BerandaHits
Selasa, 23 Jan 2023 11:26

WNI Lakukan Pelecehan Seksual di Arab, KJRI Jeddah Kirim Nota Protes

Ilustrasi: Lakukan pelecehan seksual saat Tawaf, WNI dipenjara 2 tahun. (AP Photo/Amr Nabil)

Muhammad Said (MS), seorang WNI telah didakwa melakukan pelecehan seksual di Arab Saudi. Atas hal tersebut, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

Inibaru.id - Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Said (MS) ditangkap aparat keamanan di Makkah, Arab Saudi, atas tuduhan melakukan pelecehan seksual.

Dalam persidangan, MS terbukti melakukan pelecehan seksual melalui bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung dari lelaki berusia 26 tahun itu.

MS kemudian dijatuhi vonis pada 20 Desember 2022 berupa hukuman penjara selama 2 tahun dan denda SAR50.000.

"KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari Otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani MS. Akses kekonsuleran untuk bertemu MS baru diberikan Otoritas Saudi pada 2 Januari 2023," ujar keterangan Direktur Perlindungan WNI (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha kepada awak media, Minggu, 22 Januari 2023.

"Atas hal ini, KJRI Jeddah telah mengirimkan nota protes kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut," sambungnya.

Ilustrasi: Atas tindakannya, MS dijatuhi vonis berupa hukuman penjara selama 2 tahun dan denda SAR50.000. (Pinterest)

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono, pelecehan seksual yang dilakukan MS adalah meremas payudara perempuan Lebanon saat menjalankan tawaf di Masjidil Haram.

Saat ditangkap, MS awalnya mengakui perbuatan melakukan pelecehan kepada polisi. Namun, keterangan itu dibantah saat di persidangan vonis.

Hukuman tambah berat karena adanya keterangan dua personel pengamanan di Masjidil Haram. Mereka mengaku melihat Said menempelkan badannya ke tubuh jemaah umrah asal Lebanon.

Meski sesama WNI, kita tetap berharap pelaku pelecehan seksual ini diganjar dengan hukuman yang setimpal ya, Millens. Apalagi tindakan memalukan itu dia lakukan di tempat suci umat Islam sedunia. (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul KJRI Jeddah Kirim Nota Protes Terkait Pelecehan Seksual oleh WNI di Arab Saudi.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Tanda Diabetes pada Kulit yang Jarang Disadari

8 Des 2024

Berapa Luas Kamar Tidur yang Ideal?

8 Des 2024

Piknik Santai di Rowo Gembongan Temanggung

8 Des 2024

Ombudsman: Terkait Penanganan Kasus Penembakan Siswa SMK, Polrestabes Semarang Nggak Profesional

8 Des 2024

Dekat dengan Candi Prambanan, Begini Keindahan Candi Sojiwan

8 Des 2024

Pemprov Jateng: Pagu 10 Ribu, Makan Bergizi Gratis Nggak Bisa Sediakan Susu

8 Des 2024

Hadirkan Stefan William di Acara Pembukaan, Miniso Penuhi Gaya Hidup Modern dan Kekinian Warga Kota Semarang

8 Des 2024

Ada Tiga Bibit Siklon Tropis Kepung Indonesia, Apa Dampaknya?

9 Des 2024

Menilik Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Lima Daerah

9 Des 2024

Produksi Genting di Desa Papringan, Tetap Autentik dengan Cara Tradisional

9 Des 2024

Rekor 1.000 Poin Megawati Hangestri di Liga Voli Korea

9 Des 2024

Peringati Perang Diponegoro, Warga Yogyakarta Gelar Kirab Tongkat Kiai Cokro

9 Des 2024

Tanpa Transit! Uji Coba Direct Train Gambir-Semarang Tawang, KAI Tawarkan Diskon 50 Persen

9 Des 2024

Sidang Kode Etik Kasus Penembakan di Semarang, Hadirkan Saksi dan Keluarga Korban

9 Des 2024

Apa yang Bikin Generasi Z Sering Dideskripsikan sebagai Generasi Paling Kesepian?

9 Des 2024

Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Robig Dipecat Tidak Dengan Hormat!

10 Des 2024

Penembak Siswa SMK 4 Semarang Dipecat; Ayah Korban: Tersangka Nggak Minta Maaf

10 Des 2024

50 Persen Hidup Lansia Indonesia Bergantung pada Anaknya; Yuk Siapkan Dana Pensiun!

10 Des 2024

Asap Indah Desa Wonosari, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Jawa Tengah

10 Des 2024

Hanya Membawa Kerugian, Jangan Tergoda Janji Manis Judi Online!

10 Des 2024