BerandaHits
Jumat, 7 Okt 2021 14:43

Ternyata, Pasangan Nikah Siri Bisa Bikin Kartu Keluarga, Lo

Dukcapil memastikan kalau pasangan nikah siri bisa membuat kartu keluarga (KK). (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Dukcapil memastikan kalau pasangan nikah siri ternyata bisa membuat kartu keluarga (KK). Lantas, persyaratan apa saja yang harus mereka lengkapi agar bisa mengajukannya?

Inibaru.id – Pasangan yang nikah siri ternyata bisa membuat kartu keluarga (KK), lo. Hal ini diungkap langsung oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh. Alasannya, seluruh penduduk di Indonesia harus terdata di dalam kartu keluarga.

“Bagi yang nikah siri, bisa dimasukkan dalam satu KK,” terang Zudan, Kamis (7/10/2021).

Tapi, bukankah pasangan nikah siri belum tercatat di Pengadilan Agama? Nah kalau soal itu, Zudan kembali ke prinsip bahwa Dukcapil bukanlah lembaga yang menikahkan pasangan, melainkan hanya mendata kalau pasangan sudah menikah. Meski begitu, nantinya juga bakal ada keterangan dalam KK tersebut kalau pernikahan itu belum dicatat oleh negara.

“Nanti di dalam kartu keluarga akan dicatat nikah belum tercatat atau kawin belum tercatat,” lanjut Zudan.

Lantas, bagaimana cara para pasangan nikah siri ini agar bisa membuat KK? Kalau soal ini, pasangan harus membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Suami-Istri yang diketahui oleh dua orang saksi. Surat ini juga dikenal dengan istilah SPTJM. Kalau sudah ada itu, tinggal mengajukan pembuatan KK Ke Dukcapil.

Kalau Sudah Menikah Resmi, Bisa Membuat Kartu Nikah Digital

Kini, ada kartu nikah digital bagi pasangan yang sudah menikah secara resmi. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Meski begitu, pasangan siri tetap saja lebih direkomendasikan untuk segera meresmikan pernikahannya di Pengadilan Agama. Hal ini bisa membantu mereka lebih mudah untuk mengurus berbagai hal terkait administrasi, apalagi jika sampai punya anak. Nah, kalau sudah menikah secara resmi, nantinya juga bisa lo membuat Kartu Nikah Digital.

Jadi gini, Millens, sejak Agustus 2021 ini, Kemenag sudah nggak lagi mengeluarkan kartu nikah fisik dan menggantinya dengan kartu nikah digital. Keberadaan kartu nikah ini diharapkan akan mempermudah pasangan yang sedang bepergian sehingga nggak perlu kerepotan membawa dokumen yang menunjukkan kalau mereka sudah menikah.

Berikut adalah sejumlah tahapan untuk membuat kartu nikah digital.

- Kamu tinggal memasuki situs Simkah Web di simkah.kemenag.go.id. Di sini, kamu bakal menemukan formulir pendaftaran nikah.

- Di formulir pendaftaran itu, kamu tinggal memasukkan data pribadi secara lengkap, termasuk alamat e-mail dan nomor telepon yang kamu gunakan.

- Nah, nantinya, kartu nikah digital bakal kamu terima di nomor Whatsapp yang kamu gunakan.

Kalau kamu sudah lama menikah dan pengin mendapatkan kartu nikah digital, tinggal datang kok ke KUA tempat kamu melakukan pencatatan pernikahan dulu. Di sana, data-data pernikahan kamu akan segera diunggah ke situs Simkah. Nah, nantinya, kamu tinggal menunggu kapan kartu nikah digital bakal dikirim ke nomor Whatsapp atau alamat e-mail kamu.

Kalau menurut kamu, setuju nggak pasangan nikah siri bisa membuat kartu keluarga, Millens (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Hipdut, Perpaduan Hip-Hop dan Dangdut yang Dekat dengan Gen Z

8 Sep 2026

20 Kisah Perjuangan Bakal Diangkat Kemenbud ke Layar Lebar

9 Sep 2026

Jalan Pantura, Jalur Bersejarah yang Menjadi Urat Nadi Pulau Jawa

10 Sep 2026

Masuk Usia 17 Tahun, Warga Bakal Punya Rekening Berisi Rp50 Ribu

11 Sep 2026

First Look Film Animasi Timun Mas Dirilis, Bawa Dongeng Jawa ke Animasi Modern

12 Sep 2026

Mengulik Asal-usul Nama Pekalongan, dari Joko Bau hingga Naskah Sunda Kuno

14 Sep 2026

Purbaya Dicopot, Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru

15 Sep 2026

25.000 Tahun Lalu, Manusia Purba Sulawesi Redakan Sakit Gigi dengan Pinang

16 Sep 2026

Film Empat Musim Pertiwi Jadi Wakil Indonesia di Oscar 2027

17 Sep 2026

Giuseppe Garibaldi, Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba di Tanjung Priok

18 Sep 2026

Gatot, Jajanan Gunungkidul yang Konon Berasal dari Gaplek “Gagal Total”

19 Sep 2026

Jejak Yerusalem dalam Nama Kudus hingga Dijuluki Yerusalem van Java

21 Sep 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: