BerandaTradisinesia
Selasa, 25 Des 2023 15:34

Dulu Gudang Opium Belanda, Kini Jadi Kantor Dinas Pariwisata Demak

Kantor Dinas Pariwisata Demak yang dulu dipakai sebagai gudang opium Belanda. (Kompas/Nur Zaidi)

Sekilas, Kantor Dinas Pariwisata Demak nggak jauh beda dari bangunan-bangunan pada umumnya. Tapi, ternyata bangunan ini dulu adalah gudang opium Belanda, lo.

Inibaru.id – Di Indonesia, ada cukup banyak bangunan peninggalan Belanda yang masih terawat dan bisa digunakan. Meski begitu, cukup banyak dari bangunan-bangunan tersebut yang nggak digunakan sebagaimana saat dipakai pada masa kolonial dulu.

Salah satu dari sekian banyak bangunan tersebut adalah Kantor Dinas Pariwisata Demak yang berlokasi di Jalan Sultan Fatah 54, Kauman, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak. Bangunan yang sudah eksis sejak zaman Belanda itu dulu ternyata dipakai sebagai gudang opium!

Sekilas bangunan ini nggak terlihat seperti bangunan peninggalan Belanda sebagaimana yang bisa kita lihat di Kota Lama Semarang. Tapi, sudah banyak ahli sejarah yang memastikan bahwa usia bangunan tersebut memang lebih lama dari usia negara kita.

Arsitektur bangunannya memang sudah disesuaikan dengan kondisi alam di Demak sehingga terkesan mirip seperti bangunan-bangunan khas Jawa.

“Yang pasti, bangunan ini dulunya dalah gudang opium yang dibangun di era penjajahan Belanda. Arsitekturnya memang beda banget dengan di Semarang yang full beton bata. Kalau di Demak, memang banyak bangunan lawas dari kayu,” jelas ahli budaya Demak yang pernah menjadi pemandudi Museum Glagah Wangi Demak Ahmad Widodo sebagaimana dilansir dari Kompas, Senin (25/12/2023).

Diperkirakan, bangunan ini sudah eksis sejak 1910-1930-an. (Googleuser/Baihaqi Aditya)

Sayangnya, Ahmad hanya menjelaskan tentang kapan bangunan tersebut nggak lagi digunakan oleh Belanda sebagai gudang opium, yaitu saat Jepang mulai menguasai Indonesia pada 1942. Dia pun nggak paham apakah Jepang memakai bangunan tersebut atau nggak selama menjajah Tanah Air. Yang pasti, pada 1958, bangunan ini dipakai kembali sebagai gedung DPRS.

Untungnya, pakar sejarah lainnya, yaitu Analis Cagar Budaya dan Koleksi Museum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak Roni Sulfa Ali menyebut sudah ada studi yang memperkirakan tahun pembangunan bangunan tersebut, yaitu pada rentang 1910 sampai 1930.

“Diperkirakan dibangun antara 1910-1930. Kala itu, ada aturan Opium Regie alias aturan tentang perdagangan opium yang diawasi langsung oleh Departemen Keuangan Pemerintah Hindia Belanda. Artinya, candu atau opium pada masa itu memang barang legal. Jual belinya juga legal,” jelas Roni.

Tahu bahwa bangunan ini sudah cukup tua dan punya nilai sejarah tinggi, pemerintah Kabupaten Demak pun menyematkan status Cagar Budaya pada bangunan tersebut melalui Surat Keputusan Bupati Demak Nomor 438/443 Tahun 2022.

Setidaknya, dengan ada pengukuhan status ini, bangunan Kantor Dinas Pariwisata Demak bakal tetap dirawat dan nggak bisa asal diubah begitu saja, ya, Millens. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: