inibaru indonesia logo
Beranda
Hits
Penyebab Sejumlah Harga Barang Naik Meski PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah
Sabtu, 4 Jan 2025 08:41
Penulis:
Bagikan:
Ilustrasi: Beberapa harga barang naik sebelum aturan PPN 12 persen diberlakukan. (rapijaya)

Ilustrasi: Beberapa harga barang naik sebelum aturan PPN 12 persen diberlakukan. (rapijaya)

Ada sejumlah harga barang yang naik sejak sebelum peraturan PPN 12 persen yang kini diketahui hanya dibebankan ke barang mewah ditetapkan. Harga ini bahkan bertahan hingga sekarang. Apa penyebabnya, ya?

Inibaru.id – Pemerintah benar-benar bikin plot twist terkait dengan PPN 12 persen. Setelah berbulan-bulan bersikukuh bakal tetap menerapkannya, pada akhirnya PPN 12 persen hanya diberlakukan ke barang mewah. Tapi, realitanya sejumlah barang di toko ritel sudah naik, saat aturan tersebut belum benar-benar resmi ditetapkan, yaitu pada 1 Januari 2025.

Kalau menurut Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), kenaikan harga barang-barang tersebut semenjak Desember 2024 atau bahkan sebelumnya ini disebabkan oleh peritel yang mengantisipasi kebijakan kenaikan PPN. Makanya, tatkala kebijakan PPN ini berubah dari yang selama ini diperkirakan, harga barang-barang tersebut jadi terlanjur naik.

Terkait dengan hal ini, Ketua Aprindo Solihin nggak tinggal diam. Mereka mengakui sedang melakukan pendataan terkait dengan hal tersebut.

"Iya, kami lagi mendata, melakukan rekapitulasi terkait dengan peritel yang per 1 Januari 2025 sudah menerapkan PPN 12 persen,” ungkap Solihin sebagaimana dinukil dari Kompas, Kamis (2/1/2025).

Aprindo memberikan penjelasan terkait naiknya harga sejumlah barang.(Erzap)
Aprindo memberikan penjelasan terkait naiknya harga sejumlah barang.(Erzap)

Yang pasti, Aprindo nggak mau menyalahkan peritel yang menaikkan harga barang bahkan saat aturan belum benar-benar ditetapkan. Maklum, pada Desember 2024 lalu, pemerintah terlihat sangat bersikukuh bakal menerapkan PPN 12 persen. Tapi gelombang penolakan di sana-sini kemudian semakin membesar. Ketidakpastian inilah yang akhirnya bikin peritel mengambil keputusan menaikkan harga.

“Makanya kalau ada yang sudah terlanjur naik harganya, saya masih maklum. Tapi kan setelah ada pengumuman (PPN 12 persen hanya untuk barang mewah), sebaiknya segera menyesuaikan saja (dengan harga sebelumnya sesuai aturan PPN 11 persen),” saran Solihin.

Hal serupa diungkap Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) yang menyebut salah satu penyebab peritel menaikkan harga adalah karena ketidakpastian dari kenaikan PPN jadi 12 persen pada akhir Desember lalu.

“Momennya kan libur Nataru dan aturan PPN 12 persen yang maju mundur. Akhirnya pengusaha terlanjur menyesuaikan harga jual akhir yang di dalamnya sudah termasuk PPN,” ujar Bhima.

Yap, setidaknya pihak Aprindo sudah menyadari tentang adanya harga-harga barang yang sudah terlanjur naik, ya, Millens. Semoga saja hal ini segera diatasi agar harga-harga bisa kembali normal seperti sebelumnya! (Arie Widodo/E10)

Komentar

OSC MEDCOM
inibaru indonesia logo

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

Social Media

Copyright © 2025 Inibaru Media - Media Group. All Right Reserved