BerandaAdventurial
Jumat, 25 Jul 2024 10:59

Musim Kemarau, Pengunjung Dilarang Berkemah di Kawasan Bromo

Kini wisatawan dilarang mendirikan tenda dan berkemah di seluruh wilayah Gunung Bromo, Jawa Timur. (Radarmalang)

Jika sebelumnya berkemah di Kawasan Gunung Bromo nggak ada masalah, kini pihak setempat melarangnya. Salah satu alasannya karena Bromo belum terbebas dari ancaman kebakaran hutan, terlebih sekarang musim kemarau.

Inibaru.id - Bagi yang suka berkemah sambil mengagumi megahnya gunung, pasti memasukkan Bromo ke dalam list destinasi.

Nyatanya, Gunung Bromo merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di wilayah Jawa Timur. Pada 2023, jumlah kunjungan ke taman nasional yang memiliki predikat terindah ketiga di dunia tersebut mencapai 368.507 wisatawan. Tapi sayang, kini wisatawan dilarang mendirikan tenda dan berkemah di seluruh wilayah Gunung Bromo.

Ketua Tim Data Evaluasi Kehumasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Hendra Wisantara menyampaikan, larangan tersebut berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Untuk saat ini, pengunjung dilarang mendirikan tenda atau berkemah di seluruh kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya sampai batas waktu yang belum ditentukan. Ketentuan berlaku saat pengumuman dikeluarkan," kata Hendra, Rabu (24/7/2024).

Sebelumnya, wisatawan masih diperbolehkan berkemah di satu lokasi saja, yaitu Mentigen. Namun kini larangan berkemah berlaku untuk seluruh kawasan Bromo termasuk Mentigen.

"Kondisi sekarang, di Mentigen juga kurang memadai maka semua aktivitas berkemah dilarang," ucap Hendra.

Sampah dan Ancaman Kebakaran

Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru masih belum terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Istimewa)

Larangan pendirian tenda dan aktivitas berkemah di wilayah Bromo tentu bikin kecewa para pencinta camping, ya? Tapi kita harus bisa terima karena kebijakan tersebut memiliki alasan yang masuk akal.

Pihak Balai Besa TNBTS mengeluarkan larangan tersebut karena sejumlah alasan, salah satunya belum memadainya sarana dan prasarana untuk berkemah.

"Sampah yang menumpuk mulai dari kemasan plastik yang tidak bisa didaur ulang, sisa makanan, bahkan kotoran manusia di lokasi yang tidak semestinya juga menjadi faktornya," kata Hendra.

Tidak hanya itu, larangan berkemah dan mendirikan tenda juga termasuk upaya mencegah dan mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.

"Ini juga merupakan langkah dalam mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan di kawasan akibat ulah manusia," katanya.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani Kota Malang, Jawa Timur mengatakan bahwa hingga saat ini, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru masih belum terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Hal itu disebabkan karena sampai sekarang masih belum ada hujan bahkan menuju ke puncak musim kemarau.

Sebagai masyarakat yang mendukung kelestarian alam dan ingin kawasan Bromo tetap terjaga keindahannya, sudah seharusnya kita menghargai peraturan ini ya, Millens. Semoga Bromo terbebas dari ancaman kebakaran hutan sehingga kita bisa berkemah lagi di sana. (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: