BerandaIslampedia
Kamis, 11 Jul 2018 19:00

Seharusnya Begini Muslim Atur Fulus-nya

Mengatur keuangan dalam Islam (Thisdaylive.com)

Islam telah memberikan petunjuk dalam setiap aspek kehidupan umatnya. Salah satunya mengenai urusan finansial yang dijelaskan melalui Alquran dan hadist.

Inibaru.id – Islam memang agama yang komplet. Semua urusan sudah diatur termasuk urusan duit. Umat nggak boleh boros atau terlalu pelit. Allah berfirman dalam Surat Al Isra' ayat 26-27 yang artinya:

“dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” 

Mengutip cermati.com (19/6/2018), berikut ini cara mengatur keuangan dalam Islam. Yuk simak ulasannya!

1. Atur 1-1-1

Salman Al Farisi merupakan pencetus rumus tersebut. Jadi, konsepnya membagi penghasilan kita menjadi tiga bagian. Untuk keperluan konsumtif, sedekah, dan modal.

Membagi penghasilan menjadi tiga. (Ehow.com)

 

2. Sisihkan untuk Modal

Diriwayatkan oleh Ibrahim Al Harbi dalam Ghorib Al Hadits dari hadits Nu’aim bin ‘Abdirrahman, “Sembilan dari sepuluh pintu rejeki ada dalam perdagangan”

Sisihkan penghasilan yang diperoleh untuk modal. Meski bukan pedagang, gunakan uang gaji yang disisihkan tersebut untuk membuka usaha yang akan menambah pendapatan atau membeli aset.

Modal atau aset tersebut nggak harus barang terlihat, contohnya ilmu dan skill. Jika kamu tipe profesional, meningkatkan kompetensi dan skill adalah bagian dari modal yang bisa meningkatkan pendapatanmu.

Investasi. (Thebalance.com)

 

3. Menabung

“Simpanlah sebagian dari harta kamu untuk kebaikan masa depan kamu, karena itu jauh lebih baik bagimu.” (H.R Bukhari)

Dengan menabung artinya kamu memiliki uang cadangan yang bisa digunakan kapan saja. Meski awalnya terasa sulit, kamu akan merasakan manfaatnya ketika tabunganmu sudah terkumpul banyak.

Menabunglah sedikit demi sedikit, misalnya Rp 10 ribu per hari, maka sebulan akan terkumpul Rp 300 ribu dan setahun mencapai Rp 3.6 juta. Lumayan bukan?

Menabung (okezone.com)

Menabung. (Thesun)

 

4. Jangan Boros

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqon :67)

Belanja berlebihan atau boros dilarang dalam Islam. Jadi, belilah segala kebutuhan sesuai dengan kadarnya. Hindari membeli barang yang nggak diperlukan. Jangan sampai bersifat konsumtif karena nantinya akan sangat merugikan.

Bijak belanja. (Kiaracondong.com)

 

5.  Bersedekah

Bersedekahlah kalian, karena sesungguhnya sedekah dapat menambah harta yang banyak. Maka bersedekahlah kalian, niscaya Allah menyayangi kalian. (Al-Wasail 6: 255, hadis ke 11).

 

Ini berlaku bagi semuanya, baik yang berpenghasilan besar maupun kecil. Pasalnya terdapat 2,5 % hak orang lain dalam rezeki yang kita diterima. Bersedekah menjadi salah satu cara mensucikan harta yang dimiliki. So, jangan ragu untuk bersedekah ya!

Sedekah. (Islami.co)

 

6. Hindari Hutang

"Barangsiapa utang uang kepada orang lain dan berniat akan mengembalikannya, maka Allah akan luluskan niatnya itu; tetapi barangsiapa mengambilnya dengan Niat akan membinasakan (tidak membayar), maka Allah akan merusakkan dia." (Riwayat Bukhari).

 

Dalam Islam, masalah utang menyangkut dunia akhirat. Bahkan, jika seseorang meninggal dalam keadaan berhutang, ahli warisnya wajib melunasinya. Karena itu, jika nggak benar-benar kepepet, hindarilah berutang.

Bebas hutang (emakpintar.org)

Sedapat mungkin hindari utang. (Faithandvinctory.com)

Nah, coba deh kamu aplikasikan tips di atas dalam kehidupan sehari-hari. Selain keuangan menjadi lebih teratur, hidup jadi lebih tenang kan? (IB05/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: