BerandaHits
Rabu, 22 Okt 2019 20:30

Tito Karnavian Diberhentikan dari Kapolri, Ari Dono Ditugasi Jadi Plt

Tito Karnavian diberhentikan dari Kapolri. (Antara Foto/Wahyu Putro A/wsj)

DPR menerima surat permintaan persetujuan dari Presiden Jokowi yang berisi tentang pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pemberhentian ini terkait dengan isu Tito akan dijadikan menteri dalam kabinet Jokowi-Ma'ruf.

Inibaru.id – Jenderal Tito Karnavian resmi diberhentikan dari jabatan Kapolri pada Selasa (22/10/2019). Hal tersebut disampaikan langsung Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat Paripurna DRP II di Kompleks Parlemen, Senayan.

Pemberhentian ini bermula saat DPR menerima empat surat dari Jokowi. Salah satunya berisi tentang permintaan persetujuan DPR untuk pemberhentian Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Tadi siang baru saja kami Ketua DPR dan pimpinan dewan menerima pertama surat DPR terkait pemberhentian Tito Karnavian selaku Kapolri dan anggota kapolri yang akan ditugaskan untuk memangku jabatan lain di pemerintahan. Karena tidak boleh jabatan rangkap dan untuk supaya maksimal menjalankan tugasnya,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta seperti ditulis laman Suara.com, Selasa (22/10).

Kendati demikian, Puan nggak merinci secara jelas tugas baru yang akan disandang Tito. Namun, ada kemungkinan Tito bakal menjadi salah seorang menteri Jokowi-Ma'ruf karena pada Senin (21/10) mantan Kapolda Metro Jaya itu menyambangi Istana.

Terkait pemberhentian Tito, jabatan Kapolri sementara akan ditugaskan kepada Wakapolri Komjen Ari Dono. Keputusan tersebut menurut Puan berdasarkan pernyataan dari Presiden Joko Widodo.

"Presiden sudah disampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri," katanya.

Wah, tinggal menunggu pengumuman resmi jajaran menteri, Rabu (23/10) nih, Millens. (IB07/E04)

 

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: