BerandaHits
Rabu, 22 Feb 2022 19:45

Terus PTM Meski Semarang PPKM Level 3, Disdik: Daring Malah Banyak Murid Positif

Ilustrasi: Memasuki PPKM Level 3, PTM di sekolah Semarang dilakukan 50 persen. (Republika/Bowo Pribadi)

Kota Semarang memasuki PPKM Level 3. Meski begitu, Dinas Pendidikan (Disdik) memutuskan untuk tetap menjalankan PTM di sekolah meski kapasitasnya hanya 50 persen. Dinas berdalih kalau saat PJJ alias daring, justru banyak murid nggak terpantau dan akhirnya positif Covid-19.

Inibaru.id – Kasus positif Covid-19 di Kota Semarang terus meningkat sebagai imbas dari cepatnya penyebaran varian Omicron. Akibatnya, pemerintah pun menetapkan status Kota Semarang jadi PPKM Level 3 sejak Senin (21/2/2022). Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memutuskan untuk tetap menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah-sekolah.

Hal ini diungkap langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Sapotogiri. Pihaknya mengikuti SKB 4 Menteri yang bisa dijadikan acuan untuk tetap melanjutkan PTM di sekolah. Meski begitu, kapasitas sekolah bakal dibatasi.

“Semarang PPKM-nya naik ke level 3, maka kita sesuaikan kondisinya. PTM tetap jalan, tapi dibatasi 50 persen,” ungkap Gunawan, Selasa (22/2).

Gunawan menyebut PTM tetap digelar karena membuat pihaknya lebih efektif memonitor siswa. Kalau kembali ke sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias daring, banyak murid yang nggak terpantau. Bahkan, banyak yang akhirnya positif Covid-19.

Dia nggak asal bicara, Millens. Selama dua pekan menjalankan PJJ, justru banyak murid sekolah di Kota Semarang yang terkonfirmasi Covid-19. Meski begitu, dia juga mengakui ada kendala jika sampai PTM tetap jalan, yakni bagaimana jika ada murid yang sebenarnya nggak fit badannya namun memilih untuk tetap berangkat sekolah.

Untuk itu, Gunawan pun meminta satgas di sekolah lebih aktif untuk menjalankan SOP dan prokes di sekolah. Jika ada siswa, guru, atau yang terlihat kurang sehat atau nggak menjalankan prokes dengan baik, tentu sebaiknya ditegur.

Meski ada pembatasan, masyarakat tetap bisa beraktivitas meski wilayahnya masuk PPKM Level 3. (Inibaru.id/Triwanda Tirta Aditya)

Tempat Kerja 50 Persen

Nah, soal bagaimana dengan tingkat keterisian tempat kerja? Kalau yang ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (14/2) lalu menyebut ada penyesuaian batas maksimum work from office (WFO) alias berangkat ke tempat kerja.

“Batas maksimum WFO di (PPKM) Level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih,” ujar Luhut.

Hal yang sama juga berlaku untuk kegiatan sosial dan budaya warga, fasilitas umum, hingga tempat wisata yang juga diperbolehkan mencapai 50 persen. Diharapkan, hal ini dapat membuat warga tetap dapat menjalankan aktivitasnya dengan normal.

Kalau menurut data per hari ini, Selasa (22/2), jumlah kenaikan kasus positif di Indonesia mencapai 57.491. Angka ini hampir sama dengan saat varian Delta sedang di puncak-puncaknya pada pertengahan 2021.

Tetap jaga protokol kesehatan meski nggak begitu banyak pembatasan saat PPKM Level 3 diterapkan di Kota Semarang, ya Millens. (Tvo, Ayo, Sua, Nui /IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: