BerandaTradisinesia
Rabu, 23 Jan 2018 08:31

Jangan Masuk ke Wilayah Baduy Dalam selama Kawalu!

Jangan Masuk ke Wilayah Baduy Dalam selama Kawalu!

Papan tentang perkampungan Suku Baduy. (Kompas/Tjhaja Gunawan)

Suku Baduy Dalam punya tradisi Kawalu atau bersih desa selama tiga bulan. Selama itu, orang di luar masyarakat adat Baduy dilarang masuk kawasan.

 Inibaru.id –  Suku baduy di Provinsi Banten, tepatnya di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak sudah kondang akan tradisi dan kebudayaannya yang unik. Salah satunya, tradisi Kawalu. Kawalu adalah upacara untuk menyambut bulan Kawalu yang disucikan oleh masyarakat Baduy, baik oleh Baduy Dalam (Baduy Girang)  maupun Baduy Luar (Baduy Hilir). Durasi bulan Kawalu berlangsung selama tiga bulan. Setiap bulannya orang Baduy berpuasa satu hari.

Sabulanna sakali puasana, jadi kabehna tilu kali anu tilu bulan,” tutur Ating, pemuda asal Baduy Luar seperti dilansir Rungkun Kata (23/1/2018). Ya, sebulan sekali puasa sehari sehingga keseluruhannya tiga kali berpuasa.

Yang kudu kamu ketahui, bulan Kawalu adalah bulan larangan bagi pengunjung untuk masuk ke wilayah orang Baduy Dalam dan hanya diperbolehkan ke Baduy Luar. Larangan masuk itu meliputi ke Cibeo, Cikeusik, dan Cikertawarna.

Larangan hanya berlaku untuk orang dari luar. Orang Baduy luar diperbolehkan masuk karena sama-sama menganut  kepercayaan Sunda Wiwitan.

Dikutip dari Antaranews.com (23/1/2018), pemuka adat yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jaro Saija mengatakan pihaknya telah memasang papan peringatan di pintu gerbang Baduy di Ciboleger agar pengunjung menaati hukum adat.

“Itu sudah ketentuan dan aturan dari leluhur kami. Bagi yang tidak menaati aturan itu, siapa saja orangnya akan mendapatkan hukuman. Baik itu oleh hukum adat maupun hukum pemerintahan, karena Baduy merupakan kampung adat yang dilindungi oleh negara. Selain itu ada juga hukuman yang sifatnya kepercayaan atau  adat,” tutur wakil Jaro alias wakil pemimpin suku baduy.

Wakil Jaro mengungkapkan, ada saja akibatnya jika melanggar aturan yang diterapkan. Pelanggar bisa kena tulah celaka. Kedengarannya nggak masuk akal, ya? Tapi intinya, siapa pun mesti menghargai dan patuh terhadap aturan masyarakat adat.

Oya Millens, perlu kamu ketahui nih bahwa dalam ajaran Sunda Wiwitan, kawalu adalah upacara bersih kampung. Larangan orang luar masuk karena pada upacara tersebut, orang Baduy Dalam melakukan ritus untuk membersihkan pengaruh buruk, termasuk pengaruh dari orang luar Baduy.

Selain sebagai upacara pembersihan, Kawalu juga sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan yang telah memberi rezeki kepada orang Baduy, dan juga berterima kasih kepada alam tempat mereka hidup.

Nggak hanya itu, nilai kebersamaan mereka saat Kawalu terlihat ketika mereka berkumpul di Kampung Cibeo (Pusat Kebudayaan Baduy) untuk berbuka puasa yang mereka laksanakan  sehari penuh. Sebelumnya, mereka membakar kemenyan  dan wewangian. Lalu untuk berbuka puasa, mereka mengawalinya dengan makan sirih atau istilahnya dalam bahasa Sunda, Nyepah. Setelah makan Sirih, baru mereka diperbolehkan menikmati hidangan berbuka.

Jadi jelas kan dalam tradisi Kawalu terkandung nilai-nilai mulia yang secara turun-menurun hidup dipertahankan oleh orang Baduy. (LIF/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Soto Yesus, Destinasi Wisata Kuliner selewat Jam Malam di Pusat Kota Semarang

9 Apr 2025

Uniknya Tiongkok: Snack Ukuran Raksasa di Supermarket Changsa!

9 Apr 2025

Pelanggan Pascabayar Keluhkan Lonjakan Tagihan, Benarkah Tarif Listrik Naik?

9 Apr 2025

Siomay Jadi Jajanan Street Food Terbaik Ketiga Dunia Versi Taste Atlas

9 Apr 2025

Ceplas-Ceplos Bukan Jujur, Anak Perlu Belajar Bicara dengan Empati

9 Apr 2025

Corleo, 'Kuda Besi' Canggih Bertenaga Hidrogen untuk Jelajahi Medan Ekstrem

9 Apr 2025

Ketua DPRD Jateng Sumanto Minta Pemprov Mandiri, Riset dan Pertanian Harus Jadi Motor Ekonomi Baru

9 Apr 2025

Lebih Terpantau; Kanal Aduan Warga Semarang 'Lapor Semar' Versi Terbaru

9 Apr 2025

Momen Dramatis Penerbangan Balon Udara Warna-warni di Langit Wonosobo

9 Apr 2025

Alunan Musik Yogyakarta Royal Orchestra yang Menyatu dengan Suara Laju Kereta di Stasiun Tugu Jogja

10 Apr 2025

Sudahi Kontrak di Red Sparks, Megawati akan Dirindukan Penggemar Voli di Korea

10 Apr 2025

Kuda yang Jadi 'Kambing Hitam' atas Bau Pesing di Kawasan Malioboro Jogja

10 Apr 2025

Menghidupkan Kembali Hewan Punah: Mungkinkah Etis?

10 Apr 2025

Forum Senayan Peduli Jateng Perdana Digelar, Ketua DPRD Sumanto: Sinergi Kunci Kemajuan Daerah

10 Apr 2025

Benahi Layanan BRT Semarang, Pemkot Segera Atasi 'Cumi Darat' dan Perbaiki Shelter

10 Apr 2025

Menteri Maruarar: Program Rumah Subsidi untuk Jurnalis Bukan untuk Membungkam Kritik

10 Apr 2025

Lolongan dari Masa Lalu; Dire Wolf Lahir Kembali lewat Rekayasa Genetika

10 Apr 2025

Pijar Park Kembali Jadi Destinasi Wisata Keluarga Terfavorit di Kudus selama Libur Lebaran

10 Apr 2025

Seniman Penuh Talenta Berumur Panjang Itu Kini Berpulang; Titiek Puspa Namanya!

11 Apr 2025

Sejarah Getuk Goreng Sokaraja; Tercipta karena Nggak Disengaja

11 Apr 2025