BerandaTradisinesia
Jumat, 27 Jun 2024 08:55

Kisah Kebon Raja, Eksklave Tanah Brebes di Wilayah Kabupaten Tegal

Esklave Kebon Raja atau Tanah Brebes di wilayah Kabupaten Tegal. (Google Street View)

Sebidang tanah seluas 50 meter persegi yang ada di tengah wilayah Kabupaten Tegal dan berjarak 9 kilometer dari perbatasan dengan Brebes bernama Kebon Raja dikenal sebagai Tanah Brebes. Kenapa ada wilayah Brebes di sana?

Inibaru.id – Ada banyak eksklave alias sebidang wilayah yang dimiliki daerah namun berlokasi di tengah-tengah daerah lainnya. Kalau di Indonesia, yang paling populer adalah Colomadu yang masuk wilayah Karanganyar namun dikelilingi wilayah Solo. Nah, ternyata, wilayah serupa juga terjadi di Kabupaten Tegal. Di tengah-tengah Kecamatan Adiwerna, tepatnya di Desa Ujungsri, ada Kebon Raja, sebidang tanah milik Kabupaten Brebes.

Jika diukur jaraknya dari pusat kota Brebes, Kebon Raja berjarak kurang lebih 16 kilometer ke arah timur. Bahkan, jika kita mengukur dari perbatasan Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal, jaraknya sekitar 9 kilometer. Cukup jauh kan? Kepikiran nggak kok bisa ada sebidang tanah Brebes nyempil sejauh itu di wilayah Kabupaten Tegal?

Ukurannya mungkin hanya 50 meter persegi. Bentuknya juga lebih mirip seperti taman kecil berbentuk segitiga yang dikelilingi jalan raya dan diberi pagar. Di depan sebidang tanah yang dilengkapi dengan plang keterangan bahwa tanah tersebut dimiliki pemerintahan Kabupaten Brebes, juga sering dipakai jualan para pedagang kaki lima (PKL).

Tapi, dibalik segala hal yang membuatnya terlihat remeh, Tanah Brebes ini ternyata punya sejumlah versi sejarah yang menarik. Versi pertamanya adalah sebuah kisah pada abad ke-17, tepatnya saat Kasunanan Surakarta dipimpin oleh Amangkurat II.

Kebon Raja berukuran hanya 50 meter persegi. (Google Street View)

Tumenggung Arya Suralaya, pemimpin wilayah Brebes seringkali beristirahat di sebidang tanah di Desa Ujungsri tersebut usai diminta untuk mendatangi keraton di Surakarta, Millens. Pada akhirnya, tanah tersebut ditetapkan keraton sebagai wilayah Brebes.

Meski begitu, ada versi lain yang menyebut sebidang tanah tersebut memang sudah dimiliki bupati Brebes, yaitu Arya Singasari Panatayuda II yang memerintah dari 1809 sampai 1836. Dia membeli tanah tersebut dari keuntungan memiliki saham di Suiker Fabriek (Pabrik Gula) Adiwerna. Pemilik saham lain dari pabrik tersebut Otto Carel Holmberg juga dikenal sebagai pemilik Pabrik Gula Jatibarang Brebes.

Layaknya sebidang tanah di Desa Ujungsri yang dimiliki Arya Singasari Panatayuda II yang akhirnya ditetapkan sebagai wilayah kabupten Brebes, Pabrik Gula Jatibarang yang awalnya masuk dalam wilayah Kabupaten Tegal kemudian juga dimasukkan dalam wilayah Kabupaten Brebes. Bedanya, jika wilayah di sekitar pabrik gula juga dimasukkan dalam wilayah Brebes, tanah Kebon Raja jadi eksklave yang dikelilingi oleh wilayah Kabupaten Tegal.

Entah mana versi cerita yang benar dari Kebon Raja atau Tanah Brebes yang nyempil di Kabupaten Tegal ini. Yang pasti, unik banget ya ada sebuah wilayah eksklave seperti ini? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: