Inibaru.id - Karena masa tunggu untuk berangkat naik haji di Indonesia cukup lama, yaitu dari belasan sampai puluhan tahun, wajar jika banyak orang Indonesia yang baru bisa beribadah di usia lanjut. Sayangnya, belakangan ini muncul isu bahwa pemerintah Arab Saudi bakal melarang orang lanjut usia (lansia) dengan usia di atas 90 tahun beribadah haji. Informasi ini tentu bakal memupus impian banyak orang yang sudah menanti lama kesempatan untuk beribadah di Tanah Suci, bukan?
Dalam informasi tersebut, nggak hanya lansia dengan usia 90 tahun yang kemudian dilarang beribadah haji, jemaah dengan usia 70 tahun juga bakal dibatasi jumlahnya. Alasannya pembatasan ini demi membuat pelaksanaan ibadah haji jadi lebih ramah dan aman buat kaum lansia dari seluruh dunia, Millens.
Baca Juga:
Berkendaraan Umum dengan BRT Trans Semarang, Ini Rute Delapan Koridor Utama dan Empat FeederLantas, apakah informasi tersebut memang benar adanya? Kalau kita menilik kegiatan ibadah haji pada tahun 2024 kemarin, masih banyak kok jemaah dari Indonesia yang berusia lanjut, bahkan menembus 100 tahun.
"Mungkin nggak banyak. Tapi informasi sementara yang kami dapatkan memang pemerintah Arab Saudi mungkin akan membatasi jemaah dengan nggak memberikan izin ke jemaah dengan usia lebih dari 90 tahun," ucap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief saat menggelar rapat dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Terkait dengan hal ini, pihaknya pun langsung mengirim surat ke pemerintah Arab Saudi untuk memastikan kabar tersebut. Maklum, untuk periode haji 2025 nanti, 10 persen dari masyarakat Indonesia yang nantinya berangkat adalah yang berusia lansia.
Pihak Komisi VII DPR RI juga berharap Kemenag bisa meminta kebijakan ke pemerintah Arab Saudi agar peraturan tersebut nggak benar-benar diterapkan dalam waktu dekat karena tentu bisa bikin banyak lansia yang sudah menanti lama kesempatan berangkat haji akan kecewa.
"Ini harus dipikirkan solusinya. Karena saya yakin banyak dari mereka yang sudah mendaftar berpuluh-puluh tahun yang lalu. Jangan sampai harapan mereka sirna karena aturan dari pemerintah Saudi ini," ungkap anggota Komisi VIII DPR Ri dari Fraksi PKB Mahdalena.
Sejauh ini, pihak Dirjen PHU masih melakukan pendataan terkait jumlah jemaah haji berusia lansia, termasuk jumlah jemaah haji yang sakit atau meninggal pada gelaran-gelaran haji sebelumnya. Dari data inilah, ada kemungkinan lobi-lobi bisa dilakukan agar para jemaah lansia di Indonesia tetap bisa berangkat ke Tanah Suci di masa depan.
Semoga ada solusi agar para calon jemaah haji yang sudah lama menunggu tetap bisa berangkat ke Tanah Suci ya, Millens? (Arie Widodo/E05)