BerandaTradisinesia
Selasa, 25 Des 2023 15:34

Dulu Gudang Opium Belanda, Kini Jadi Kantor Dinas Pariwisata Demak

Kantor Dinas Pariwisata Demak yang dulu dipakai sebagai gudang opium Belanda. (Kompas/Nur Zaidi)

Sekilas, Kantor Dinas Pariwisata Demak nggak jauh beda dari bangunan-bangunan pada umumnya. Tapi, ternyata bangunan ini dulu adalah gudang opium Belanda, lo.

Inibaru.id – Di Indonesia, ada cukup banyak bangunan peninggalan Belanda yang masih terawat dan bisa digunakan. Meski begitu, cukup banyak dari bangunan-bangunan tersebut yang nggak digunakan sebagaimana saat dipakai pada masa kolonial dulu.

Salah satu dari sekian banyak bangunan tersebut adalah Kantor Dinas Pariwisata Demak yang berlokasi di Jalan Sultan Fatah 54, Kauman, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak. Bangunan yang sudah eksis sejak zaman Belanda itu dulu ternyata dipakai sebagai gudang opium!

Sekilas bangunan ini nggak terlihat seperti bangunan peninggalan Belanda sebagaimana yang bisa kita lihat di Kota Lama Semarang. Tapi, sudah banyak ahli sejarah yang memastikan bahwa usia bangunan tersebut memang lebih lama dari usia negara kita.

Arsitektur bangunannya memang sudah disesuaikan dengan kondisi alam di Demak sehingga terkesan mirip seperti bangunan-bangunan khas Jawa.

“Yang pasti, bangunan ini dulunya dalah gudang opium yang dibangun di era penjajahan Belanda. Arsitekturnya memang beda banget dengan di Semarang yang full beton bata. Kalau di Demak, memang banyak bangunan lawas dari kayu,” jelas ahli budaya Demak yang pernah menjadi pemandudi Museum Glagah Wangi Demak Ahmad Widodo sebagaimana dilansir dari Kompas, Senin (25/12/2023).

Diperkirakan, bangunan ini sudah eksis sejak 1910-1930-an. (Googleuser/Baihaqi Aditya)

Sayangnya, Ahmad hanya menjelaskan tentang kapan bangunan tersebut nggak lagi digunakan oleh Belanda sebagai gudang opium, yaitu saat Jepang mulai menguasai Indonesia pada 1942. Dia pun nggak paham apakah Jepang memakai bangunan tersebut atau nggak selama menjajah Tanah Air. Yang pasti, pada 1958, bangunan ini dipakai kembali sebagai gedung DPRS.

Untungnya, pakar sejarah lainnya, yaitu Analis Cagar Budaya dan Koleksi Museum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak Roni Sulfa Ali menyebut sudah ada studi yang memperkirakan tahun pembangunan bangunan tersebut, yaitu pada rentang 1910 sampai 1930.

“Diperkirakan dibangun antara 1910-1930. Kala itu, ada aturan Opium Regie alias aturan tentang perdagangan opium yang diawasi langsung oleh Departemen Keuangan Pemerintah Hindia Belanda. Artinya, candu atau opium pada masa itu memang barang legal. Jual belinya juga legal,” jelas Roni.

Tahu bahwa bangunan ini sudah cukup tua dan punya nilai sejarah tinggi, pemerintah Kabupaten Demak pun menyematkan status Cagar Budaya pada bangunan tersebut melalui Surat Keputusan Bupati Demak Nomor 438/443 Tahun 2022.

Setidaknya, dengan ada pengukuhan status ini, bangunan Kantor Dinas Pariwisata Demak bakal tetap dirawat dan nggak bisa asal diubah begitu saja, ya, Millens. (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: