Inibaru.id - Kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi ibarat gunung es yang tampak di permukaannya saja. Alasannya, nggak sedikit korban yang takut bicara atau enggan mengalami victim blaming. Bahkan, nggak sedikit di antara mereka yang menganggapnya kekerasan seksual.
Bertolak dari keresahan ini, Dewi Avivah dan Alhiyatuz Zakiyah mendirikan Muda Bersuara, gerakan kolektif yang fokus memberikan pendampingan pada korban kekerasan seksual di kampus. Lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo itu menginisiasi gerakan tersebut di bekas kampusnya.
Dewi Avivah mengungkapkan, Muda Bersuara berdiri nggak lama setelah dia secara nggak sengaja bertemu Alhiyatuz Zakiyah di Sekolah Perempuan Mahardika di Bandung. Kebetulan, mereka memiliki keresahan yang sama terkait ruang aman bagi perempuan di kampus.
"Kami berdua menyadari, butuh wadah untuk pendampingan korban kekerasan seksual di kampus. Fokusnya ke mahasiswa di Semarang dulu," kata Dewi, sapaan akrabnya, belum lama ini.
Saat Muda Bersuara akhirnya berdiri pada awal 2020, dia nggak menyangka bakal banyak respons positif yang diterimanya. Selain dukungan dari kawan-kawannya, Muda Bersuara juga diapresiasi oleh banyak kalangan.
"Pas lauching dengan diskusi saya kaget, ternyata kami mendapat dukungan dari LRC-KJHAM dan LBH Semarang," ungkap Dewi semringah.
Diskusi, Edukasi, dan Pendampingan
Dewi mengatakan, sekurangnya ada tiga hal yang dilakukan Muda Bersuara, yakni melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan, menggelar diskusi, dan menyelenggarakan sekolah perempuan.
"Jadi, selain pendampingan korban, kami juga terlibat aktif dalam diskusi isu-isu perempuan serta mengadakan 'sekolah perempuan' untuk pembebasan dan kemanusiaan," paparnya.
Perempuan 22 tahun ini menegaskan bahwa Muda Bersuara akan selalu menjadi ruang aman bagi korban. Mereka yang melaporkan kekerasan seksual nantinya akan dikuatkan secara psikologis dan mental.
"Sejauh ini sudah puluhan korban yang mengadu; kebanyakan perempuan, tapi ada laki-laki juga," imbuh perempuan asal Mojokerto ini. "Saya kerap tiba-tiba nangis, dada terasa sesak, bahkan pernah muntah, saat mendengarkan cerita (kengerian yang dialami) korban."
Dewi yang baru saja merampungkan kuliah pascasarjananya di UIN Walisongo itu memastikan, semua pengakuan korban adalah informasi yang valid, karena itu mereka nggak boleh disalahkan, digurui, atau malah didiskriminasi.
"Saat korban datang ke Muda Bersuara, kami selalu menawarkan, yang mereka butuhkan apa? Butuh didengarkan, ditampung, atau diberi solusi. Saat ini, yang kami belum bisa adalah pendampingan hukum," aku Dewi.
Kampus Belum Jadi Ruang Aman
Kampus, lanjut Dewi, yang dianggap sebagai lingkungan yang berisikan orang-orang terdidik, hingga kini belum sanggup menjadi ruang aman bagi korban kekerasan seksual. Dia mengatakan, belum ada jaminan institusi pendidikan tersebut bebas dari kasus kekerasan seksual.
Menurutnya, bahkan kampus yang bernuansa Islam seperti almamaternya sekalipun masih rawan kasus kekerasan seksual. Buktinya, Dewi mengungkapkan, ada sejumlah mahasiswa UIN Walisongo yang mengadu kepadanya.
"UIN Walisongo itu sudah punya Pusat Studi Anak dan Gender, tapi itu pun belum masif gerakannya, bahkan masih terdengar asing di telinga sebagian mahasiswa," geramnya.
Untuk itulah dia berharap kampus-kampus di Semarang segera menyediakan ruang aman untuk menangani kasus kekerasan seksual serta memiliki aturan jelas yang dijalankan seluruh penghuni di institusi pendidikan tersebut.
"Kampus harus memberikan edukasi kepada siapa pun di kampus terkait jenis-jenis kekerasan seksual dan gimana cara melaporkan kasus tersebut," tandas Dewi.
Terbebas dari ancaman kekerasan seksual harusnya menjadi idaman semua orang di mana pun, termasuk di lingkungan institusi pendidikan. Kampus adalah tempat belajar; nggak ada seorang pun yang berniat datang untuk dilecehkan. (Fitroh Nurikhsan/E03)