BerandaHits
Selasa, 25 Nov 2024 14:59

Anjuran Unik di Jepang, Password HP dan Aplikasi Ditulis di Surat Wasiat

Ilustrasi: Password HP dan aplikasi dimasukkan ke dalam surat wasiat orang yang sudah meninggal. (Croma)

Biar nggak kesulitan mengakses HP atau aplikasi yang ditinggalkan orang yang sudah meninggal, pemerintah Jepang menyarankan password HP dan aplikasi dimasukkan ke dalam surat wasiat.

Inibaru.id – Kalau kamu memiliki anggota keluarga yang sudah meninggal, bakal kesulitan nggak untuk membuka password hp miliknya? Bagi yang memberitahukan ke anggota keluarga lainnya, tentu nggak akan kesulitan untuk membukanya, ya? Tapi, bagaimana jika nggak ada satu pun yang mengetahuinya? Tentu ponselnya bakal ikutan pensiun karena nggak bisa dibuka deh.

Padahal, bisa jadi ada banyak data seperti foto, video, atau kenangan lain yang sangat berharga di ponsel tersebut. Kalau sampai hal ini nggak bisa diakses, tentu sangat disayangkan, bukan? Nah, demi menghindari hal ini, di Jepang, ada anjuran unik yang membuat siapa saja diminta untuk menuliskan password HP dan password aplikasinya di surat wasiat!

Kalau menurut National Consumer Affairs Center (NCAC) Jepang, organisasi swasta yang bergerak di perlindungan hak konsumen dan bekerja sama dengan pemerintah setempat, penyimpanan password HP dan aplikasi di surat wasiat ini disebut sebagai ‘warisan digital’.

Selain agar bisa mengakses data-data yang penting atau dianggap penuh kenangan, diharapkan kemudahan untuk mengakses password HP atau aplilkasi ini bikin anggota keluarga yang masih hidup bisa membatalkan layanan dari sejumlah layanan yang sebelumnya dipakai orang yang meninggal tersebut. Kalau sampai nggak punya username dan password, tentu bakal sulit untuk membatalkan sejumlah layanan tersebut dan akhirnya bikin keluarga yang masih hidup harus membayarnya, bukan?

Ilustrasi: Password sosial media juga bisa dimasukkan ke dalam media sosial. (Unsplash/Solen Feyissa)

Nah, berikut adalah rincian data yang disarankan untuk masuk dalam ‘warisan digital’ tersebut menurut Tech Radar, Minggu (24/11/2024), yaitu:

· Password HP dan komputer

· Daftar langganan, username atau ID pengguna, dan passwordnya

· Menggunakan layanan yang memungkinkan seseorang yang sudah ditunjuk mampu mengakses ponsel atau akun lainnya milik orang yang meninggal

· Dokumen yang berisi ‘warisan digital’ ini bisa diakses anggota kelurga yang ditinggalkan

Nah, yang diminta untuk membuat ‘warisan digital’ ini nggak hanya warga Jepang berusia lanjut ya. Mereka yang masih di usia produktif juga disarankan memilikinya. Alasannya, tentu saja karena umur nggak ada yang tahu, bukan?

Menarik juga ya anjuran ini. Kalau kamu sendiri, apakah nggak masalah memberikan password HP, aplikasi, atau sosial media ke anggota keluargamu? Atau, kamu malah menyimpan rahasia di sana yang nggak pengin diketahui mereka, nih, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: