BerandaHits
Jumat, 21 Feb 2019 15:00

Waspada Bahaya Jeratan Pinjaman Dana Daring

Situs atau aplikasi pinjaman dana daring yang semakin menjamur di Indonesia. (merahputih.com)

Meskipun biasanya mudah cair dan persyaratannya mudah, pinjaman dana daring menyimpan bahaya tersendiri. Apa saja bahayanya?

Inibaru.id – Kemajuan zaman membuat kita lebih mudah melakukan berbagai macam hal secara daring, termasuk dalam hal meminjam uang. Banyak orang yang tergiur untuk melakukannya karena cenderung lebih praktis dan cepat. Cukup dengan mengunjungi situs atau menggunakan aplikasinya dan melengkapi persyaratannya, kita sudah bisa meminjam sejumlah dana yang dibutuhkan.

Kumparan.com, (18/8/2018) menulis, kemudahan prosedur pinjaman daring ini menyimpan bahaya tersendiri. Apa sajakah bahaya tersebut?

Bunga yang cukup tinggi

Karena biasanya mudah cair dan persyaratannya mudah, bunga dari pinjaman ini cenderung tinggi. Karena alasan inilah kamu harus benar-benar membaca hingga benar-benar detail persyaratan dan ketentuan yang ditawarkan sebelum memutuskan untuk meminjam dana.

Denda

Jika sampai nggak teliti, bisa jadi kamu akan kesulitan untuk mengembalikannya tepat waktu. Padahal, jika sampai nggak bisa melakukannya, kamu akan dikenakan denda yang juga cukup besar. Hal ini tentu akan membuat kamu semakin kesulitan untuk mengembalikan dana pinjaman tersebut.

Membuat lebih konsumtif

Memegang banyak uang bisa memberikan kebahagiaan namun juga bahaya tersendiri. Banyak orang yang akhirnya menjadi lebih konsumtif hanya gara-gara merasa memiliki uang lebih banyak dan akhirnya membelanjakannya untuk hal-hal yang nggak perlu. Padahal, bisa jadi kita membutuhkan dana untuk keperluan yang lebih mendesak.

Hal ini tentu akan membuat kita kesulitan untuk mengembalikan dana pinjaman ini dan akhirnya terjerat oleh denda yang tentu nggak sedikit.

Jangan sembarangan meminjam dana

Sebelum memutuskan untuk meminjam dana secara daring, sebaiknya kamu pikirkan lagi untuk memastikan bahwa kamu benar-benar membutuhkannya. Selain itu, lakukan perhitungan yang tepat agar kamu bisa mengembalikannya tepat waktu sehingga nggak akan terkena denda.

Jika memang kamu benar-benar membutuhkannya, pastikan untuk selalu mengecek kredibilitas pemberi pinjaman dan ketentuan peminjaman hingga benar-benar paham dan nggak terjebak dengan bunga atau denda yang tinggi. Banyak lo fintech ilegal yang menggunakan segala cara untuk menagih pinjaman. Beberapa bahkan nggak segan melakukan intimidasi. Mengerikan ya?

Kalau memang kamu nggak benar-benar membutuhkan dana pinjaman, sebaiknya memang nggak usah berutang, ya Millens? Syukuri saja apa yang ada. (IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: