BerandaIslampedia
Jumat, 23 Agu 2018 15:00

Inilah Hukum Salat Bila Memakai Parfum Beralkohol

Parfum. (Foto: perfectbeauty.id)

Menyemprotkan parfum beralkohol di baju atau badan sebelum salat? Aduh, sah nggak ya salatnya? Yuk cari tahu jawabannya.

Inibaru.id – Hampir semua orang di dunia ini, baik laki-laki atau perempuan, memakai parfum untuk menunjang penampilannya agar terlihat lebih percaya diri. Nah, di pasaran kita sering mendengar jenis parfum beralkohol dan parfum nonalkohol.

Melansir Almunawwar.or.id, Rabu (22/8/2018), definisi alkohol sendiri dalam bidang kimia adalah nama kumpulan senyawa organik yang mengandung gugus OH yang biasanya terikat pada rantai yang bersifat parafin. Alkohol juga sering digunakan sebagai larutan pada minuman keras, spiritus, wewangian, bahkan obat-obatan. Tentunya dengan kadar yang berbeda-beda.

Pernah dengar kan untuk menggunakan wangi-wangian ketika hendak salat? Namun, bagaimana jika yang digunakan adalah parfum beralkohol?

Ternyata, hukum salat orang yang memakai parfum beralkohol tetap sah, lo. Sebagaimana yang diterangkan dalam kajian yang terdapat pada kitab Fiqih ‘ala Madzahibil Arba’ah 1 yang berbunyi:

“Termasuk bagian najis ma’fu (dimaafkan) adalah najis yang terdapar pada obat-obatan dan wewangian harum dengan tujuan untuk memperbaikinya, maka di ma’fu sekadar takaran yang dipakai untuk memperbaikinya dengan dianalogkan pada aroma yang memperbaiki pada keju. Kalau minuman keras maka itu najis mutlak karena Al-Qur’an mensifatkannya dengan “rijsun” (najis). Sedangkan alkohol bukanlah minuman pada ‘urf. Adapun jika digunakan untuk obat jika kadarnya kurang dari 4 atau 5% saja yang tidak sampai banyaknya membuat mabuk maka boleh,”. (Hasyiyatus Syarqowy ‘alat Tahrir juz 2: 449).

Meskipun parfum beralhokol termasuk najis yang dimaafkan, namun, alangkah baiknya jika Millens menggantinya dengan parfum nonalkohol. Nggak susah juga kan mendapatkannya di pasaran? (IB07/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: