BerandaHits
Selasa, 24 Feb 2025 20:11

Vokalis Sukatani Dipecat sebagai Guru SD, Ombudsman Jateng: Lakukan Evaluasi!

Kepala Ombudsman perwakilan Jateng Siti Farida (Istimewa)

Vokalis band Sukatani bernama Citra Novi yang membawakan lagi 'Bayar Bayar Bayar' berakhir dipecat guru setelah lagunya viral. Bahkan lagu itu menjadi sorotan publik karena menuai kritikan menohok ke Polri.

Inibaru.id - Nggak hanya harus meminta maaf dan mencabut lagu "Bayar, Bayar, Bayar", vokalis grup band asal Purbalingga Sukatani yang belakangan diketahui sebagai Novi Citra Indriyani juga mengalami perlakuan kurang menyenangkan dari sekolah tempatnya bekerja.

Ovi, demikian dia biasa disapa, dipecat sebagai guru di SD Islam Terpadu Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara. Menanggapi hal ini, Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida mengungkapkan, polemik tersebut harus dikaji ulang.

Menurutnya, pemecatan guru karena aktivitasnya sebagai vokalis band perlu mendapatkan pengawasan, meski yang bersangkutan sebelumnya berstatus sebagai guru di sekolah swasta. Dia mengatakan, sekolah tersebut juga bagian dari pelayanan publik.

"Sekolah adalah bagian dari penyelenggara pelayanan publik. Tentu saja kalau ambil kebijakan atau keputusan harus berdasar pada asas-asas pelayanan publik. Jadi, dinas pendidikan setempat perlu hadir untuk menjernihkan permasalahan," kata Siti Farida, Senin (24/2).

Pemecatan Diatur Undang-Undang

Andaipun pihak sekolah menganggap Ovi telah melanggar kode etik, Farida menegaskan, sanksi pemecatan seharusnya nggak bisa langsung dilakukan. Sebab, pemberhentian atau pemecatan guru sudah diatur oleh undang-undang

"Ada mekanisme dan tahapan yang harus dilalui. Semua itu diatur undang-undang," lontarnya.

Farida menambahkan, pihak sekolah seharusnya melakukan pemeriksaan untuk membuktikan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ovi. Jika memang melanggar, sekolah bisa memberikan pembinaan dan evaluasi terlebih dahulu, dengan tujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang baik di lingkungan sekolah itu.

"Sanksi berat diberikan apabila telah diperiksa dan terbukti melakukan pelanggaran. Adapun kalau hasil pemeriksaan tidak mengarah pada sanksi berat, bisa dilakukan pembinaan," ujarnya.

Karena Membuka Aurat

Ovi (kiri) tampak mengenakan topeng tiap kali main bersama Sukatani. (Instagram/Noisaresip via Tempo)

Sebelumnya, pihak SD Islam Terpadu Mutiara Hati berdalih, pemecatan terhadap Ovi dilakukan karena yang bersangkutan telah melanggar kode etik dengan unggahan di media sosial yang memperlihatkan dirinya nggak berhijab atau membuka aurat.

Sementara itu, muncul polemik yang mengatakan bahwa pihak sekolah seharusnya bisa lebih bijak dan objektif dalam mengambil keputusan, karena apa yang dilakukan grup band Sukatani merupakan bentuk kemerdekaan berekspresi dan berpendapat melalui musik yang juga dilindungi undang-undang.

"Kami berharap semua pihak mengedepankan objektivitas, termasuk dari pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat dalam melakukan evaluasi dan pemberian sanksi, mengingat yang bersangkutan berstatus guru," tandasnya.

Sukatani yang digawangi Ovi dan Muhammad Syifa Al Lutfi sempat viral di dunia maya setelah terpaksa menarik salah satu lagunya setelah diintimidasi lantaran dianggap menghina institusi kepolisian. Belakangan, Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo justru menyatakan bahwa Polri tidak antikritik. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: