BerandaIslampedia
Rabu, 31 Okt 2017 14:36

Haruskah Perempuan Bercadar?

Perempuan bercadar (mas-azzam.blogspot.com)

Bagaimana Islam memandang seseorang yang mengenakan cadar?

Inibaru.id – Mengenakan niqab (cadar) masih dipandang “aneh” di Indonesia. Keberadaannya seolah-olah saltum alias salah kostum. Sejumlah perempuan bercadar bahkan harus berkampanye di muka umum, menyatakan diri bahwa mereka bukanlah teroris.

Kisah SMK di Tegal yang mengharuskan siswinya bercadar juga menjadi perdebatan banyak orang di dunia maya. Pro dan kontra terjadi. Padahal, hukum di Indonesia tidak melarangnya. Maka, bercadar atau tidak adalah hak setiap orang.

Baca juga: Kisah tentang Suku Maya yang Muslim

Namun, bagaimanakah sesungguhnya Islam memandang persoalan ini? Dilansir dari Mahbub Ma’afi Ramdlan di NU Online (20/4/2017), sejauh ini hukum cadar masih menjadi perdebatan para pakar hukum Islam.

Sebagaimana didokumentasikan dalam kitab Al-Mawsu’atul Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, menurut mahzab Hanafi, perempuan muda zaman sekarang (al-mar’ah asy-syabbah) dilarang membuka wajahnya di antara laki-laki. Bukan karena wajah adalah aurat, tapi untuk menghindari fitnah.

Mayoritas fuqaha (para ahli fiqih/hukum), baik dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, maupun Hanbali bersepakat bahwa wajah tidak termasuk aurat, maka boleh mengenakan cadar atau tidak. Namun, untuk menghindari fitnah, mazhab Hanafi menganjurkan perempuan untuk menutup wajahnya.

Sementara, mazhab Maliki justru berpendapat, memakai cadar dan menutup telapak tangan, baik dalam salat maupun di luar salat adalah makruh, karena termasuk perbuatan berlebih-lebihan (al-ghuluw). Situasi ini lebih dimakruhkan bagi laki-laki kecuali di masyarakat memang biasa seperti itu.

Namun begitu, untuk menghindari fitnah, misalnya karena berada dalam situasi membahayakan seperti munculnya kebejatan atau kerusakan moral, perempuan sebaiknya mengenakan cadar dan menutup dua telapak tangan di luar salat.

Baca juga:
4 Masjid Tertua di Indonesia Itu Masih Berdiri
Masjid Kuno di Indonesia Dibangun Tanpa Menara dan Kubah

Adapun untuk mazhab Syafi’i, hingga saat ini masih terjadi silang pendapat. Pendapat pertama adalah wajib bagi perempuan, sedangkan yang kedua adalah sunah. Sementara, pendapat ketiga justru justru menganggapnya khilaful awla atau menyalahi yang utama, yakni tidak bercadar.

Dari pemaparan itu barangkali dapat diambil simpulan bahwa wajah menjadi aurat manakala berkaitan dengan pandangan pihak lain. Konsekuensi dari “untuk menghindari fitnah” itu kemudian wajib menutupi telapak tangan dan mengenakan cadar.

Maka, persoalan cadar mungkin tidak perlu menjadi perdebatan dan harus dilihat dari konteks dan situasi yang berlaku saat itu. (GIL/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: