BerandaIslampedia
Jumat, 23 Agu 2018 15:00

Inilah Hukum Salat Bila Memakai Parfum Beralkohol

Parfum. (Foto: perfectbeauty.id)

Menyemprotkan parfum beralkohol di baju atau badan sebelum salat? Aduh, sah nggak ya salatnya? Yuk cari tahu jawabannya.

Inibaru.id – Hampir semua orang di dunia ini, baik laki-laki atau perempuan, memakai parfum untuk menunjang penampilannya agar terlihat lebih percaya diri. Nah, di pasaran kita sering mendengar jenis parfum beralkohol dan parfum nonalkohol.

Melansir Almunawwar.or.id, Rabu (22/8/2018), definisi alkohol sendiri dalam bidang kimia adalah nama kumpulan senyawa organik yang mengandung gugus OH yang biasanya terikat pada rantai yang bersifat parafin. Alkohol juga sering digunakan sebagai larutan pada minuman keras, spiritus, wewangian, bahkan obat-obatan. Tentunya dengan kadar yang berbeda-beda.

Pernah dengar kan untuk menggunakan wangi-wangian ketika hendak salat? Namun, bagaimana jika yang digunakan adalah parfum beralkohol?

Ternyata, hukum salat orang yang memakai parfum beralkohol tetap sah, lo. Sebagaimana yang diterangkan dalam kajian yang terdapat pada kitab Fiqih ‘ala Madzahibil Arba’ah 1 yang berbunyi:

“Termasuk bagian najis ma’fu (dimaafkan) adalah najis yang terdapar pada obat-obatan dan wewangian harum dengan tujuan untuk memperbaikinya, maka di ma’fu sekadar takaran yang dipakai untuk memperbaikinya dengan dianalogkan pada aroma yang memperbaiki pada keju. Kalau minuman keras maka itu najis mutlak karena Al-Qur’an mensifatkannya dengan “rijsun” (najis). Sedangkan alkohol bukanlah minuman pada ‘urf. Adapun jika digunakan untuk obat jika kadarnya kurang dari 4 atau 5% saja yang tidak sampai banyaknya membuat mabuk maka boleh,”. (Hasyiyatus Syarqowy ‘alat Tahrir juz 2: 449).

Meskipun parfum beralhokol termasuk najis yang dimaafkan, namun, alangkah baiknya jika Millens menggantinya dengan parfum nonalkohol. Nggak susah juga kan mendapatkannya di pasaran? (IB07/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: