wisata di Solo dengan Cara Berbeda? Naik Bus Werkudara Saja

30 Des 2025

Alasan Berkendara Saat Hujan Bikin Tubuh Lebih Lelah

30 Des 2025

No Drama; Poin Penting saat Menetapkan Batasan 'Screen Time' Anak!

30 Des 2025

Screen Time Terlalu Dini Bisa Pengaruhi Respons Anak terhadap Rangsangan Fisik

30 Des 2025

Nggak Butuh Nikel dan Lithium, Google Kenalkan Baterai Berbasis CO2

30 Des 2025

Gawat! 20 Juta Ton Sampah Serbu Laut Indonesia, Ternyata Ini Jalur Utamanya

30 Des 2025

Khusus Hadir pada Periode Tahun Baru 2026, Ini 4 Fitur Baru WhatsApp yang Seru!

31 Des 2025

Prakiraan Cuaca Malam Tahun Baru 2026; Hujan di Berbagai Tempat!

31 Des 2025

Perda Pesantren, Kado Akhir Tahun untuk Para Santri di Kota Semarang

31 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: