BerandaHits
Selasa, 14 Feb 2022 17:29

Uji Coba Sistem Parkir Elektronik Diterapkan di Jalanan Kota Semarang

Ilustrasi: Parkir elektronik. (Twitter.com/RadioElshinta)

Menanggapi banyaknya masalah parkir liar di Kota Semarang, Pemkot pun mulai melakukan uji coba sistem parkir elektronik di sejumlah jalanan. Di mana saja?

Inibaru.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan bakal melakukan uji coba sistem parkir elektronik di sejumlah jalan, yakni Jalan MT Haryono, Jalan Agus Salim, Jalan Pekojan, serta Jalan Wahid Hasyim. Diharapkan, uji coba ini berhasil dan nantinya jadi jawaban atas masalah parkir yang sering dikeluhkan masyarakat Ibu Kota Jawa Tengah.

“Sistem parkir elektronik diharapkan akan menjawab permasalahan masyarakat tentang parkir liar,” ungkap Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Minggu (13/2/2022).

Hendi juga menyebut sistem parkir elektronik ini bakal membuat pengelolaan parkir jadi lebih transparan sekaligus tertib. Nantinya, yang diuntungkan adalah kas daerah karena bisa mendapatkan pemasukan dengan baik.

Lantas, berapa ya tarif dari sistem parkir elektronik di empat ruas jalanan tersebut? Kalau menurut Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 70 tahun 2021 tentang Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum, sepeda motor bakal dikenakan Rp 2.000 dan untuk mobil dikenakan Rp 3.000.

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Semarang Dadang Kurniawan mengungkap masa uji coba parkir elektronik ini selama tiga bulan. Dia memastikan sudah ada 34 tukang parkir yang telah dilatih untuk menjalankan sistem ini. Nah, kalau tukang parkir nggak mau menerapkannya, pihak Dishub nggak bakal segan-segan menggantinya dengan yang lain.

“Juru parkir mendapatkan bagian 4 persen dari setiap pembayaran parkir yang masuk,” ungkap Dadang terkait dengan seberapa banyak nantinya pendapatan para tukang parkir ini.

Ilustrasi: parkir di Kota Semarang. (Inibaru.id/Bayu N)

Parkir Liar di Kota Semarang Masih Dikeluhkan Warga

Sebagaimana di banyak kota di Indonesia, masalah parkir liar masih jadi keluhan masyarakat Kota Semarang. Bahkan, beberapa minggu lalu, keluhan ini muncul di Kawasan Lawang Sewu, salah satu lokasi wisata terdepan di Semarang yang ada di pusat kota.

Yang mengungkap bahkan Wali Kota Semarang Hendi dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, lo. Mereka mengaku mendapatkan laporan kalau ada bus pariwisata yang parkir di Lawang Sewu dan dikenakan tarif parkir Rp 350 ribu.

Nah, pada Jumat (21/1/2022), Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyebut pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dishub Kota Semarang untuk melakukan pembinaan terhadap para juru parkir. Kalau keluhan ini masih muncul, dia berjanji akan segera menindaknya.

“Bila nanti kembali melanggar, maka kami bersama Satuan Tugas Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) akan menindaknya,” ujar Fajar.

Kalau kamu, setuju nggak dengan penerapan sistem parkir elektronik di Kota Semarang, Millens? (Mer/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: