BerandaHits
Selasa, 25 Nov 2024 14:59

Anjuran Unik di Jepang, Password HP dan Aplikasi Ditulis di Surat Wasiat

Ilustrasi: Password HP dan aplikasi dimasukkan ke dalam surat wasiat orang yang sudah meninggal. (Croma)

Biar nggak kesulitan mengakses HP atau aplikasi yang ditinggalkan orang yang sudah meninggal, pemerintah Jepang menyarankan password HP dan aplikasi dimasukkan ke dalam surat wasiat.

Inibaru.id – Kalau kamu memiliki anggota keluarga yang sudah meninggal, bakal kesulitan nggak untuk membuka password hp miliknya? Bagi yang memberitahukan ke anggota keluarga lainnya, tentu nggak akan kesulitan untuk membukanya, ya? Tapi, bagaimana jika nggak ada satu pun yang mengetahuinya? Tentu ponselnya bakal ikutan pensiun karena nggak bisa dibuka deh.

Padahal, bisa jadi ada banyak data seperti foto, video, atau kenangan lain yang sangat berharga di ponsel tersebut. Kalau sampai hal ini nggak bisa diakses, tentu sangat disayangkan, bukan? Nah, demi menghindari hal ini, di Jepang, ada anjuran unik yang membuat siapa saja diminta untuk menuliskan password HP dan password aplikasinya di surat wasiat!

Kalau menurut National Consumer Affairs Center (NCAC) Jepang, organisasi swasta yang bergerak di perlindungan hak konsumen dan bekerja sama dengan pemerintah setempat, penyimpanan password HP dan aplikasi di surat wasiat ini disebut sebagai ‘warisan digital’.

Selain agar bisa mengakses data-data yang penting atau dianggap penuh kenangan, diharapkan kemudahan untuk mengakses password HP atau aplilkasi ini bikin anggota keluarga yang masih hidup bisa membatalkan layanan dari sejumlah layanan yang sebelumnya dipakai orang yang meninggal tersebut. Kalau sampai nggak punya username dan password, tentu bakal sulit untuk membatalkan sejumlah layanan tersebut dan akhirnya bikin keluarga yang masih hidup harus membayarnya, bukan?

Ilustrasi: Password sosial media juga bisa dimasukkan ke dalam media sosial. (Unsplash/Solen Feyissa)

Nah, berikut adalah rincian data yang disarankan untuk masuk dalam ‘warisan digital’ tersebut menurut Tech Radar, Minggu (24/11/2024), yaitu:

· Password HP dan komputer

· Daftar langganan, username atau ID pengguna, dan passwordnya

· Menggunakan layanan yang memungkinkan seseorang yang sudah ditunjuk mampu mengakses ponsel atau akun lainnya milik orang yang meninggal

· Dokumen yang berisi ‘warisan digital’ ini bisa diakses anggota kelurga yang ditinggalkan

Nah, yang diminta untuk membuat ‘warisan digital’ ini nggak hanya warga Jepang berusia lanjut ya. Mereka yang masih di usia produktif juga disarankan memilikinya. Alasannya, tentu saja karena umur nggak ada yang tahu, bukan?

Menarik juga ya anjuran ini. Kalau kamu sendiri, apakah nggak masalah memberikan password HP, aplikasi, atau sosial media ke anggota keluargamu? Atau, kamu malah menyimpan rahasia di sana yang nggak pengin diketahui mereka, nih, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: