BerandaHits
Kamis, 15 Jul 2020 18:00

Terseret Prostitusi Daring, Hana Hanifah Sudah Minta Maaf, Gimana Pelanggan dan Muncikarinya?

Terseret Prostitusi Daring, Hana Hanifah Sudah Minta Maaf, Gimana Pelanggan dan Muncikarinya?

Instagram Story Machi Achmad memperlihatkan Hana Hanifah bersama dirinya. (Detik)

Pada Selasa (14/7/2020), Hana Hanifah buka-bukaan terkait dengan kasus prostitusi daring yang menyeret namanya. Seperti apa ya pengakuannya?<br>

Inibaru.id – Dalam beberapa hari terakhir, nama aktris film televisi (FTV) Hana Hanifah berkali-kali dibahas warganet karena terseret dugaan kasus prostitusi di Medan, Sumatera Utara. Pada Selasa (14/7/2020), Hana akhirnya buka suara soal hal ini.

Saat itu, Hana dihadirkan di Mako Polrestabes Medan. Sambil mengenakan pakaian hitam, jilbab biru, dan wajah yang ditutup masker, dengan terbata-bata Hana membaca kertas yang isinya adalah permohonan maaf dan pengakuannya terkait dengan kasus dugaan prostitusi yang bikin geger warganet di Indonesia.

“Saya memohon maaf kepada seluruh warga Kota Medan,” ucap Hana.

Hana Hanifah mengucapkan permintaan maaf. (Antara/urbanasia)<br>
Hana Hanifah mengucapkan permintaan maaf. (Antara/urbanasia)<br>

Meski diamankan aparat, Hana juga nggak lupa mengucapkan terima kasih kepada pihak Polrestabes Medan yang memperlakukannya dengan baik selama ditahan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolrestabes, dan Sat Reskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasehat hukum Bang Machi dan Kak Putri,” ucapnya sembari didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad.

Hana pun menegaskan bahwa statusnya dalam kasus dugaan prostitusi ini hanyalah sebagai saksi.

Sementara itu, anggota Satreskrim dan Satintelkan Polrestabes Medan menyebut saat ditangkap pada Minggu (12/7), Hana bersama dengan seorang lelaki dengan inisial A. Selain A dan dirinya, ditangkap pula pria berinisial R dan J.

Salah seorang tersangka prostitusi daring yang diamankan Polrestabes Medan, Selasa (14/07/2020) malam. (Digtara/Alfiansyah)

R diduga berperan sebagai orang yang menjemput Hana dari bandara sekaligus mengantarnya ke hotel untuk bertemu A. Sementara, J diduga berperan sebagai muncikari.

Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti kartu ATM, dua unit ponsel, sekaligus satu kotak alat kontrasepsi.

R dan J telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, A dan Hana Hanifa masih berstatus sebagai saksi. Meski begitu, aparat masih melakukan pendalaman terkait kasus prostitusi daring ini sehingga masih ada kemungkinan status mereka berubah.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko pada Selasa (16/7) menyebut Hana sudah melakukan praktik prostitusi daring selama satu tahun.

Hana Hanifah berstatus saksi pada kasus dugaan prostitusi daring. (Instagram/Hanaaaast)

“Saksi menyampaikan bahwa di Medan baru pertama kali. Tapi, dia melakukan kegiatan ini, pengakuanya satu tahun,” terang Riko.

Hm, kalau kamu jeli, sebaiknya nggak cuma Hana yang disorot di muka publik. Yap, karena selain dia, masih ada muncikari, pelanggan, dan siapa pun yang terlibat dalam prostitusi daring ini. Kamu nggak pengin tahu siapa nama lengkap A, R, dan J? (Lip/IB09/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Iri dan Dengki, Perasaan Manusiawi yang Harus Dikendalikan

27 Mar 2025

Respons Perubahan Iklim, Ilmuwan Berhasil Hitung Jumlah Pohon di Tiongkok

27 Mar 2025

Memahami Perasaan Robot yang Dikhianati Manusia dalam Film 'Companion'

27 Mar 2025

Roti Jala: Warisan Kuliner yang Mencerminkan Kehidupan Nelayan Melayu

27 Mar 2025

Jelang Lebaran 2025 Harga Mawar Belum Seharum Tahun Lalu, Petani Sumowono: Tetap Alhamdulillah

27 Mar 2025

Lestari Moerdijat: Literasi Masyarakat Meningkat, tapi Masih Perlu Dorongan Lebih

27 Mar 2025

Hitung-Hitung 'Angpao' Lebaran, Berapa Banyak THR Anak dan Keponakan?

28 Mar 2025

Setengah Abad Tahu Campur Pak Min Manjakan Lidah Warga Salatiga

28 Mar 2025

Asal Usul Dewi Sri, Putri Raja Kahyangan yang Diturunkan ke Bumi Menjadi Benih Padi

28 Mar 2025

Cara Menghentikan Notifikasi Pesan WhatsApp dari Nomor Nggak Dikenal

28 Mar 2025

Hindari Ketagihan Gula dengan Tips Berikut Ini!

28 Mar 2025

Cerita Gudang Seng, Lokasi Populer di Wonogiri yang Nggak Masuk Peta Administrasi

28 Mar 2025

Disnakertrans Jateng Surati 4 Aplikator Digital terkait THR Kurir dan Driver

15 Mar 2025

Agar Pulang Kampung Lancar, Hindari Puncak Arus Mudik Lebaran 2025!

15 Mar 2025

Nonton Video Mukbang Bisa Membatalkan Puasa Nggak, ya?

15 Mar 2025

Bahlil, Dispenser Air Minum, dan Aturan Label Hemat Energi di Negeri Ini

15 Mar 2025

BMKG Ungkap Prediksi Awal-Puncak Kemarau 2025 di Indonesia

15 Mar 2025

Mengenalkan Konsep Idulfitri pada Anak

15 Mar 2025

Biaya yang Mahal, Alasan Pemerintah Prioritaskan Penanganan Penyakit Ginjal

15 Mar 2025

Benarkah Tato Bisa Picu Kanker? Ini Faktanya

16 Mar 2025