Inibaru.id - Kekerasan nggak pandang tempat. Tindak kriminal ini ada di mana-mana, bahkan di dalam institusi.
Rupanya meski sudah dilembagakan oleh undang-undang, institusi tetap menjadi salah satu tempat terjadinya kekerasan.
Belakangan sering kita dengar kekerasan terjadi di institusi perguruan tinggi. Hal itu dibenarkan oleh Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia. Ova mengungkapkan kasus kekerasan di institusi kampus baik seksual atau kekerasan lainnya menempati urutan kedua terbanyak secara global.
Kasus kekerasan yang sering terjadi di lingkungan perguruan tinggi tersebut menjadi nomor dua terbanyak setelah institusi militer.
Membentuk Satgas Penanganan Kekerasan
Untuk itu, perhatian terhadap kekerasan di kampus perlu diprioritaskan. Hal itu pula yang dilakukan UGM selama ini dengan membentuk Unit Layanan Terpadu atau satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) berdasarkan Peremdikbudristek.
Rektor UGM juga mengajak semua pihak untuk mendukung upaya-upaya pencegahan kekerasan di lingkungan kampus.
“Saya kira ini perlu kepedulian kita bersama, kesadaran kita untuk mencegah, mempromosikan awalnya, dan melaksanakan secara konsisten. Karena hanya dengan demikian kita bisa memitigasi hal-hal yang merupakan dampak buruk dari kekerasan itu sendiri," tuturnya.
UGM kini juga sedang menangani kasus pelecahan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Ova memastikan rektorat dan semua civitas akademik di UGM mendukung penuh penyelesaian kasus tersebut.
Langkah UGM yang serius menangani dan memitigasi adanya kekerasan di lingkungannya semoga bisa diterapkan juga oleh setiap kampus di seluruh Indonesia. (Siti Khatijah/E05)
Artikel ini pernah dimuat di Media Indonesia dengan judul UGM: Kasus Kekerasan di Kampus Kedua Terbanyak Setelah Institusi Militer.