BerandaCOVID 19
Jumat, 18 Nov 2021 17:00

Sederet Larangan Saat Indonesia Berlakukan PPKM Level 3 di Libur Natal - Tahun Baru

Ilustrasi: Indonesia bakal terapkan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Nggak ingin lagi kecolongan sehingga memicu kembali meningkatnya kasus Covid-19, pemerintah memutuskan untuk kembali menerapkan PPKM Level 3 saat Libur Natal - Tahun Baru nanti. Apa saja ya yang bakal dilarang?

Inibaru.id – Di masa libur natal – tahun baru nanti, Indonesia kembali perlakukan kebijakan PPKM Level 3. Hal ini ditetapkan pemerintah demi mencegah kembali kenaikan kasus Covid-19. Meski kasusnya cenderung sudah landai, realitanya pandemi memang belum benar-benar berakhir di Indonesia.

Nantinya, saat libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kegiatan masyarakat di ruang publik akan benar-benar diperketat.

“Sudah ada kesepakatan, aturan (PPKM level 3 saat libur Natal – Tahun Baru) yang berlaku di Jawa – Bali dan luar Jawa – Bali nanti akan diseragamkan,” ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Rabu (17/11/2021).

Omong-omong, kebijakan PPKM Level 3 ini bakal dimulai 24 Desember 2021 dan baru diakhiri pada 2 Januari 2022. Nantinya, kegiatan masyarakat di ruang publik seperti makan di tempat, belanja, wisata, hingga kegiatan ibadah bakal dibatasi oleh pemerintah.

“Dalam kebijakan PPKM Level 3 dalam Inmendagri terdahulu, di antaranya mengatur kegiatan di tempat ibadah maksimal kapasitas 50 persen, kegiatan di bioskop dan tempat makan minum maksimal kapasitas 50 persen, kegiatan di pusat perbelanjaan maksimal kapasitas 50 persen sampai pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dan menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka,” lanjut Muhadjir.

Meski acuannya adalah Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang lama, besar kemungkinan bakal ada Inmendagri terbaru untuk menentukan aturan PPKM di masa libur natal dan tahun baru nanti.

Protokol kesehatan di tempat wisata dan tempat ibadah bakal diperketat saat libur Natal dan Tahun Baru. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Nah, berikut adalah beberapa hal yang dipastikan nggak akan diperbolehkan saat libur akhir tahun nanti, Millens. Simak, ya!

Nggak Boleh Ada Pesta dan Kerumunan

Nantinya, nggak akan diperbolehkan pesta, arak-arakan, kembang api, hingga acara lain yang bisa memicu kerumunan. Maklum, salah satu kunci mencegah penyebaran Covid-19 adalah dengan mencegah kerumunan orang, Millens. Bahkan, nantinya bakal ada protokol kesehatan yang sangat ketat di acara peribadatan di gereja, Millens.

“Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi. Utamanya di tiga tempat, yaitu di gereja saat perayaan Natal, tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal,” terang Muhadjir.

Imbauan Kepada Masyarakat untuk Nggak Bepergian

Layaknya saat Lebaran, banyak masyarakat yang bepergian atau mudik saat libur Natal dan Tahun Baru. Nah, pemerintah pun mengantisipasi hal ini dengan mengimbau masyarakat nggak bepergian atau bahkan pulang kampung. Aturan perjalanan, khususnya yang memakai transportasi umum juga bakal diperketat.

ASN Nggak Boleh Cuti

Aparatur Sipil Negara (ASN) nggak boleh cuti. Jadi, diharapkan mereka nggak bepergian atau mudik ke kampung halaman.

Hm, kalau menurutmu, apakah memang saat libur Natal dan Tahun Baru nanti sebaiknya memang PPKM diperketat lagi, Millens?(Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: