BerandaHits
Selasa, 6 Jan 2025 15:18

ADAKSI Desak Pemerintah Tuntaskan Tukin Dosen ASN yang Dijanjikan Sejak 2020

Karangan bunga yang dikirimkan ADAKSI ke kantor Kemendiktisaintek sebagai simbol kekecewaan terhadap pemerintah. (ADAKSI)

Plt. Sekjen Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang menyebutkan tahun 2025 tukin dosen nggak cair. Hal ini memicu gelombang protes Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) dengan mengirimkan karangan bunga.

Inibaru.id – Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) mengungkapkan kekecewaan atas ketidakjelasan realisasi Tunjangan Kinerja (Tukin) dosen ASN dengan mengirimkan karangan bunga ke Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Padahal, regulasi mengenai Tukin dosen sudah dikeluarkan sejak 2020, namun hingga kini belum juga terealisasi.

Aksi simbolis ini merupakan bentuk protes terhadap ketidakadilan yang dirasakan dosen ASN. Sejak menerima SK sebagai ASN, pegawai di kementerian tersebut langsung mendapatkan Tukin. Namun, lebih dari lima tahun berlalu, dosen ASN masih belum memperoleh hak yang sama. Menurut ADAKSI, situasi ini bukan sekadar penundaan, melainkan bentuk pengabaian terhadap hak-hak dosen ASN.

Menjelang akhir masa jabatan Menteri Nadiem Makarim, pemerintah sempat berjanji akan merealisasikan Tukin dosen ASN pada Januari 2025. Namun, pernyataan terbaru dari Plt. Sekjen Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, pada 3 Januari 2025, menyebutkan bahwa dana untuk Tukin belum tersedia, dan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pemberian Tukin bagi dosen ASN belum diterbitkan.

ADAKSI menilai alasan tersebut mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah. “Sudah lima tahun sejak regulasi kali pertama dikeluarkan, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk terus menunda hak dosen ASN,” tegas perwakilan ADAKSI.

Mereka juga menambahkan bahwa dosen ASN adalah pilar utama pendidikan tinggi di Indonesia, sehingga pengabaian seperti ini mencederai komitmen negara dalam memajukan pendidikan.

Tukin dosen ASN nggak jadi dicairkan tahun ini. (ADAKSI)

ADAKSI mengajukan tiga tuntutan utama kepada pemerintah:

  1. Pemerintah harus segera menerbitkan Perpres yang mengatur pemberian Tukin bagi dosen ASN.
  2. Memastikan alokasi anggaran Tukin dalam APBN 2025.
  3. Memberikan jadwal pasti untuk pelaksanaan pemberian Tukin bagi dosen ASN.

Tuntutan ini bukan hanya soal kesejahteraan dosen, Millens, tapi juga soal keadilan. Dosen yang telah berkontribusi besar dalam pembangunan pendidikan tinggi nggak seharusnya diabaikan oleh pemerintah. Mereka memperingatkan bahwa dosen ASN nggak akan tinggal diam sampai hak yang dijanjikan benar-benar terpenuhi.

Dukungan terhadap aksi ini juga datang dari berbagai organisasi, seperti Green Engineering Society (GES), Forum Profesi Dosen Republik Indonesia (FPDRI), dan Forum Komunikasi Senat Politeknik Indonesia (FKSPI). Bersama ADAKSI, organisasi-organisasi tersebut menyerukan agar pemerintah segera mengambil tindakan nyata untuk memenuhi janji yang telah dibuat.

Mereka menegaskan bahwa pendidikan tinggi yang kuat dan berkelanjutan hanya bisa dicapai dengan memberikan penghargaan yang adil kepada para dosen yang berperan sebagai penggerak utama dunia akademik di Indonesia.

FYI, Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) merupakan organisasi yang memperjuangkan hak dan kesejahteraan dosen ASN di bawah naungan Kemendiktisaintek. Mengusung visi menciptakan kebijakan yang adil dan inklusif bagi tenaga akademik, ADAKSI terus konsisten memperjuangkan kepentingan para dosen ASN di seluruh Indonesia.

Patut disayangkan ya dengan penundaan Tukin ini? Semoga pemerintah menyegerakan untuk memberikan hak-hak para pendidik yang seharusnya diterima! (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT