BerandaTradisinesia
Rabu, 23 Jan 2018 08:31

Jangan Masuk ke Wilayah Baduy Dalam selama Kawalu!

Papan tentang perkampungan Suku Baduy. (Kompas/Tjhaja Gunawan)

Suku Baduy Dalam punya tradisi Kawalu atau bersih desa selama tiga bulan. Selama itu, orang di luar masyarakat adat Baduy dilarang masuk kawasan.

 Inibaru.id –  Suku baduy di Provinsi Banten, tepatnya di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak sudah kondang akan tradisi dan kebudayaannya yang unik. Salah satunya, tradisi Kawalu. Kawalu adalah upacara untuk menyambut bulan Kawalu yang disucikan oleh masyarakat Baduy, baik oleh Baduy Dalam (Baduy Girang)  maupun Baduy Luar (Baduy Hilir). Durasi bulan Kawalu berlangsung selama tiga bulan. Setiap bulannya orang Baduy berpuasa satu hari.

Sabulanna sakali puasana, jadi kabehna tilu kali anu tilu bulan,” tutur Ating, pemuda asal Baduy Luar seperti dilansir Rungkun Kata (23/1/2018). Ya, sebulan sekali puasa sehari sehingga keseluruhannya tiga kali berpuasa.

Yang kudu kamu ketahui, bulan Kawalu adalah bulan larangan bagi pengunjung untuk masuk ke wilayah orang Baduy Dalam dan hanya diperbolehkan ke Baduy Luar. Larangan masuk itu meliputi ke Cibeo, Cikeusik, dan Cikertawarna.

Larangan hanya berlaku untuk orang dari luar. Orang Baduy luar diperbolehkan masuk karena sama-sama menganut  kepercayaan Sunda Wiwitan.

Dikutip dari Antaranews.com (23/1/2018), pemuka adat yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jaro Saija mengatakan pihaknya telah memasang papan peringatan di pintu gerbang Baduy di Ciboleger agar pengunjung menaati hukum adat.

“Itu sudah ketentuan dan aturan dari leluhur kami. Bagi yang tidak menaati aturan itu, siapa saja orangnya akan mendapatkan hukuman. Baik itu oleh hukum adat maupun hukum pemerintahan, karena Baduy merupakan kampung adat yang dilindungi oleh negara. Selain itu ada juga hukuman yang sifatnya kepercayaan atau  adat,” tutur wakil Jaro alias wakil pemimpin suku baduy.

Wakil Jaro mengungkapkan, ada saja akibatnya jika melanggar aturan yang diterapkan. Pelanggar bisa kena tulah celaka. Kedengarannya nggak masuk akal, ya? Tapi intinya, siapa pun mesti menghargai dan patuh terhadap aturan masyarakat adat.

Oya Millens, perlu kamu ketahui nih bahwa dalam ajaran Sunda Wiwitan, kawalu adalah upacara bersih kampung. Larangan orang luar masuk karena pada upacara tersebut, orang Baduy Dalam melakukan ritus untuk membersihkan pengaruh buruk, termasuk pengaruh dari orang luar Baduy.

Selain sebagai upacara pembersihan, Kawalu juga sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan yang telah memberi rezeki kepada orang Baduy, dan juga berterima kasih kepada alam tempat mereka hidup.

Nggak hanya itu, nilai kebersamaan mereka saat Kawalu terlihat ketika mereka berkumpul di Kampung Cibeo (Pusat Kebudayaan Baduy) untuk berbuka puasa yang mereka laksanakan  sehari penuh. Sebelumnya, mereka membakar kemenyan  dan wewangian. Lalu untuk berbuka puasa, mereka mengawalinya dengan makan sirih atau istilahnya dalam bahasa Sunda, Nyepah. Setelah makan Sirih, baru mereka diperbolehkan menikmati hidangan berbuka.

Jadi jelas kan dalam tradisi Kawalu terkandung nilai-nilai mulia yang secara turun-menurun hidup dipertahankan oleh orang Baduy. (LIF/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: