BerandaHits
Selasa, 25 Nov 2024 14:59

Anjuran Unik di Jepang, Password HP dan Aplikasi Ditulis di Surat Wasiat

Ilustrasi: Password HP dan aplikasi dimasukkan ke dalam surat wasiat orang yang sudah meninggal. (Croma)

Biar nggak kesulitan mengakses HP atau aplikasi yang ditinggalkan orang yang sudah meninggal, pemerintah Jepang menyarankan password HP dan aplikasi dimasukkan ke dalam surat wasiat.

Inibaru.id – Kalau kamu memiliki anggota keluarga yang sudah meninggal, bakal kesulitan nggak untuk membuka password hp miliknya? Bagi yang memberitahukan ke anggota keluarga lainnya, tentu nggak akan kesulitan untuk membukanya, ya? Tapi, bagaimana jika nggak ada satu pun yang mengetahuinya? Tentu ponselnya bakal ikutan pensiun karena nggak bisa dibuka deh.

Padahal, bisa jadi ada banyak data seperti foto, video, atau kenangan lain yang sangat berharga di ponsel tersebut. Kalau sampai hal ini nggak bisa diakses, tentu sangat disayangkan, bukan? Nah, demi menghindari hal ini, di Jepang, ada anjuran unik yang membuat siapa saja diminta untuk menuliskan password HP dan password aplikasinya di surat wasiat!

Kalau menurut National Consumer Affairs Center (NCAC) Jepang, organisasi swasta yang bergerak di perlindungan hak konsumen dan bekerja sama dengan pemerintah setempat, penyimpanan password HP dan aplikasi di surat wasiat ini disebut sebagai ‘warisan digital’.

Selain agar bisa mengakses data-data yang penting atau dianggap penuh kenangan, diharapkan kemudahan untuk mengakses password HP atau aplilkasi ini bikin anggota keluarga yang masih hidup bisa membatalkan layanan dari sejumlah layanan yang sebelumnya dipakai orang yang meninggal tersebut. Kalau sampai nggak punya username dan password, tentu bakal sulit untuk membatalkan sejumlah layanan tersebut dan akhirnya bikin keluarga yang masih hidup harus membayarnya, bukan?

Ilustrasi: Password sosial media juga bisa dimasukkan ke dalam media sosial. (Unsplash/Solen Feyissa)

Nah, berikut adalah rincian data yang disarankan untuk masuk dalam ‘warisan digital’ tersebut menurut Tech Radar, Minggu (24/11/2024), yaitu:

· Password HP dan komputer

· Daftar langganan, username atau ID pengguna, dan passwordnya

· Menggunakan layanan yang memungkinkan seseorang yang sudah ditunjuk mampu mengakses ponsel atau akun lainnya milik orang yang meninggal

· Dokumen yang berisi ‘warisan digital’ ini bisa diakses anggota kelurga yang ditinggalkan

Nah, yang diminta untuk membuat ‘warisan digital’ ini nggak hanya warga Jepang berusia lanjut ya. Mereka yang masih di usia produktif juga disarankan memilikinya. Alasannya, tentu saja karena umur nggak ada yang tahu, bukan?

Menarik juga ya anjuran ini. Kalau kamu sendiri, apakah nggak masalah memberikan password HP, aplikasi, atau sosial media ke anggota keluargamu? Atau, kamu malah menyimpan rahasia di sana yang nggak pengin diketahui mereka, nih, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: