BerandaHits
Rabu, 16 Jan 2018 14:23

Lewat KILB, Bea Cukai Tertibkan Perbatasan Indonesia-Malaysia

Spanduk pemberlakuan Kartu Identitas Lintas Batas terpasang di Pos Lintas Batas Negara Indonesia-Malaysia. (Antaranews.com/Timotius)

Untuk mengurangi kebutuhan masyrakat yang sering bergantung dengan produk Malaysia, pemerintah memberlakukan KILB. Seperti apa?

 Inibaru.id -  Bea Cukai Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, melaksanakan penertiban dan pemberlakuan Kartu Identitas Lintas Batas (KILB) di Pos Lintas Batas Negara Indonesia-Malaysia di wilayah ini.

“Penertiban KILB itu untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap barang-barang dari Malaysia untuk merangsang pertumbuhan ekonomi masyarakat perbatasan,” kata I Putu Alit Ari Sudarsono, Kepala Bea Cukai Nanga Badau, seperti ditulis Antaranews.com, Selasa (16/1/2018).

Menurut Putu, produk Malaysia selama ini telah membuat produk dalam negeri susah bersaing. Nah,  banyaknya produk Malaysia yang masuk ke perbatasan itu, kata dia, nantinya akan merugikan Indonesia.

Baca juga:
Girl Band Korut Bakal Manggung di Olimpiade Musim Dingin Korsel
Berlian Terbesar Kelima Dunia Ditemukan di Lesotho

“Kami tidak melarang penggunaan KILB itu. Namun yang pengin ditertibkan agar penggunaannya tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan kelompok tertentu,” lanjut Putu.

Nggak hanya itu, para pelintas yang melalui PLB juga kudu menunjukkan kepemilikan KILB serta menaati peraturan yang berlaku.

Putu mengungkapkan, pelintas cukup menurun pada hari pertama diberlakuannya KILB. Namun, pihaknya sangat mengapresiasi setiap pelintas yang menunjukkan KILB dan menunjukkan komitmen warga perbatasan yang taat terhadap aturan dan mendukung program pemerintah.  

Sosialisasi

Sebelum pemberlakuan KILB, pihak Bea Cukai mengakui sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat, termasuk ke sejumlah pihak yang berkepentingan, seperti kepolisian, pihak imigrasi, dan pemda setempat.

Baca juga:
Asyiknya Bergoyang Poco-Poco di Wina
Dolores “The Cranberries” Tutup Usia

Dia juga menjelaskan, penertiban dan pemberlakuan KILB yang dimulai sejak 15 Januari 2018 itu telah sejalan dengan program Nawacita ke-6 Presiden Joko Widodo, yakni membangun Indonesia dari perbatasan.

Semoga, dengan pemberlakuan ini, masyarakat Indonesia nggak lagi bergantung pada produk luar ya, Millens. Dan yang terpenting, semoga cara ini bisa melatih masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri. (LIF/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: