Inibaru.id – Meski hanya memakai kereta untuk jarak yang nggak begitu jauh, yaitu dari kota tempat tinggalnya Pemalang menuju Kota Semarang untuk keperluan menjalani tes IELTS, rekan saya, Gita Wiyono sempat sewot. Maklum, sebelum melakukan perjalanan kereta, dia sempat berdebat dengan satu orang yang menduduki kursi kereta yang dia pesan sebelumnya.
Meski tiket kereta yang dia pesan hanyalah tiket kereta ekonomi, Gita sengaja memesan dengan aplikasi Access by KAI agar bisa duduk di dekat jendela sehingga bisa melihat pemandangan lautan saat kereta melintas di Kabupaten Batang. Tapi, pihak orang yang menduduki kursinya tanpa izin sempat bersikukuh nggak mau pergi karena merasa Gita bisa pindah ke tempat duduk yang dia tinggalkan.
“Sempet jengkel karena minta saya duduk di tempat di mana dia seharusnya. Untungnya saya nggak mau ngalah karena kalau mengiyakan, harus jalan lagi sedikit lebih ke belakang dari gerbong. Ada beberapa orang yang juga mbelain saya gara-gara hal ini. Akhirnya orangnya pergi dengan sedikit menggerutu,” ceritanya usai menyelesaikan tes pada Sabtu (19/4/2025) siang.
Apa yang dialami Gita ini kerap dialami pengguna kereta atau bahkan pengguna transportasi umum lain seperti pesawat. Alasan mengapa mereka menduduki kursi orang lain macam-macam, dari yang nggak pengin terpisah dari keluarganya, pengin melihat jendela, atau malas berjalan lebih jauh menuju ke tempat duduknya yang seharusnya. Yang pasti, hal ini tentu bikin jengkel pemilik kursi aslinya.
Yang pasti, tindakan menduduki kursi yang sudah dipesan orang lain ini ternyata melanggar peraturan dari penyedia layanan kereta Tanah Air, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), lo.
“Penumpang harus duduk di nomor tempat duduk yang sudah tercetak di tiket. Jadi, nggak boleh asal duduk,” ungkap Manajer Humas PT KAI DAOP 8 Surabaya Luqman Arif pada Senin (14/4).
Kalau memang pengin ganti kursi, sebagai contoh, tiba-tiba pengin duduk di kursi dekat jendela, misalnya, harus dilakukan maksimal dua jam sebelum kereta berangkat lewat aplikasi Access by KAI. Itu pun dengan catatan hanya bisa pindah ke kursi yang belum dipesan orang lain dan akan dikenakan biaya perubahan dengan nilai 25 persen dari harga tiketnya.
Kalaupun kamu mendapati kursi yang dipesan sudah diduduki orang lain dan yang bersangkutan bersikukuh nggak mau pindah, bisa kok memanggil petugas kereta api. Biasanya sih, pihak yang menduduki kursimu akan diminta kembali ke kursi aslinya. Tapi, kalau kamu nggak masalah jika diminta untuk bertukar kursi, juga harus melaporkan hal ini ke petugas, ya?
“Setiap kereta ada Costumer Service on Train (CSOT). Bisa dicari kok informasinya di ujung kabin pada setiap gerbong. Bisa dihubungi via SMS atau WhatsApp,” lanjut Luqman.
Gimana, sudah tahu kan ya harus ngapain kalau sampai ada orang yang menduduki kursi kereta yang sudah kamu pesan? Semoga saja sih kejadian nggak mengenakkan ini nggak sampa kejadian di kamu, ya? (Arie Widodo/E05)
