BerandaIslampedia
Rabu, 31 Okt 2017 14:36

Haruskah Perempuan Bercadar?

Perempuan bercadar (mas-azzam.blogspot.com)

Bagaimana Islam memandang seseorang yang mengenakan cadar?

Inibaru.id – Mengenakan niqab (cadar) masih dipandang “aneh” di Indonesia. Keberadaannya seolah-olah saltum alias salah kostum. Sejumlah perempuan bercadar bahkan harus berkampanye di muka umum, menyatakan diri bahwa mereka bukanlah teroris.

Kisah SMK di Tegal yang mengharuskan siswinya bercadar juga menjadi perdebatan banyak orang di dunia maya. Pro dan kontra terjadi. Padahal, hukum di Indonesia tidak melarangnya. Maka, bercadar atau tidak adalah hak setiap orang.

Baca juga: Kisah tentang Suku Maya yang Muslim

Namun, bagaimanakah sesungguhnya Islam memandang persoalan ini? Dilansir dari Mahbub Ma’afi Ramdlan di NU Online (20/4/2017), sejauh ini hukum cadar masih menjadi perdebatan para pakar hukum Islam.

Sebagaimana didokumentasikan dalam kitab Al-Mawsu’atul Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, menurut mahzab Hanafi, perempuan muda zaman sekarang (al-mar’ah asy-syabbah) dilarang membuka wajahnya di antara laki-laki. Bukan karena wajah adalah aurat, tapi untuk menghindari fitnah.

Mayoritas fuqaha (para ahli fiqih/hukum), baik dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, maupun Hanbali bersepakat bahwa wajah tidak termasuk aurat, maka boleh mengenakan cadar atau tidak. Namun, untuk menghindari fitnah, mazhab Hanafi menganjurkan perempuan untuk menutup wajahnya.

Sementara, mazhab Maliki justru berpendapat, memakai cadar dan menutup telapak tangan, baik dalam salat maupun di luar salat adalah makruh, karena termasuk perbuatan berlebih-lebihan (al-ghuluw). Situasi ini lebih dimakruhkan bagi laki-laki kecuali di masyarakat memang biasa seperti itu.

Namun begitu, untuk menghindari fitnah, misalnya karena berada dalam situasi membahayakan seperti munculnya kebejatan atau kerusakan moral, perempuan sebaiknya mengenakan cadar dan menutup dua telapak tangan di luar salat.

Baca juga:
4 Masjid Tertua di Indonesia Itu Masih Berdiri
Masjid Kuno di Indonesia Dibangun Tanpa Menara dan Kubah

Adapun untuk mazhab Syafi’i, hingga saat ini masih terjadi silang pendapat. Pendapat pertama adalah wajib bagi perempuan, sedangkan yang kedua adalah sunah. Sementara, pendapat ketiga justru justru menganggapnya khilaful awla atau menyalahi yang utama, yakni tidak bercadar.

Dari pemaparan itu barangkali dapat diambil simpulan bahwa wajah menjadi aurat manakala berkaitan dengan pandangan pihak lain. Konsekuensi dari “untuk menghindari fitnah” itu kemudian wajib menutupi telapak tangan dan mengenakan cadar.

Maka, persoalan cadar mungkin tidak perlu menjadi perdebatan dan harus dilihat dari konteks dan situasi yang berlaku saat itu. (GIL/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: