BerandaHits
Kamis, 15 Jul 2020 18:00

Terseret Prostitusi Daring, Hana Hanifah Sudah Minta Maaf, Gimana Pelanggan dan Muncikarinya?

Instagram Story Machi Achmad memperlihatkan Hana Hanifah bersama dirinya. (Detik)

Pada Selasa (14/7/2020), Hana Hanifah buka-bukaan terkait dengan kasus prostitusi daring yang menyeret namanya. Seperti apa ya pengakuannya?<br>

Inibaru.id – Dalam beberapa hari terakhir, nama aktris film televisi (FTV) Hana Hanifah berkali-kali dibahas warganet karena terseret dugaan kasus prostitusi di Medan, Sumatera Utara. Pada Selasa (14/7/2020), Hana akhirnya buka suara soal hal ini.

Saat itu, Hana dihadirkan di Mako Polrestabes Medan. Sambil mengenakan pakaian hitam, jilbab biru, dan wajah yang ditutup masker, dengan terbata-bata Hana membaca kertas yang isinya adalah permohonan maaf dan pengakuannya terkait dengan kasus dugaan prostitusi yang bikin geger warganet di Indonesia.

“Saya memohon maaf kepada seluruh warga Kota Medan,” ucap Hana.

Hana Hanifah mengucapkan permintaan maaf. (Antara/urbanasia)<br>

Meski diamankan aparat, Hana juga nggak lupa mengucapkan terima kasih kepada pihak Polrestabes Medan yang memperlakukannya dengan baik selama ditahan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolrestabes, dan Sat Reskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasehat hukum Bang Machi dan Kak Putri,” ucapnya sembari didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad.

Hana pun menegaskan bahwa statusnya dalam kasus dugaan prostitusi ini hanyalah sebagai saksi.

Sementara itu, anggota Satreskrim dan Satintelkan Polrestabes Medan menyebut saat ditangkap pada Minggu (12/7), Hana bersama dengan seorang lelaki dengan inisial A. Selain A dan dirinya, ditangkap pula pria berinisial R dan J.

Salah seorang tersangka prostitusi daring yang diamankan Polrestabes Medan, Selasa (14/07/2020) malam. (Digtara/Alfiansyah)

R diduga berperan sebagai orang yang menjemput Hana dari bandara sekaligus mengantarnya ke hotel untuk bertemu A. Sementara, J diduga berperan sebagai muncikari.

Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti kartu ATM, dua unit ponsel, sekaligus satu kotak alat kontrasepsi.

R dan J telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, A dan Hana Hanifa masih berstatus sebagai saksi. Meski begitu, aparat masih melakukan pendalaman terkait kasus prostitusi daring ini sehingga masih ada kemungkinan status mereka berubah.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko pada Selasa (16/7) menyebut Hana sudah melakukan praktik prostitusi daring selama satu tahun.

Hana Hanifah berstatus saksi pada kasus dugaan prostitusi daring. (Instagram/Hanaaaast)

“Saksi menyampaikan bahwa di Medan baru pertama kali. Tapi, dia melakukan kegiatan ini, pengakuanya satu tahun,” terang Riko.

Hm, kalau kamu jeli, sebaiknya nggak cuma Hana yang disorot di muka publik. Yap, karena selain dia, masih ada muncikari, pelanggan, dan siapa pun yang terlibat dalam prostitusi daring ini. Kamu nggak pengin tahu siapa nama lengkap A, R, dan J? (Lip/IB09/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: