BerandaHits
Minggu, 27 Mei 2023 09:02

AJI: Negara Perlu Berikan Perlindungan Menyeluruh kepada Jurnalis

Sejumlah peraturan yang telah ditetapkan berpotensi mengganjal kebebasan berekspresi dan kebebasan pers. (Catahu AJI)

Tahun Pemilu akan dimulai. Masyarakat mengharapkan pers yang bebas dan independen. Sayangnya, ancaman kekerasan terhadap para jurnalis masih sering terjadi. Oleh karena itu, AJI dengan tegas mendorong negara memberikan perlindungan menyeluruh kepada awak media.

Inibaru.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia didukung Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) melalui The Internews Network akan melangsungkan acara penutupan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada Senin, 29 Mei 2023. Diskusi publik bertajuk "Melindungi Jurnalis Independen Menjelang Pemilu" ini melibatkan jurnalis dan praktisi media, perwakilan pemerintah, perwakilan koalisi sipil, anggota legislatif, diplomat dan perwakilan organisasi/lembaga internasional.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini digelar setelah rentetan perayaan di 25 kota menandai Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day WPFD 2023) yang bertepatan dengan 25 Tahun Reformasi di Indonesia.

Kita tahu, tumbangnya pemerintahan otoriter Orde Baru yang dipimpin Suharto pada 1998 silam menandai dimulainya demokrasi di Indonesia. Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Pers yang disahkan pada 1999, merupakan regulasi penting untuk menjamin pengakuan serta perlindungan hak asasi manusia, termasuk kebebasan pers.

Sayangnya, demokrasi di Indonesia kini justru menunjukkan gejala-gejala kemunduran. Sejumlah peraturan yang telah ditetapkan berpotensi mengganjal kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

Satu di antaranya adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang memuat pasal-pasal bermasalah. Sejak UU ITE lahir pada 2008 dan direvisi pada 2016, sedikitnya 38 jurnalis dilaporkan menggunakan pasal-pasal problematik.

Serangan terhadap Jurnalis

Indonesia masih dikategorikan sebagai negara dengan tingkat kebebasan pers yang sulit. (RRI)

Indikator lain, serangan terhadap jurnalis maupun organisasi media independen nyatanya berulang dan masih terus terjadi. Sepanjang 2022, AJI Indonesia mencatat 61 kasus dengan 97 jurnalis menjadi korban dan 14 organisasi media menjadi target serangan.

Sementara pada 2023 ini, dalam empat bulan pertama saja, AJI telah menerima 34 laporan kasus kekerasan. Jumlah yang meningkat dua kali lipat lebih dibanding periode yang sama pada 2022, sebanyak 15 kasus.

Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan, Reporters Without Borders (RSF) memang mencatat peringkat Indeks Kebebasan Pers Indonesia pada 2023 membaik sembilan tingkat. Yakni yang semula 117 menjadi peringkat 108, dari total 180 negara.

"Tapi skornya tidak banyak mengalami perubahan dari 49,27 menjadi 54,83. Ini artinya Indonesia dikategorikan sebagai negara dengan tingkat kebebasan pers yang sulit," kata Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito mengingatkan.

"Karena itu, kenaikan tingkat ini tidak dapat diartikan iklim kebebasan pers Indonesia semakin baik. Dan perjuangan untuk kemerdekaan pers harus terus dilanjutkan oleh semua pemangku kepentingan," lanjut Sasmito melalui keterangan tertulis (29/5/2023).

Pers Ingin Bebas dan Independen

Kamu bisa mendaftarkan diri dalam acara diskusi publik yang diadakan AJI pada Senin 29 Mei 2023. (AJI)

Untuk mewujudkan iklim pers yang baik, Amerika Serikat dan Indonesia bersatu dalam keyakinan bahwa pers yang bebas dan independen sangat penting bagi keberlangsungan demokrasi yang sehat.

"Kami berharap dapat terus bekerja sama untuk melindungi dan mendorong kebebasan pers, sehingga jurnalis dapat terus memainkan peran penting mereka dalam membangun masyarakat yang terbuka, mendorong kekuasaaan untuk akuntabel, dan mempromosikan tata kelola pemerintahan demokratis yang melayani semua warga negara," tegas Erin Nicholson, USAID Indonesia Deputy Mission Director.

Perayaan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang bertepatan dengan peringatan 25 tahun reformasi di Indonesia bisa dijadikan momentum berefleksi sekaligus menyusun strategi untuk menjawab beragam tantangan di atas.

Ikhtiar merawat dan memperjuangkan kemerdekaan pers penting dipikul bersama-sama. Sebab kebebasan pers merupakan aspek penting kebebasan berekspresi, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Kebebasan pers berperan penting dalam memastikan penegakan hak asasi manusia secara menyeluruh di Indonesia. Pers yang merdeka dan independen akan memungkinkan publik leluasa mencari ataupun mendapatkan informasi secara akurat, menyebarluaskan gagasan melalui medium apapun dan, mendiskusikan secara kritis.

Pers yang merdeka dan independen akan menuntun publik mendapatkan informasi yang faktual juga akurat. Dengan begitu publik dapat membuat keputusan secara tepat. Terlebih dengan pelbagai tantangan mulai dari krisis iklim, ketimpangan ekonomi, korupsi, polarisasi politik, kekerasan berbasis gender, penindasan terhadap kelompok marginal, dan maraknya penyebaran disinformasi.

Keberadaan pers yang merdeka juga diyakini menjadi pondasi terciptanya masyarakat yang demokratis. Itu mengapa pula, penting untuk memastikan perlindungan dan keselamatan jurnalis demi tetap terwujudnya kemerdekaan pers.

Mengingat kompleksitas situasi tersebut, Indonesia berkewajiban memperluas upaya dengan memberikan perlindungan holistik atau menyeluruh kepada jurnalis indepensi. Jaminan perlindungan meliputi langkah-langkah pencegahan, mekanisme respons cepat, dana keselamatan, bantuan hukum dan praktik penegakan hukum yang kuat.

Nah, buat kamu yang tertarik dengan dunia jurnalistik sekaligus mendukung langkah AJI dalam mengupayakan perlindungan menyeluruh bagi awak media, bisa bergabung dalam acara yaang digelar pada Senin 29 Mei 2023 nanti ya, Millens. Ayo wujudkan pers yang merdeka dan independen di masa depan. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: