BerandaHits
Rabu, 16 Jan 2018 14:23

Lewat KILB, Bea Cukai Tertibkan Perbatasan Indonesia-Malaysia

Spanduk pemberlakuan Kartu Identitas Lintas Batas terpasang di Pos Lintas Batas Negara Indonesia-Malaysia. (Antaranews.com/Timotius)

Untuk mengurangi kebutuhan masyrakat yang sering bergantung dengan produk Malaysia, pemerintah memberlakukan KILB. Seperti apa?

 Inibaru.id -  Bea Cukai Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, melaksanakan penertiban dan pemberlakuan Kartu Identitas Lintas Batas (KILB) di Pos Lintas Batas Negara Indonesia-Malaysia di wilayah ini.

“Penertiban KILB itu untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap barang-barang dari Malaysia untuk merangsang pertumbuhan ekonomi masyarakat perbatasan,” kata I Putu Alit Ari Sudarsono, Kepala Bea Cukai Nanga Badau, seperti ditulis Antaranews.com, Selasa (16/1/2018).

Menurut Putu, produk Malaysia selama ini telah membuat produk dalam negeri susah bersaing. Nah,  banyaknya produk Malaysia yang masuk ke perbatasan itu, kata dia, nantinya akan merugikan Indonesia.

Baca juga:
Girl Band Korut Bakal Manggung di Olimpiade Musim Dingin Korsel
Berlian Terbesar Kelima Dunia Ditemukan di Lesotho

“Kami tidak melarang penggunaan KILB itu. Namun yang pengin ditertibkan agar penggunaannya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan kelompok tertentu,” lanjut Putu.

Nggak hanya itu, para pelintas yang melalui PLB juga kudu menunjukkan kepemilikan KILB serta menaati peraturan yang berlaku.

Putu mengungkapkan, pelintas cukup menurun pada hari pertama diberlakuannya KILB. Namun, pihaknya sangat mengapresiasi setiap pelintas yang menunjukkan KILB dan menunjukkan komitmen warga perbatasan yang taat terhadap aturan dan mendukung program pemerintah.  

Sosialisasi

Sebelum pemberlakuan KILB, pihak Bea Cukai mengakui sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat, termasuk ke sejumlah pihak yang berkepentingan, seperti kepolisian, pihak imigrasi, dan pemda setempat.

Baca juga:
Asyiknya Bergoyang Poco-Poco di Wina
Dolores “The Cranberries” Tutup Usia

Dia juga menjelaskan, penertiban dan pemberlakuan KILB yang dimulai sejak 15 Januari 2018 itu telah sejalan dengan program Nawacita ke-6 Presiden Joko Widodo, yakni membangun Indonesia dari perbatasan.

Semoga, dengan pemberlakuan ini, masyarakat Indonesia nggak lagi bergantung pada produk luar ya, Millens. Dan yang terpenting, semoga cara ini bisa melatih masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri. (LIF/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: