BerandaHits
Jumat, 21 Jan 2021 17:07

Wacana Komjen Listyo Sigit Menghidupkan Pam Swakarsa Kembali, Apa Fungsinya, Ya?

Listyo Sigit hendak hidupkan Pam Swakarsa. (Medcom)

Ada wacana untuk menghidupkan Pam Swakarsa kembali. Hal ini dilontarkan oleh calon Kapolri Listyo Sigit. Sebenarnya, seperti apa sih fungsi dari organisasi yang terkenal di masa orde baru ini, ya?<br>

Inibaru.id - Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo melontarkan wacana untuk menghidupkan Pam Swakarsa kembali. Menurutnya, pasukan pengamanan masyarakat ini bisa membantu mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat atau Kamtibmas.

Hal tersebut disampaikan jenderal bintang tiga yang kini masih menjabat Kepala Bareskrim Polri itu ketika melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test calon Kapolri.

"Pam Swakarsa harus lebih diperan-aktifkan untuk mewujudkan Kamtibmas. Jadi, kita hidupkan kembali," kata Komjen Listyo Sigit di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Selain menghidupkan kembali Pam Swakarsa yang akan dikoneksikan dengan kepolisian, Sigit juga akan menjajaki kerja sama internasional guna mewujudkan Kamtibmas dari kejahatan transnasional.

"Pemeliharaan Kamtibmas juga dilakukan melalui pengembangan kerja sama internasional, baik pengamanan batas wilayah, pencegahan kejahatan trans-nasional, dan juga dalam misi perdamaian dunia," ujarnya.

Kelompok Keamanan yang Eksis di Era ‘98

Kalau mendengar kata Pam Swakarsa, yang terpikir pertama tentu adalah masa Orde Baru. Lantas, seperti apa sih pasukan Pam Swakarsa ini?

Istilah Pam Swakarsa sebelumnya pernah muncul pada 1998. Kelompok sipil ini kali pertama dibentuk atas perintah Wiranto yang kala itu menjabat Panglima ABRI. Tujuannya demi membendung protes atas Sidang Istimewa MPR 1998.

Kelompok ini terdiri atas beberapa organisasi kemasyarakatan. Pam Swakarsa berkali-kali bentrok dengan pengunjuk rasa yang menentang Sidang Istimewa MPR kala itu. Bentrokan ini berujung pada Tragedi Semanggi.

Pam Swakarsa di tahun '98. (Baba Ayie/ Era.id)<br>

Nah, terkait dengan wacana menghidupkan kembali Pam Swakarsa, sebelumnya Kapolri Jenderal Idham Azis telah menerbitkan Peraturan Kapolri Nomor 4/2020 tentang Pengamanan Swakarsa tertanggal 5 Agustus 2020.

Kalau kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Pam Swakarsa bentukan Polri kali ini berbeda dengan sebelumnya. Kendati demikian, koridornya bakal tetap sama, yakni soal keamanan negara. Pam Swakarsa versi baru ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rasa aman dan nyaman di lingkungan perusahaan, kawasan, atau permukiman.

Lebih spesifiknya, mewujudkan kesadaran masyarakat menanggulangi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban. Kelompok yang dilibatkan berasal dari pranata sosial atau kearifan lokal. Kita mengenal pengamanan ini seperti Pecalang di Bali, Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Siswa Bhayangkara dan, Mahasiswa Bhayangkara.

Kalau kamu, bakal setuju dengan wacana menghidupkan Pam Swakarsa kembali, nggak, Millens (Kom/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: