BerandaHits
Minggu, 10 Mar 2018 10:37

Zico dan Josua, “Anak Bau Kencur” yang Berani Gugat UU MD3 ke MK

Zico Leonard Djagardo Sumanjuntak (kiri) dan Josua Satria Collins (kanan), dua anak muda yang mengajukan gugatan uji materi UU tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) ke MK. (Kompas.com/Yoga Sukmana)

Dua anak muda Universitas Indonesia berani ajukan gugatan UU MD3 ke MK. MK pun memberi apresiasi semangat mereka. Siapa sajakah mereka?

Inibaru.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang perdana pengujian materi Undang-Undang tentang Majelis Permusyawarahan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3), di gedung MK, Jakarta, pada Kamis (8/3/2018).

MK menerima gugatan dari tiga pihak sekaligus, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dari Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) dan dari pasangan individu Warga Negara Indonesia, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak dan Josua Satria Collins.

Seperti ditulis Kompas.com, Jumat (9/3/2018), Zico Leonard Djagardo Sumanjuntak (21) dan Josua Satria Collins (20) adalah dua anak muda "kemarin sore" yang berani mengajukan gugatan uji materi terhadap UU MD3 ke MK.

Zico dan Josua berasal dari almamater yang sama, yakni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Saat ini Zico masih tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UI, sedangkan Josua tercatat sudah menjadi alumni UI karena baru lulus Februari 2018 lalu.

Baca juga:
Tembus 25 Kali Lipat Penjualan Elektronik, Shope Adakan Diskon
Lapas Klaten Belum Siap Menampung Abu Bakar Ba’asyir

Sementara, FKHK dikomandoi kuasa hukumnya, Irmanputra Sidin, yang dikenal luas sebagai pakar hukum tata negara. Lalu, PSI juga dikomandoi advokat berpengalaman, Kamaruddin, yang tercatat sempat mengajukan permohonan uji materi UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Ketiga kelompok tersebut  menggunggat ketentuan dalam Pasal 73 ayat (3), Pasal 73 ayat (4) huruf a dan c, Pasal 73 ayat (5), Pasal 122 huruf k, dan Pasal 245 ayat (1) UU MD3.

Meski Zico dan Josua sudah akrab dengan sidang di MK, aksi mengajukan gugatan ini adalah pengalaman pertama mereka, seperti diungkapkan Josua.

Dengan bermodalkan ilmu seadanya, Zico dan Josua nekat menggugat Pasal 122 huruf k UU MD3 yang isinya: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap pihak yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.

Zico dan Josua menilai, pasal tersebut memiliki semangat untuk memidanakan rakyat yang mengkritik DPR atau anggota DPR.

Sementara, Hakim MK telah memberikan berbagai catatan atas permohonan uji materi UU MD3 yang dilayangkan Zico dan Josua. Meski begitu, para hakim memuji keberanian dua anak muda tersebut.

"Semangat adik-adik ini luar biasa, anak muda ini, nanti diperbaiki, ya," ujar hakim MK Suhartoyo.

Kehadiran Zico dan Josua itu memang menunjukkan semangat baru, yakni keberanian anak muda yang merasa hak konstitusionalnya terancam dengan melakukan langkah hukum ke MK. Sebab, MK merupakan tempat yang disediakan negara bagi setiap warga negaranya yang merasa hak konstitusionalnya terancam oleh aturan perundangan-undangan.

Baca juga:
Miles Films Mantap Menggarap Film Anak
Foto di Jalan Tol, Syahrini Dicaci Warganet, Dikritik Jasa Marga, Diperingatkan Polantas

"Tetapi kami ingin menjadi presiden, buat contoh, ayo jangan takut. Semua orang yang memiliki kerugian konstitusional, ayo kita maju dukung hak konstitusional kita di MK," ucap Zico.

Sidang uji materi UU MD3 akan dilanjutkan pada 20 Maret 2018. Selama 14 hari ke depan, para pemohon diberikan waktu untuk memperbaiki berbagai hal yang diberikan catatan oleh hakim. (ANG/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: