BerandaHits
Jumat, 21 Feb 2019 15:00

Waspada Bahaya Jeratan Pinjaman Dana Daring

Situs atau aplikasi pinjaman dana daring yang semakin menjamur di Indonesia. (merahputih.com)

Meskipun biasanya mudah cair dan persyaratannya mudah, pinjaman dana daring menyimpan bahaya tersendiri. Apa saja bahayanya?

Inibaru.id – Kemajuan zaman membuat kita lebih mudah melakukan berbagai macam hal secara daring, termasuk dalam hal meminjam uang. Banyak orang yang tergiur untuk melakukannya karena cenderung lebih praktis dan cepat. Cukup dengan mengunjungi situs atau menggunakan aplikasinya dan melengkapi persyaratannya, kita sudah bisa meminjam sejumlah dana yang dibutuhkan.

Kumparan.com, (18/8/2018) menulis, kemudahan prosedur pinjaman daring ini menyimpan bahaya tersendiri. Apa sajakah bahaya tersebut?

Bunga yang cukup tinggi

Karena biasanya mudah cair dan persyaratannya mudah, bunga dari pinjaman ini cenderung tinggi. Karena alasan inilah kamu harus benar-benar membaca hingga benar-benar detail persyaratan dan ketentuan yang ditawarkan sebelum memutuskan untuk meminjam dana.

Denda

Jika sampai nggak teliti, bisa jadi kamu akan kesulitan untuk mengembalikannya tepat waktu. Padahal, jika sampai nggak bisa melakukannya, kamu akan dikenakan denda yang juga cukup besar. Hal ini tentu akan membuat kamu semakin kesulitan untuk mengembalikan dana pinjaman tersebut.

Membuat lebih konsumtif

Memegang banyak uang bisa memberikan kebahagiaan namun juga bahaya tersendiri. Banyak orang yang akhirnya menjadi lebih konsumtif hanya gara-gara merasa memiliki uang lebih banyak dan akhirnya membelanjakannya untuk hal-hal yang nggak perlu. Padahal, bisa jadi kita membutuhkan dana untuk keperluan yang lebih mendesak.

Hal ini tentu akan membuat kita kesulitan untuk mengembalikan dana pinjaman ini dan akhirnya terjerat oleh denda yang tentu nggak sedikit.

Jangan sembarangan meminjam dana

Sebelum memutuskan untuk meminjam dana secara daring, sebaiknya kamu pikirkan lagi untuk memastikan bahwa kamu benar-benar membutuhkannya. Selain itu, lakukan perhitungan yang tepat agar kamu bisa mengembalikannya tepat waktu sehingga nggak akan terkena denda.

Jika memang kamu benar-benar membutuhkannya, pastikan untuk selalu mengecek kredibilitas pemberi pinjaman dan ketentuan peminjaman hingga benar-benar paham dan nggak terjebak dengan bunga atau denda yang tinggi. Banyak lo fintech ilegal yang menggunakan segala cara untuk menagih pinjaman. Beberapa bahkan nggak segan melakukan intimidasi. Mengerikan ya?

Kalau memang kamu nggak benar-benar membutuhkan dana pinjaman, sebaiknya memang nggak usah berutang, ya Millens? Syukuri saja apa yang ada. (IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: