BerandaHits
Kamis, 24 Jul 2024 15:11

Tujuh Pegawai Terlibat Judi Online, Kejati Jateng Bentuk Satgas

Kajati Jateng bersama jajaran melakukan konferensi pers terkait oknum yang terlibat dalam judi online di Hari Bhakti ke-64 Adhyaksa, Senin (22/7). (Istimewa)

Kejati Jateng mengungkap tujuh oknum pegawai terlibat judi online. Tim satgas judol diturunkan untuk menangani kasus yang menimpa pegawai untuk menentukan sanksi.

Inibaru.id - Sebanyak tujuh oknum pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah terlibat judi online (judol). Menindaklanjuti hal ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto mengungkapkan, pihaknya akan segera membentuk tim satuan tugas (satgas) judol sebagai bentuk penanganan.

"Ada tujuh pegawai yang terindikasi judol. Kami segera tindak dan proses untuk penanganan sanksinya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021," ungkapnya di sela peringatan Hari Bhakti Ke-64 Adhyaksa di kantor Kejati Jateng, Semarang, Senin (22/7).

Sementara, saat dimintai keterangan, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Adhi Prabowo mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait para pegawai yang terlibat judol tersebut.

"Pegawai kejaksaan terindikasi (judol), tapi apakah itu (berstatus) jaksa atau staf tata usaha, belum bisa kami sampaikan," terangnya.

Selain penanganan yang melibatkan internal Kejati, Adhi mengatakan bahwa dirinya saat ini juga tengah menangani kasus judol lain yang merupakan limpahan dari Mabes Polri. Untuk penuntutannya, perkara tersebut bakal ditangani oleh Kejari Kota Semarang.

"Dari Polda sudah masuk SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan). Ada 11 perkara. Kami (sedang) menunggu berkas perkaranya," tutupnya. (Danny Adriadhi Utama/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: