BerandaHits
Kamis, 14 Des 2022 11:24

Wartawan TVRI Ternyata Polisi, Apa Tindakan Dewan Pers?

Iptu Umbaran Wibowo (kedua dari kanan) kini tengah menjadi perbincangan karena diketahui dirinya merupakan wartawan yang ternyata polisi. (Kompas/Aria Rusta Yuli Pradana)

Heboh di kalangan jurnalis, seorang kontributor TVRI telah dilantik menjadi Kapolsek di Blora. Ternyata, wartawan yang bernama Umbaran Wibowo itu adalah seorang polisi. Melihat polemik ini, apa tindakan Dewan Pers?

Inibaru.id - Masyarakat, terutama para jurnalis dibuat kaget atas dilantiknya Inspektur Polisi Satu (Iptu) Umbaran Wibowo menjadi salah seorang Kapolsek di jajaran Polres Blora, Jawa Tengah. Pasalnya, Umbaran, sapaan akrabnya, selama ini dikenal berprofesi sebagai wartawan. Lebih dari 14 tahun dia menggeluti dunia jurnalistik dan pernah aktif sebagai kontributor Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Upacara serah terima jabatan dan pelantikan Iptu Umbaran dilakukan di halaman depan Mapolres Blora, pada Senin (12/12/2022). Dalam upacara tersebut, sebanyak 7 pejabat utama dirotasi jabatannya, antara lain jabatan kepala bagian sumber daya manusia (kabag SDM), kepala satuan intelijen dan keamanan (kasat intelkam), serta 5 jabatan kepolisian sektor (polsek).

Sebagai informasi, Iptu Umbaran menggantikan AKP Lilik Eko Sukaryono sebagai Kapolsek Kradenan, Blora. Sedangkan AKP Lilik Eko Budiono kini menjabat sebagai Kasubag Dal Ops Polres Blora.

Tanggapan TVRI

Selama puluhan tahun Umbaran Wibowo bekerja sebagai kontributor TVRI. (MI/Andri Widiyanto)

Dikutip dari Murianews Rabu (14/12), Kepala Stasiun Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Jawa Tengah Sifak membenarkan Umbaran pernah menjadi bagian dari TVRI.

"Sebagaimana tersampaikan, sudah lama (bekerja di TVRI). Beberapa pergantian pimpinan, yang bersangkutan sudah jadi kontributor. Sudah puluhan tahun. Yang bersangkutan selama ini bekerja sangat baik. Tidak ada yang di luar koridor dan berdedikasi," katanya.

Sifak sendiri mengaku bahwa dirinya baru mengetahui Umbaran Wibowo merupakan anggota Polri yang berpangkat Iptu setelah yang bersangkutan akan diangkat di jabatan terbuka. Saat itu, lanjut Sifak, Umbaran memohon undur diri dan pamit.

Umbaran Rangkap Jabatan?

Umbaran Wibowo sebagai wartawan telah mengantongi sertifikat UKW jenjang madya atau kategori senior. (SB/Dok. PWI Blora)

Pelantikan Iptu Umbaran sebagai Kapolsek merupakan sebuah kabar yang mengejutkan. Dia ramai dibicarakan di media sosial. Masyarakat bertanya-tanya apakah yang bersangkutan telah melanggar aturan sebuah Undang-Undang (UU), meskipun profesi wartawan yang dijalani dilakukan dengan dalih tugas Polri.

Perlu kamu tahu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers berisi aturan yang harus ditaati seluruh insan pers Tanah Air. Salah satu aturannya adalah untuk bisa mengikuti Uji Kompetensi Dasar (UKW), seorang wartawan nggak sedang sebagai bagian dari partai politik, anggota legislatif, humas pemerintah atau instansi swasta, anggota TNI maupun Polri.

Aturan inilah yang dilanggar oleh Iptu Umbaran yang melakukan aktivitas jurnalistik sejak 2009 saat dirinya berstatus bintara Polri. Bahkan, Umbaran juga tercatat sebagai wartawan yang telah mengantongi sertifikat UKW jenjang madya atau kategori senior.

Anggota Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro mengatakan akan membahas polemik itu dengan Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi Pers.

"Tentu saja kami akan konfirmasi ke lembaga penguji dulu. Kalau ternyata benar, nanti akan kami lakukan pencabutan," ujar Sapto.

Kamu penasaran nggak dengan tindakan apa yang bakal ditempuh oleh Dewan Pers terkait permasalahan ini, Millens? Kita lihat bersama nanti, ya! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: