BerandaHits
Kamis, 8 Jan 2020 10:55

Terjaring OTT KPK, Bupati Sidoarjo Tak Tahu Alasan Penangkapannya

Bupati Sidoarjo. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah terjaring OTT KPK. Hanya saja, Saiful justru mengaku nggak mengerti alasan mengapa dirinya ditangkap. Kasus apa yang menjeratnya?

Inibaru.id – Selasa (7/1/20) malam, Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Saiful kemudian diperiksa di ruang pemeriksaan Subdit II Tipidkor Mapolda Jatim, Surabaya hingga Rabu (8/1) dini hari.

CNNIndonesia, Rabu (8/1) menulis, Saiful terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 04.30 WIB sambil memakai masker untuk menutup mukanya. Saiful kemudian digiring menuju bus polisi.

“Sehat. Nggak ada apa-apa,” ucap Saiful saat diberondong pertanyaan oleh awak media.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo ini mengaku nggak mengerti alasan dirinya ditangkap oleh KPK.

“Aku dewe nggak eroh kok (saya sendiri tidak tahu kok),” katanya.

Nggak hanya Saiful, beberapa orang lain juga terlihat digiring para penyidik KPK ke bus polisi. Mereka adalah ajudan bupati dan perwakilan dari swasta. Selain itu, terlihat juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono.

Melalui keterangan resminya, KPK membenarkan penangkapan Saiful Ilah.

“KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terkait pengadaan barang dan jasa,” tulis Ketua KPK, Firli Bahuri.

Ini merupakan OTT kali pertama di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Hanya saja, KPK belum mengungkap lebih jauh tentang kasus ini karena pihak-pihak yang diamankan masih dalam tahap pemeriksaan awal.

Berdasarkan data yang dimiliki KPK, Saiful memiliki harta lebih dari Rp 60 miliar. Aset tanah dan bangunannya juga bernilai fantastis, yakni lebih dari Rp32 miliar. Selain itu, Saiful juga memiliki sembilan buah mobil dengan nilai total Rp570 juta.

Meski banyak pihak meragukan kinerjanya, semoga saja KPK terus melakukan tugasnya dengan baik dalam memberantas korupsi di Indonesia, ya Millens! (IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: