BerandaHits
Kamis, 5 Jun 2024 17:47

Bagaimana jika Mulai 1 Juli 2024 Mau Urus SIM tapi Nggak Punya BPJS Kesehatan?

Untuk mengurus SIM, kamu nanti harus jadi peserta BPJS Kesehatan. (Jabarekspres)

Per 1 Juli 2024 nanti, siapa pun yang mengurus SIM harus sudah jadi peserta BPJS Kesehatan. Tapi, kalau belum jadi peserta, apakah bakal langsung ditolak begitu saja?

Inibaru.id – Kamu pasti sudah tahu kan tentang aturan baru ini? Yap, mulai 1 Juli 2024, kalau kamu pengin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), baik itu untuk membuat baru atau melakukan perpanjangan, harus tercatat sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Memang, pemberlakuan aturan ini masih berstatus uji coba mulai 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024. Itu pun hanya berlaku di sejumlah wilayah, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jakarta, Kalimantan Timur, serta Nusa Tenggara Timur. Tapi, setelah masa uji coba tentu bakal diberlakukan, bukan?

Lantas, apa sih alasan BPJS Kesehatan harus jadi syarat untuk mengurus SIM? Kalau soal ini, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun punya jawabannya, Millens. Menurutnya, salah satu alasannya adalah karena pemerintah pengin memastikan 98 persen warga Indonesia sudah terdaftar progam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun ini.

Hal ini bisa dilihat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dari rencana tersebut, pemerintah memang pengin masyarakat makin merasakan manfaat kesehatan program yang sudah berjalan 10 tahun ini.

“Adanya syarat baru warga harus terdaftar BPJS Kesehatan untuk mengurus SIM ini bukan untuk mempersulit masyarakat. Tapi untuk memastikan bahwa semua warga Indonesia terlindungi jaminan kesehatan tanpa terkecuali,” jelas David sebagaimana dilansir dari Kompas, Selasa (4/6/2024).

Pihak kepolisian dan BPJS sudah punya solusi bagi pemohon SIM yang belum jadi peserta BPJS Kesehatan. (Nomorsatukaltim/Hariadi)

Tapi, bagaimana jika pada 1 Juli 2024 nanti, kita masih belum terdaftar jadi peserta BPJS Kesehatan sementara harua mengurus SIM? Jangan khawatir karena nanti bakal ada petugas BPJS Kesehatan yang ngantor di Kepolisian Daerah (Polda) pada minggu pertama Juli di wilayah uji coba. Kamu bisa langsung mendaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan melalui mereka.

“Nantinya prosesnya bakal dipandu oleh petugas BPJS Kesehatan tersebut,” ungkap David.

Para petugas juga bakal memberikan sosialisasi terkait dengan aturan baru ini ke pemohon SIM. Jadi, kamu nggak perlu bingung lagi, deh.

O ya. Bagaimana jika sudah punya BPJS Kesehatan tapi nggak aktif? Kalau soal itu, proses pembuatan SIM bakal tetap bisa dilakukan. Namun, SIM-nya baru bisa diambil kalau kamu sudah mengaktifkan BPJS Kesehatan milikmu.

“Bagi peserta yang menunggak (BPJS Kesehatan) yang pengin membayar iuran, kami bakal sediakan kanal-kanal layanan yang cukup banyak dan mudah diakses pemohon SIM,” terang Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Heru Sutopo sebagaimana dinukil dari CnnIndonesia, Rabu (5/6).

Hm, persyaratan mengurus SIM memang bakal jadi lebih banyak. Kalau menurutmu, apakah aturan wajib jadi peserta BPJS Kesehatan untuk mengurusnya ini perlu, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sritex Masuk Rencana Akuisisi Danantara, Ini Tujuan Pemerintah

18 Okt 2026

Warteg on Train, Inovasi Kuliner KAI yang Bikin Penumpang Penasaran

19 Okt 2026

Indonesia Women's League 2026 Resmi Dibuka, Sepak Bola Wanita Indonesia Siap Berkembang

21 Okt 2026

Ghost in the Cell Borong Dua Penghargaan di Sitges Film Festival 2026

22 Okt 2026

Jauh Sebelum Pajak Modern, Jawa Kuno Sudah Punya Sistem Pajak Tanah

23 Okt 2026

Pesawat N219 Buatan Indonesia Siap Terbang Desember 2026

24 Okt 2026

Progres Tol Semarang-Demak Capai 79,42 Persen, Ditarget Rampung 2027

26 Okt 2026

Dari Surabaya, Lahir Seruan Jihad yang menginspirasi Hari Santri Nasional

27 Okt 2026

Mengapa Salatiga Disebut Salah Satu Kota Tertua di Indonesia? Ini Sejarahnya

28 Okt 2026

Menjaga Napas Rawa Gambut yang Kian Rentan Terbakar

29 Okt 2026

Poke Wayang, Ketika Pikachu dan Wayang Kulit Bertemu dalam Satu Panggung

30 Okt 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

8 Tokoh Penting Kongres Pemuda II yang Lahirkan Sumpah Pemuda

28 Okt 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: