BerandaHits
Kamis, 5 Jul 2023 09:56

AVC, Teknologi yang Bisa Tentukan Golongan Kendaraan Masuk ke Tol

Ilustrasi: Alasan utama adanya pengelompokkan kendaraan di tol adalah untuk menentukan tarif tol. (Otosia)

Sekarang, penggolongan kendaraan yang masuk ke tol nggak lagi dilakukan oleh petugas yang berjaga di gerbang tol. Ada teknologi bernama AVC yang bisa melakukan tugas itu secara otomatis.

Inibaru.id - Semua jenis kendaraan yang masuk ke tol selalu digolongkan ke dalam kelompok-kelompok yang sudah ditentukan. Alasan utama adanya pengelompokkan kendaraan di tol adalah untuk menentukan tarif tol. Masing-masing golongan kendaraan akan dikenakan tarif yang berbeda saat melintas jalan bebas hambatan.

Sebelum marak pembayaran non-tunai, penggolongan kendaraan dilakukan oleh petugas. Namun sekarang sudah beda. Kini, rata-rata sudah nggak ada lagi petugas yang berjaga di gerbang tol. Sedangkan penentuan golongan kendaraan dilakukan secara otomatis. Bagaimana caranya?

Dikutip dari Instagram resmi Jasa Marga, sekarang sudah ada teknologi untuk menentukan golongan kendaraan yang melintas di jalan tol. Namanya Automatic Vehicle Classification (AVC).

"Jasa Marga mengimplementasikan teknologi AVC yang dapat membantu dalam mengidentifikasi jenis golongan kendaraan ketika melakukan transaksi di gerbang tol," tulis Jasa Marga di akun Instagramnya.

Dijelaskan, AVC adalah sebuah sistem terpadu yang terdiri dari perangkat keras dan perangkat lunak yang berfungsi untuk mengklasifikasikan penggolongan kendaraan secara otomatis yang melewati sebuah gerbang tol. Penggolongan kendaraan merupakan salah satu parameter yang dibutuhkan untuk menentukan tarif yang harus dibayarkan pengguna jalan.

Teknologi AVC menggunakan sensor yang dikombinasikan dengan Artificial Intelligence (AI) untuk mendeteksi jenis kendaraan yang lewat. Beberapa faktor yang menentukan golongan kendaraan yaitu jumlah gandar (axle) dan dimensi kendaraan.

Enam Golongan Kendaraan

Ilustrasi: Penentuan golongan kendaraan dilakukan secara otomatis oleh Teknologi Automatic Vehicle Classification (AVC). (Antara/Novrian Arbi)

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 370/KPTS/M/2007, setidaknya saat ini telah ada enam golongan kendaraan. Setiap golongan biasanya akan dikenakan tarif jalan tol yang berbeda-beda. Berikut daftar golongan kendaraan di jalan tol.

  1. Golongan I: sedan, jip, pikap, truk kecil, dan bus;
  2. Golongan II: truk dengan dua gandar;
  3. Golongan III: truk dengan tiga gandar;
  4. Golongan IV: truk dengan empat gandar;
  5. Golongan V: truk dengan lima gandar;
  6. Golongan VI: kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor).

Kamu yang sering melintasi tol, sudah tahu mengenai Teknologi Automatic Vehicle Classification (AVC) ini belum, Millens? (Siti Khatijah/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: