BerandaTradisinesia
Selasa, 28 Jan 2019 12:00

Pst, Ini Pantangan dalam Membuat Kue Keranjang

Kue Keranjang. (sambalahap.id)

Membuat kue keranjang khas Imlek nggak sesederhana bentuknya. Ada sederet aturan ketat yang nggak boleh dilanggar produsen selama membuat kue keranjang bila ingin kue bikinannya sesuai harapan.

Inibaru.id – Sepintas, kue keranjang memiliki tekstur kenyal seperti dodol. Bahan pembuatnya pun hampir sama yaitu beras ketan dan gula jawa. Yang membedakan kue keranjang dengan dodol adalah bentuk, cara penyajian, dan makna filosofis di baliknya.

Kue ini memang khas Imlek, Millens. Karena itu, cara membuatnya juga nggak boleh sembarangan. Ada aturan-aturan yang kudu dipenuhi supaya kue yang dibuat sesuai dengan yang diinginkan.

Kue keranjang sebagai kudapan khas dan wajib dalam perayaan Imlek. (infojakarta.net)

Salah satu aturan tersebut adalah nggak diperkenankannya perempuan yang sedang haid atau habis melayat untuk membuat kue keranjang. Mereka juga nggak diizinkan masuk dapur saat kue dikukus. Selain itu, seseorang yang sedang menyimpan rasa jengkel atau emosi buruk lainnya juga nggak boleh ikut membuatnya. Bisa dibilang hanya orang yang suci lahir batin yang boleh memproduksinya. Meskipun sepele, namun aturan itu benar-benar diterapkan dan dipercayai hingga sekarang lo, Millens!

Ada lagi nih yang menarik tentang pembuatan kue keranjang. Lama mengukus kue ini adalah 72 jam dan api nggak boleh padam. Jadi kebayang kan gimana pengorbanan orang-orang yang memproduksi kue keranjang yang spesial ini.

Bentuk kue juga nggak pernah berubah yaitu bulat. Bentuk bulat memiliki arti harapan atas kerukunan dan kebersamaan dalam keluarga.

Produksi kue keranjang. (Suara.com)

Nggak cukup sampai di situ. Cara penyajian kue manis ini pun nggak bisa asal-asalan. Harus disusun meninggi seperti menara. Hal tersebut mengisyaratkan sebuah harapan terkait kemakmuran. 

Oh iya, dalam perayaan Imlek, kue keranjang ini biasanya dijadikan sesaji terlebih dulu, Millens. Kue tersebut disimpan di tempat sesaji mulai dari enam hari sebelum Imlek. Kemudian baru boleh dimakan setelah cap go meh atau hari ke-15 setelah perayaan. Wah, lama juga ya? Hehe. (IB23/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: