BerandaHits
Kamis, 14 Des 2022 11:24

Wartawan TVRI Ternyata Polisi, Apa Tindakan Dewan Pers?

Iptu Umbaran Wibowo (kedua dari kanan) kini tengah menjadi perbincangan karena diketahui dirinya merupakan wartawan yang ternyata polisi. (Kompas/Aria Rusta Yuli Pradana)

Heboh di kalangan jurnalis, seorang kontributor TVRI telah dilantik menjadi Kapolsek di Blora. Ternyata, wartawan yang bernama Umbaran Wibowo itu adalah seorang polisi. Melihat polemik ini, apa tindakan Dewan Pers?

Inibaru.id - Masyarakat, terutama para jurnalis dibuat kaget atas dilantiknya Inspektur Polisi Satu (Iptu) Umbaran Wibowo menjadi salah seorang Kapolsek di jajaran Polres Blora, Jawa Tengah. Pasalnya, Umbaran, sapaan akrabnya, selama ini dikenal berprofesi sebagai wartawan. Lebih dari 14 tahun dia menggeluti dunia jurnalistik dan pernah aktif sebagai kontributor Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Upacara serah terima jabatan dan pelantikan Iptu Umbaran dilakukan di halaman depan Mapolres Blora, pada Senin (12/12/2022). Dalam upacara tersebut, sebanyak 7 pejabat utama dirotasi jabatannya, antara lain jabatan kepala bagian sumber daya manusia (kabag SDM), kepala satuan intelijen dan keamanan (kasat intelkam), serta 5 jabatan kepolisian sektor (polsek).

Sebagai informasi, Iptu Umbaran menggantikan AKP Lilik Eko Sukaryono sebagai Kapolsek Kradenan, Blora. Sedangkan AKP Lilik Eko Budiono kini menjabat sebagai Kasubag Dal Ops Polres Blora.

Tanggapan TVRI

Selama puluhan tahun Umbaran Wibowo bekerja sebagai kontributor TVRI. (MI/Andri Widiyanto)

Dikutip dari Murianews Rabu (14/12), Kepala Stasiun Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Jawa Tengah Sifak membenarkan Umbaran pernah menjadi bagian dari TVRI.

"Sebagaimana tersampaikan, sudah lama (bekerja di TVRI). Beberapa pergantian pimpinan, yang bersangkutan sudah jadi kontributor. Sudah puluhan tahun. Yang bersangkutan selama ini bekerja sangat baik. Tidak ada yang di luar koridor dan berdedikasi," katanya.

Sifak sendiri mengaku bahwa dirinya baru mengetahui Umbaran Wibowo merupakan anggota Polri yang berpangkat Iptu setelah yang bersangkutan akan diangkat di jabatan terbuka. Saat itu, lanjut Sifak, Umbaran memohon undur diri dan pamit.

Umbaran Rangkap Jabatan?

Umbaran Wibowo sebagai wartawan telah mengantongi sertifikat UKW jenjang madya atau kategori senior. (SB/Dok. PWI Blora)

Pelantikan Iptu Umbaran sebagai Kapolsek merupakan sebuah kabar yang mengejutkan. Dia ramai dibicarakan di media sosial. Masyarakat bertanya-tanya apakah yang bersangkutan telah melanggar aturan sebuah Undang-Undang (UU), meskipun profesi wartawan yang dijalani dilakukan dengan dalih tugas Polri.

Perlu kamu tahu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers berisi aturan yang harus ditaati seluruh insan pers Tanah Air. Salah satu aturannya adalah untuk bisa mengikuti Uji Kompetensi Dasar (UKW), seorang wartawan nggak sedang sebagai bagian dari partai politik, anggota legislatif, humas pemerintah atau instansi swasta, anggota TNI maupun Polri.

Aturan inilah yang dilanggar oleh Iptu Umbaran yang melakukan aktivitas jurnalistik sejak 2009 saat dirinya berstatus bintara Polri. Bahkan, Umbaran juga tercatat sebagai wartawan yang telah mengantongi sertifikat UKW jenjang madya atau kategori senior.

Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro mengatakan akan membahas polemik itu dengan Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Pers.

"Tentu saja kami akan konfirmasi ke lembaga penguji dulu. Kalau ternyata benar, nanti akan kami lakukan pencabutan," ujar Sapto.

Kamu penasaran nggak dengan tindakan apa yang bakal ditempuh oleh Dewan Pers terkait permasalahan ini, Millens? Kita lihat bersama nanti, ya! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: