BerandaIslampedia
Rabu, 8 Agu 2017 19:44

7 Bentuk Investasi Terbaik yang Diatur dalam Al Quran dan Hadist

Investasi. (foto: Sakinahfinance.com)

Tips, Investasi yang baik tidak harus benar, asal konsisten.

Inibaru.id - Laju inflasi yang tak terbendung lagi mengharuskan kita untuk berinvestasi. Investasi juga tak harus besar, asalkan konsisten. Lebih dari itu, bagi seorang muslim, bentuk investasi juga harus baik menurut Al Quran dan Hadist.

Berikut ini merupakan tujuh jenis investasi terbaik sesuai ajaran Islam sebagaimana dikutip dari islamcendikia.com.

1. Usaha/bisnis

Usaha, bisnis atau berdagang adalah satu-satunya investasi terbaik sepanjang masa untuk saat ini, maupun masa depan. Nabi Muhammad SAW adalah contoh terbaik untuk hal ini.

Mulai dari bisnis kecil-kecilan di Mekkah, Rasulullah menjadi orang sukses nan kaya raya pada zamannya. Ia kulakan barang di pasar, kemudian dijual di pasar yang lain. Berbekal keuletan, kejujuran, dan kerja keras, ia pun meraih kesuksesan.

2. Menyewakan Lahan

Anda bisa menyewakan lahan perkebunan, sawah dan lahan dengan sistem bagi hasil. Hal ini sebagaimana dilakukan Nabi Muhammad kepada umat Yahudi.

Dalam Hadits HR Bukhori Nomor 2329 dan Muslim Nomor 1551 dijelaskan bahwa Rasulullah menyerahkan kebun kurma dan ladang daerah Khaibar kepada bangsa Yahudi. Mereka menggarapnya dengan biaya sendiri. Adapun perjanjiannya, Rasulullah mendapatkan setengah dari hasil panennya.

Baca juga:
Calon Haji Termuda Asal Sumatera Ini Sisihkan Uang Sejak SMP Demi Bisa Naik Haji
Masih Tak Syukur Mudik Mepet Lebaran? Belajar Dulu dari 10 Profesi Ini.

Ini yang kemudian dalam kajian studi ekonomi dan bisnis Islam dikenal dengan Mudharabah atau sistem bagi hasil.

3. Ternak Hewan

Rasulullah adalah penggembala kambing. Nah, di Indonesia, ternak sapi cukup menggiurkan. Keuntungan berternak adalah tidak termakan inflasi, untung banyak dan bisa menjadi invetasi terbaik saat ini untuk masa depan Anda.

4. Emas

Invetasi emas dalam Islam diperbolehkan, lantaran emas merupakan patokan. Namun, berinvestasi di sini tidak bisa jangka pendek, tapi jangka panjang.

Belilah emas batangan, kemudian jika harga emas naik, Anda bisa menjualnya. Namun, investasi butuh kecermatan, ketelitian dan kesabaran seperti menabung.

5. Properti

Jangan dikira Nabi Muhammad Saw tidak tahu properti. Pada zamannya, Baginda Rasulullah Saw sudah menyerahkan ladang daerah Khaibar untuk dikelola orang Yahudi. Hanya saja, namanya bukan properti.

Ingat, tanah adalah bagian dari properti. Jika sistemnya sekarang sewa dengan angka, misalnya sewa tanah, ruko, pertokoan, kos-kosan dan lain sebagainya, maka menurut Islam sebagaimana diajarkan Nabi Muhammad bentuknya diserahkan kepada orang.

Hasilnya, 50 persen untuk Nabi selaku pemilik dan 50 persen lagi untuk orang yang mengelola, termasuk dibebankan biaya operasional.

Baca juga:
Tepat Pilih Bahan Infused Water, Bantu Hindari Dehidrasi dan Lesu Saat Puasa
Berburu Malam Lailatul Qadar, Kenali 8 Tanda-Tanda Datangnya.

6. Deposito syariah

Deposito syariah adalah nasabah menyetor uang untuk diserahkan kepada lembaga keuangan seperti koperasi, bank dan lainnya, kemudian mendapatkan bagi hasil atau lebih dikenal dengan istilah Mudharabah.

Jadi, besar kecilnya nilai bagi hasil ditentukan seberapa untung lembaga keuangan dalam mengelola uang yang Anda setorkan.

7. Sedekah

QS Al Baqarah: 261 menyebutkan, "Orang yang menginfakkan harta di jalan Allah, seperti sebutir biji yang menumbuhkan 70 tangkai pada setiap tangkainya terdapat 100 biji. Allah melipatgandakan kepada siapa saja yang Dia kehendaki, Allah Maha Luas dan Maha Mengetahui."

Dalam pandangan Islam, jelas disebutkan dalam Al Quran, Allah akan melipat gandakan rezeki seseorang dengan memberikan sedekah atau sodaqoh. (OS/IB)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: