Inibaru.id - Seorang yang berprofesi sebagai penjaga sekolah di Semarang ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan kepada sejumlah siswi SD negeri.
Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar mengatakan setidaknya terdapat empat orang anak yang menjadi korban dugaan pencabulan pelaku berinisial I (44) warga Gajahmungkur, Kota Semarang itu.
Menurut Irwan, perbuatan pelaku terungkap ketika salah seorang korban mengadu ke guru mengajinya.
"Guru mengaji tersebut kemudian meneruskan cerita tersebut ke orang tua siswa yang bersangkutan," kata Irwan di Semarang, Kamis (19/1/2023).
Dari keterangan para korban, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang saat melancarkan aksinya. Selain mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, penyidik juga melakukan visum terhadap korban.
Irwan menjelaskan, pelaku saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Terhadap pelaku akan dilakukan tindakan hukum yang tegas, tanpa mengesampingkan kepentingan para korban," katanya.
Untuk setiap kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak nggak ada harapan selain semoga pelaku diganjar hukuman setimpal dan para korban bisa keluar dari traumanya. (Siti Khatijah/E05)
Artikel ini telah terbit di Medcom dengan judul Polisi Bekuk Penjaga Sekolah Diduga Cabuli Sejumlah Siswi di Semarang.