BerandaHits
Kamis, 15 Jul 2020 18:00

Terseret Prostitusi Daring, Hana Hanifah Sudah Minta Maaf, Gimana Pelanggan dan Muncikarinya?

Instagram Story Machi Achmad memperlihatkan Hana Hanifah bersama dirinya. (Detik)

Pada Selasa (14/7/2020), Hana Hanifah buka-bukaan terkait dengan kasus prostitusi daring yang menyeret namanya. Seperti apa ya pengakuannya?<br>

Inibaru.id – Dalam beberapa hari terakhir, nama aktris film televisi (FTV) Hana Hanifah berkali-kali dibahas warganet karena terseret dugaan kasus prostitusi di Medan, Sumatera Utara. Pada Selasa (14/7/2020), Hana akhirnya buka suara soal hal ini.

Saat itu, Hana dihadirkan di Mako Polrestabes Medan. Sambil mengenakan pakaian hitam, jilbab biru, dan wajah yang ditutup masker, dengan terbata-bata Hana membaca kertas yang isinya adalah permohonan maaf dan pengakuannya terkait dengan kasus dugaan prostitusi yang bikin geger warganet di Indonesia.

“Saya memohon maaf kepada seluruh warga Kota Medan,” ucap Hana.

Hana Hanifah mengucapkan permintaan maaf. (Antara/urbanasia)<br>

Meski diamankan aparat, Hana juga nggak lupa mengucapkan terima kasih kepada pihak Polrestabes Medan yang memperlakukannya dengan baik selama ditahan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolrestabes, dan Sat Reskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasehat hukum Bang Machi dan Kak Putri,” ucapnya sembari didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad.

Hana pun menegaskan bahwa statusnya dalam kasus dugaan prostitusi ini hanyalah sebagai saksi.

Sementara itu, anggota Satreskrim dan Satintelkan Polrestabes Medan menyebut saat ditangkap pada Minggu (12/7), Hana bersama dengan seorang lelaki dengan inisial A. Selain A dan dirinya, ditangkap pula pria berinisial R dan J.

Salah seorang tersangka prostitusi daring yang diamankan Polrestabes Medan, Selasa (14/07/2020) malam. (Digtara/Alfiansyah)

R diduga berperan sebagai orang yang menjemput Hana dari bandara sekaligus mengantarnya ke hotel untuk bertemu A. Sementara, J diduga berperan sebagai muncikari.

Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti kartu ATM, dua unit ponsel, sekaligus satu kotak alat kontrasepsi.

R dan J telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, A dan Hana Hanifa masih berstatus sebagai saksi. Meski begitu, aparat masih melakukan pendalaman terkait kasus prostitusi daring ini sehingga masih ada kemungkinan status mereka berubah.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko pada Selasa (16/7) menyebut Hana sudah melakukan praktik prostitusi daring selama satu tahun.

Hana Hanifah berstatus saksi pada kasus dugaan prostitusi daring. (Instagram/Hanaaaast)

“Saksi menyampaikan bahwa di Medan baru pertama kali. Tapi, dia melakukan kegiatan ini, pengakuanya satu tahun,” terang Riko.

Hm, kalau kamu jeli, sebaiknya nggak cuma Hana yang disorot di muka publik. Yap, karena selain dia, masih ada muncikari, pelanggan, dan siapa pun yang terlibat dalam prostitusi daring ini. Kamu nggak pengin tahu siapa nama lengkap A, R, dan J? (Lip/IB09/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: