BerandaHits
Kamis, 5 Jul 2023 09:56

AVC, Teknologi yang Bisa Tentukan Golongan Kendaraan Masuk ke Tol

Ilustrasi: Alasan utama adanya pengelompokkan kendaraan di tol adalah untuk menentukan tarif tol. (Otosia)

Sekarang, penggolongan kendaraan yang masuk ke tol nggak lagi dilakukan oleh petugas yang berjaga di gerbang tol. Ada teknologi bernama AVC yang bisa melakukan tugas itu secara otomatis.

Inibaru.id - Semua jenis kendaraan yang masuk ke tol selalu digolongkan ke dalam kelompok-kelompok yang sudah ditentukan. Alasan utama adanya pengelompokkan kendaraan di tol adalah untuk menentukan tarif tol. Masing-masing golongan kendaraan akan dikenakan tarif yang berbeda saat melintas jalan bebas hambatan.

Sebelum marak pembayaran non-tunai, penggolongan kendaraan dilakukan oleh petugas. Namun sekarang sudah beda. Kini, rata-rata sudah nggak ada lagi petugas yang berjaga di gerbang tol. Sedangkan penentuan golongan kendaraan dilakukan secara otomatis. Bagaimana caranya?

Dikutip dari Instagram resmi Jasa Marga, sekarang sudah ada teknologi untuk menentukan golongan kendaraan yang melintas di jalan tol. Namanya Automatic Vehicle Classification (AVC).

"Jasa Marga mengimplementasikan teknologi AVC yang dapat membantu dalam mengidentifikasi jenis golongan kendaraan ketika melakukan transaksi di gerbang tol," tulis Jasa Marga di akun Instagramnya.

Dijelaskan, AVC adalah sebuah sistem terpadu yang terdiri dari perangkat keras dan perangkat lunak yang berfungsi untuk mengklasifikasikan penggolongan kendaraan secara otomatis yang melewati sebuah gerbang tol. Penggolongan kendaraan merupakan salah satu parameter yang dibutuhkan untuk menentukan tarif yang harus dibayarkan pengguna jalan.

Teknologi AVC menggunakan sensor yang dikombinasikan dengan Artificial Intelligence (AI) untuk mendeteksi jenis kendaraan yang lewat. Beberapa faktor yang menentukan golongan kendaraan yaitu jumlah gandar (axle) dan dimensi kendaraan.

Enam Golongan Kendaraan

Ilustrasi: Penentuan golongan kendaraan dilakukan secara otomatis oleh Teknologi Automatic Vehicle Classification (AVC). (Antara/Novrian Arbi)

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 370/KPTS/M/2007, setidaknya saat ini telah ada enam golongan kendaraan. Setiap golongan biasanya akan dikenakan tarif jalan tol yang berbeda-beda. Berikut daftar golongan kendaraan di jalan tol.

  1. Golongan I: sedan, jip, pikap, truk kecil, dan bus;
  2. Golongan II: truk dengan dua gandar;
  3. Golongan III: truk dengan tiga gandar;
  4. Golongan IV: truk dengan empat gandar;
  5. Golongan V: truk dengan lima gandar;
  6. Golongan VI: kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor).

Kamu yang sering melintasi tol, sudah tahu mengenai Teknologi Automatic Vehicle Classification (AVC) ini belum, Millens? (Siti Khatijah/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: