BerandaIslampedia
Jumat, 23 Agu 2018 15:00

Inilah Hukum Salat Bila Memakai Parfum Beralkohol

Parfum. (Foto: perfectbeauty.id)

Menyemprotkan parfum beralkohol di baju atau badan sebelum salat? Aduh, sah nggak ya salatnya? Yuk cari tahu jawabannya.

Inibaru.id – Hampir semua orang di dunia ini, baik laki-laki atau perempuan, memakai parfum untuk menunjang penampilannya agar terlihat lebih percaya diri. Nah, di pasaran kita sering mendengar jenis parfum beralkohol dan parfum nonalkohol.

Melansir Almunawwar.or.id, Rabu (22/8/2018), definisi alkohol sendiri dalam bidang kimia adalah nama kumpulan senyawa organik yang mengandung gugus OH yang biasanya terikat pada rantai yang bersifat parafin. Alkohol juga sering digunakan sebagai larutan pada minuman keras, spiritus, wewangian, bahkan obat-obatan. Tentunya dengan kadar yang berbeda-beda.

Pernah dengar kan untuk menggunakan wangi-wangian ketika hendak salat? Namun, bagaimana jika yang digunakan adalah parfum beralkohol?

Ternyata, hukum salat orang yang memakai parfum beralkohol tetap sah, lo. Sebagaimana yang diterangkan dalam kajian yang terdapat pada kitab Fiqih ‘ala Madzahibil Arba’ah 1 yang berbunyi:

“Termasuk bagian najis ma’fu (dimaafkan) adalah najis yang terdapar pada obat-obatan dan wewangian harum dengan tujuan untuk memperbaikinya, maka di ma’fu sekadar takaran yang dipakai untuk memperbaikinya dengan dianalogkan pada aroma yang memperbaiki pada keju. Kalau minuman keras maka itu najis mutlak karena Al-Qur’an mensifatkannya dengan “rijsun” (najis). Sedangkan alkohol bukanlah minuman pada ‘urf. Adapun jika digunakan untuk obat jika kadarnya kurang dari 4 atau 5% saja yang tidak sampai banyaknya membuat mabuk maka boleh,”. (Hasyiyatus Syarqowy ‘alat Tahrir juz 2: 449).

Meskipun parfum beralhokol termasuk najis yang dimaafkan, namun, alangkah baiknya jika Millens menggantinya dengan parfum nonalkohol. Nggak susah juga kan mendapatkannya di pasaran? (IB07/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: