Inibaru.id – Urusan duit memang di mana-mana jadi isu sensitif. Beberapa hari terakhir, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Presiden Joko Widodo memecat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dari jabatannya. Pasalnya, Sri Mulyani dianggap nggak menghargai lembaga yang dipimpinnya.
Desakan agar Sri Mulyani mundur juga diutarakan oleh Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, Millens. Fadel keberatan jika anggaran MPR terus disunat. Dia beralasan jumlah pimpinan MPR RI saat ini sebanyak sepuluh orang, bertambah dari sebelumnya hanya empat orang. Jadi, menurut dia, kenapa anggaran di lembaganya malah dipotong?
“Kami di MPR ini kan pimpinannya sepuluh orang, dulu cuma empat, kemudian sepuluh orang. Tapi anggaran MPR malah turun, turun terus,” kata Fadel, Selasa (30/11).
Pimpinan MPR RI itu juga menyebut nggak hadirnya Sri Mulyani di rapat bersama MPR sebagai tindakan yang nggak menghargai lembaga tersebut.
Lalu bagaimana tanggapan Sri Mulyani? Ternyata, dia mengaku nggak menghadiri rapat bersama MPR RI pada 27 Juli 2021 karena waktunya bersamaan dengan rapat internal Menkeu bersama Presiden yang harus dihadiri. Sehingga, kehadiran Sri Mulyani dalam rapat dengan MPR diwakili Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.
Kemudian, undangan rapat MPR RI dengan Menkeu pada 28 September 2021 juga nggak dihadiri olehnya lantaran bebarengan dengan jadwal dengan rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Menkeu mengutarakan rapat kerja dengan Banggar DPR kala itu membahas soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022. “Di mana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam akun instagramnya @smindrawati, Rabu (1/12).
Sri Mulyani juga menanggapi anggaran MPR dipangkas pada 2021. Dia melakukannya karena kebutuhan keuangan negara untuk penanganan pandemi virus corona. Bukan cuma MPR, Menkeu menyebut pemerintah nggak pandang bulu melakukan pemotongan ini ke lembaga-lembaga lainnya juga.
Sebabnya, aturan pemerintah mengharuskan seluruh anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) dilakukan refocusing sebanyak empat kali. Tujuan dari mekanisme ini adalah agar bisa mengalokasikan dana yang seharusnya diterima K/L untuk membantu penanganan Covid-19 seperti klaim pasien, vaksinasi, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.
“Anggaran juga difokuskan (untuk) membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja, dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM Level 4,” kata Menkeu.
Bendahara Negara ini juga menegaskan anggaran untuk pimpinan DPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN.
Hm, menurutmu, Sri Mulyani harus mundur apa maju terus nih, Millens? (Kon/IB21/E07)