BerandaTechno
Kamis, 29 Agu 2018 15:08

Pengajuan Centang Biru di Instagram Semakin Mudah

Logo Instagram. (Instagram.com)

Proses mendapatakan centang biru atau keterangan terverifikasi pada akun Instagram kini dipermudah. Pemilik akun dengan jumlah pengikut yang banyak punya potensi besar untuk mendapatkan centang biru tersebut.

Inibaru.id – Pengajuan centang biru atau tanda verifikasi di Instagram semakin mudah. Pemilik akun dengan jumlah pengikut banyak berpeluang besar mendapat tanda verifikasi tersebut. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran berita palsu, memberantas akun-akun palsu, dan memperbaiki  di platform berbasis foto dan video itu.

Kamu bisa mengajukan centang biru melalui pengaturan yang ada di akunmu. Namun, pengajuan centang biru itu nggak serta merta langsung disetujui Instagram, Millens. Pihak Instagram akan meninjau terlebih dahulu akun-akun yang mengajukan permohonan.

"Kami tahu memiliki lebih banyak pekerjaan yang harus dilakukan, untuk menjaga orang-orang jahat jauh dari Instagram. Namun, kami berkomitmen untuk terus membangun lebih banyak alat untuk melakukan hal tersebut," ungkap Chief Technology Officer Instagram Mike Krieger seperti ditulis Kompas.com, Rabu (29/8/2018).

Instagram nggak memberi tahu berapa banyak pengikut akun yang harus dipenuhi untuk mendapatkan tanda verifikasi. Kendati begitu, pengguna dengan pengikut yang banyak dianggap memenuhi syarat karena mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk menyebarkan informasi.

Pengguna yang telah memenuhi syarat, akan dapat menemukan opsi Request Verification pada bagian pengaturan. Lewat tombol inilah pengguna bisa mengajukan permohonan centang biru. Kategori yang dianggap memenuhi syarat untuk mendapat verifikasi misalnya tokoh masyarakat, selebriti, dan merek atau entitas global.

Pengguna akan menerima konfirmasi apakah pengajuannya diterima atau tidak melalui pemberitahuan. Pengajuan ini gratis alias tidak dipungut biaya.

Selain mempermudah pengajuan centang biru, Instagram juga melakukan beberapa pembaruan pada beberapa fitur seperti Filter Spam dan Pemblokiran Akun. (MG12/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: