BerandaHits
Kamis, 14 Des 2022 11:24

Wartawan TVRI Ternyata Polisi, Apa Tindakan Dewan Pers?

Iptu Umbaran Wibowo (kedua dari kanan) kini tengah menjadi perbincangan karena diketahui dirinya merupakan wartawan yang ternyata polisi. (Kompas/Aria Rusta Yuli Pradana)

Heboh di kalangan jurnalis, seorang kontributor TVRI telah dilantik menjadi Kapolsek di Blora. Ternyata, wartawan yang bernama Umbaran Wibowo itu adalah seorang polisi. Melihat polemik ini, apa tindakan Dewan Pers?

Inibaru.id - Masyarakat, terutama para jurnalis dibuat kaget atas dilantiknya Inspektur Polisi Satu (Iptu) Umbaran Wibowo menjadi salah seorang Kapolsek di jajaran Polres Blora, Jawa Tengah. Pasalnya, Umbaran, sapaan akrabnya, selama ini dikenal berprofesi sebagai wartawan. Lebih dari 14 tahun dia menggeluti dunia jurnalistik dan pernah aktif sebagai kontributor Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Upacara serah terima jabatan dan pelantikan Iptu Umbaran dilakukan di halaman depan Mapolres Blora, pada Senin (12/12/2022). Dalam upacara tersebut, sebanyak 7 pejabat utama dirotasi jabatannya, antara lain jabatan kepala bagian sumber daya manusia (kabag SDM), kepala satuan intelijen dan keamanan (kasat intelkam), serta 5 jabatan kepolisian sektor (polsek).

Sebagai informasi, Iptu Umbaran menggantikan AKP Lilik Eko Sukaryono sebagai Kapolsek Kradenan, Blora. Sedangkan AKP Lilik Eko Budiono kini menjabat sebagai Kasubag Dal Ops Polres Blora.

Tanggapan TVRI

Selama puluhan tahun Umbaran Wibowo bekerja sebagai kontributor TVRI. (MI/Andri Widiyanto)

Dikutip dari Murianews Rabu (14/12), Kepala Stasiun Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Jawa Tengah Sifak membenarkan Umbaran pernah menjadi bagian dari TVRI.

"Sebagaimana tersampaikan, sudah lama (bekerja di TVRI). Beberapa pergantian pimpinan, yang bersangkutan sudah jadi kontributor. Sudah puluhan tahun. Yang bersangkutan selama ini bekerja sangat baik. Tidak ada yang di luar koridor dan berdedikasi," katanya.

Sifak sendiri mengaku bahwa dirinya baru mengetahui Umbaran Wibowo merupakan anggota Polri yang berpangkat Iptu setelah yang bersangkutan akan diangkat di jabatan terbuka. Saat itu, lanjut Sifak, Umbaran memohon undur diri dan pamit.

Umbaran Rangkap Jabatan?

Umbaran Wibowo sebagai wartawan telah mengantongi sertifikat UKW jenjang madya atau kategori senior. (SB/Dok. PWI Blora)

Pelantikan Iptu Umbaran sebagai Kapolsek merupakan sebuah kabar yang mengejutkan. Dia ramai dibicarakan di media sosial. Masyarakat bertanya-tanya apakah yang bersangkutan telah melanggar aturan sebuah Undang-Undang (UU), meskipun profesi wartawan yang dijalani dilakukan dengan dalih tugas Polri.

Perlu kamu tahu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers berisi aturan yang harus ditaati seluruh insan pers Tanah Air. Salah satu aturannya adalah untuk bisa mengikuti Uji Kompetensi Dasar (UKW), seorang wartawan nggak sedang sebagai bagian dari partai politik, anggota legislatif, humas pemerintah atau instansi swasta, anggota TNI maupun Polri.

Aturan inilah yang dilanggar oleh Iptu Umbaran yang melakukan aktivitas jurnalistik sejak 2009 saat dirinya berstatus bintara Polri. Bahkan, Umbaran juga tercatat sebagai wartawan yang telah mengantongi sertifikat UKW jenjang madya atau kategori senior.

Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro mengatakan akan membahas polemik itu dengan Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Pers.

"Tentu saja kami akan konfirmasi ke lembaga penguji dulu. Kalau ternyata benar, nanti akan kami lakukan pencabutan," ujar Sapto.

Kamu penasaran nggak dengan tindakan apa yang bakal ditempuh oleh Dewan Pers terkait permasalahan ini, Millens? Kita lihat bersama nanti, ya! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: