BerandaAdventurial
Rabu, 15 Mar 2022 11:27

Aturan Harus Bayar Jika Bawa Kamera DSLR di Tempat Wisata, Perlukah?

Aturan biaya melakukan sesi foto dengan kamera DSLR di Tamansari Yogyakarta. (Twitter/JogjaUpdate/@haloOCTA)

Di sejumlah tempat wisata, ada aturan bagi pengunjung yang menenteng kamera DSLR. Beberapa memang menerapkan tarif khusus untuk pengunjung yang berprofesi sebagai fotografer profesional. Tapi, kalau cuma mau ambil foto keluarga, apa tetap harus bayar?

Inibaru.id – Media sosial dihebohkan dengan keluhan seorang wisatawan yang mengaku diminta untuk membayar sejumlah uang karena membawa kamera DSLR di tempat wisata Tamansari, Yogyakarta. Sebenarnya, apakah di setiap tempat wisata, jika membawa kamera DSLR pasti harus bayar?

Aturan tentang kamera DSLR memang bukan hal baru. Jenis kamera ini kerap dianggap hanya milik fotografer profesional. Padahal ya siapa pun bisa saja memilikinya.

Tapi beberapa aturan di tempat wisata nggak pandang bulu. Siapa pun yang menenteng kamera jenis ini bakal dikenakan tarif khusus. Nggak peduli itu hanya digunakan sebagai alat untuk dokumentasi pribadi atau foto keluarga, bakal kena biaya tambahan.

Kasus ini pernah terjadi pada Juni 2018 lalu di Candi Borobudur dan menjadi bahasan warganet. Saat itu, pengelola candi Buddha termegah di Indonesia ini juga mengeluarkan kebijakan terkait dengan kamera yang dibawa pengunjung. Sebagaimana yang dikeluhkan wisatawan di Tamansari, pengunjung dengan kamera DSLR diminta membayar sejumlah uang.

Masalahnya, biaya tambahan itu cukup mahal. Hal ini pun membuat fotografer terkemuka Indonesia Arbain Rambey sampai mengunggah foto terkait biaya tersebut di media sosial. Di situ terpampang, kalau mau mengambil foto dengan kamera DSLR di Lapangan Aksobya saja, dikenakan biaya Rp 1 juta.

Kalau mengambil fotonya ada di halaman Candi Borobudur, biayanya sampai Rp 2 juta. Bahkan, kalau mengambil fotonya di bangunan candi atau memakai drone di area candi, biayanya juga sampai Rp 2,5 juta.

Pada 2018, aturan soal kamera yang dibawa pengunjung di Candi Borobudur jadi kontroversi. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Kontroversi serupa juga terjadi pada November 2020 lalu di Lawang Sewu, Kota Semarang. Saat itu, Humas PT Kereta Api Wisata Ilud Siregar menyebut warga yang mau mengambil foto atau video dengan ponsel atau monopod masih nggak dikenai biaya tambahan apapun. Namun, jika memakai kamera profesional untuk kebutuhan komersial, bakal dikenakan Rp 3,5 juta per jam. Itupun belum dengan PPN 10 persen, Millens.

Nah, terkait dengan isu serupa yang terjadi di Tamansari belakangan ini, akun Twitter @JogjaUpdate mengunggah biaya yang perlu dibayar jika melakukan sesi foto di lokasi wisata tersebut. Bagi wisatawan umum yang hendak memakai kamera profesional/kamera DSLR, diharuskan melapor ke kantor pengelola Tamansari lebih dulu.

O ya, dari unggahan biaya itu diketahui, jika ingin melakukan foto prewedding, pengunjung harus membayar Rp 250 ribu, sesi foto Rp 250 ribu, dan foto produk Rp 500 ribu. Beda lagi tarifnya jika pengunjung merupakan wisatawan asing. Biaya melakukan sesi foto profesional ini dipukul rata yaitu Rp 500 ribu.

Menariknya, tempat wisata lain seperti Wisata Mangrove Pluit memutuskan untuk nggak lagi menerapkan aturan soal kamera profesional ini. Jadi, pengunjung umum yang membawa kamera DSLR untuk kepentingan dokumentasi pribadi, nggak perlu membayar. Tapi kalau untuk kepentingan prewedding atau sesi foto komersial, ya tetap harus bayar.

Kalau menurut kamu, tarif tambahan untuk wisatawan yang bawa DSLR ini perlu nggak sih, Millens? (Kom, Tri, Jog, Har/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Rampcheck DJKA Rampung, KAI Daop 4 Semarang Pastikan Layanan Aman dan Nyaman Jelang Nataru

4 Des 2025

SAMAN; Tombol Baru Pemerintah untuk Menghapus Konten, Efektif atau Berbahaya?

4 Des 2025

Ketua DPRD Jateng Sumanto Resmikan Jalan Desa Gantiwarno, Warga Rasakan Perubahan Nyata

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: