Inibaru.id - Minggu lalu, saya bertemu Lenny Ristiyani di sela-sela agendanya bekerja dari rumah. Lenny, begitu dia dipanggil merupakan seorang staf muda Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. Nggak seperti biasanya, Lenny yang aktif mendampingi korban kekerasan seksual ini kini terpaksa bekerja dari rumah sesuai dengan imbauan pemerintah.
Sebelum corona mengamuk, Lenny yang ditempatkan di divisi bantuan hukum ini mengaku punya agenda pendampingan yang superpadat. Nggak cuma mendampingi sidang, Lenny juga sering mendampingi korbannya melakukan konseling serta pemeriksaan medis ke rumah sakit.
“Aku pegang konseling dispensasi nikah, pengaduan korban kekerasan, pendampingan ke Polrestabes, mendampingi pemeriksaan medis, dan psikologis untuk korban ke RS tertentu,” tutur perempuan 23 tahun ini.
Baca Juga:
Pesan Sukarelawan Covid-19: Kamu yang Masih Tercukupi saat Physical Distancing, Bersyukurlah!Kini, karena semua kegiatannya dilakukan secara daring, Lenny mengaku harus stand by di depan gawai dari pagi hingga malam hari. Nggak jarang, dia menerima aduan di malam hari. Ketiadaan aturan dari kantor soal jam kerja khusus WFH membuatnya harus melayani kapan pun ada kasus yang masuk.
Salah satu pengalamannya dalam mendampingi sidang korban kekerasan seksual via daring dialaminya beberapa waktu lalu. Dia dan seorang paralegal dari lembaga yang sama kala itu ditugaskan untuk mendampingi sidang di Pengadilan Negeri Purwodadi.
“Kala itu ada pendampingan sidang di Purwodadi. Saya sudah sampai sana tapi ternyata menerapkan sidang online,” kenang Lenny.
Menurutnya antara pendampingan langsung dan via daring nggak ada bedanya. Namun dirinya mengaku harus menyediakan kuota internet yang cukup banyak supaya bisa tersambung tanpa buffering.
“Zoom sangat nyedot kuota, kalau limit bisa tersendat,” keluhnya.
Meskipun begitu, dia mengaku tetap mendampingi korban secara langsung jika memang kasus yang dialami korban tergolong berat.
Selain mendampingi sidang secara daring, dia yang juga bertugas untuk memberikan konseling via daring mengaku kesulitan. Hal tesebut tergantung dengan kliennya yang kadang kurang cepat dalam membalas pesan. Dia mengaku untuk menelpon korbannya pun terkadang susah.
“Konseling lewat chat juga susah. Untuk telepon juga susah,” keluh Lenny untuk kali kedua.
Saat nggak punya jadwal mendampingi sidang, dirinya mengaku juga bertugas untuk membuat surat permohonan ahli dan kronologi kasus. Nggak cuma itu, Lenny juga aktif dalam berbagai gerakan perempuan di Kota Semarang serta Nasional. Lenny nggak sekadar seorang staf lembaga perempuan. Buat saya dia pantas menyandang predikat aktivis perempuan.
Menurutmu apa perbedaan signifikan yang kamu rasakan ketika harus bekerja dari rumah, Millens? (Zulfa Anisah/E05)