BerandaHits
Kamis, 16 Okt 2024 19:19

Tingkatkan Reputasi Institusi di Era 'Post-Trust', Humas Pemerintah Harus Lebih Responsif

Acara Dialog Opini Publik yang digelar oleh Dinkominfo Jawa Tengah di Surakarta, Selasa (16/10/2024). (Dinkominfo Jateng)

Humas pemerintah dituntut lebih responsif dalam menyampaikan program dan kebijakan secara cepat dan informatif. Media monitoring menjadi kunci utama untuk menangani isu negatif dan menjaga reputasi pemerintah agar tetap baik di mata masyarakat.

Inibaru.id - Di era post-truth, kepercayaan publik terhadap pemerintah dan media menghadapi tantangan besar. Masyarakat kita cenderung lebih dipengaruhi oleh emosi dan persepsi pribadi ketimbang fakta. Nah, untuk mengatasi masalah ini, humas pemerintah dituntut untuk menyampaikan program dan kebijakan dengan cepat, tepat, dan informatif.

Hal ini disampaikan oleh Harfizan Arnas, Pranata Humas Ahli Muda Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam acara Dialog Opini Publik yang digelar oleh Dinkominfo Jawa Tengah di Surakarta, Selasa (16/10/2024).

Harfizan menekankan pentingnya media monitoring sebagai alat untuk mengidentifikasi isu potensial dan menganalisis informasi yang relevan.

“Namun, sampaikan yang salah tersebut dengan cara yang benar. Untuk dapat melakukan hal tersebut, penting untuk melakukan media monitoring,” ujarnya.

Media monitoring bertujuan untuk menganalisis informasi terkini, pengidentifikasi isu potensial dan krisis, mengukur efektivitas komunikasi, dan mendukung strategi komunikasi oleh pemerintah. Selain itu, dengan memahami sentimen publik di media, pemerintah dapat segera menangani informasi negatif dan melindungi reputasinya.

Para peserta datang dari Humas Diskominfo dan Prokompim eks-Bakorwil II Jawa Tengah. (Dinkominfo Jateng)

Selain itu, Harfizan menyatakan bahwa persepsi publik kini lebih banyak dipengaruhi oleh media sosial dibanding media massa, sehingga analisis media perlu terus berkembang.

“Hal ini tentu membuat monitoring dan analisis media menjadi lebih kompleks. Jadi, penting bagi humas pemerintah untuk terus mengikuti perkembangannya,” pungkas Harfizan.

Senada dengan itu, Andre Rahmanto, akademisi dari Universitas Sebelas Maret menjelaskan bahwa monitoring media juga berfungsi sebagai manajemen isu, yang membantu mengelola hubungan antara publik dan pemerintah.

“Sementara isu ofensif yaitu isu yang dapat digunakan untuk meningkatkan reputasi organisasi, dan inilah yang perlu kita manfaatkan,” terangnya.

Lebih lanjut, Andre menjelaskan bahwa proses kehumasan mencakup ROPE, yaitu Research (penelitian), Objective (tujuan), Programming (perencanaan dan pelaksanaan), serta Evaluation (evaluasi).

“Proses evaluasi juga sangat penting, agar terus ada perbaikan untuk ke depannya. Oleh karena itu, monitoring dan analisis pemberitaan di media harus dilakukan, sebagai pengumpulan data yang digunakan dalam pengambilan keputusan,” tutur Andre.

Sementara itu, Moch Faizin dari Diskominfo Jawa Tengah mendorong agar seluruh jajaran humas di tingkat kabupaten/kota melakukan monitoring berita untuk mendeteksi masalah lebih dini dan meresponsnya dengan cepat.

“Monitoring dan analisis berita dapat menjadi early warning system, ketika terjadi masalah yang membutuhkan respon segera. Kegiatan ini juga dapat membantu pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja yang telah dilakukan, apa yang dibutuhkan publik, dan apa yang perlu diperbaiki. Sehingga, diharapkan antara pemerintah dengan masyarakat dapat tercipta saling kesepahaman,” pungkasnya.

Hm, zaman sekarang memang nggak boleh memakan informasi bulat-bulat ya, Millens? Masyarakat harus makin teredukasi biar nggak terjerumus pada berita bohong. (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT