BerandaHits
Sabtu, 7 Feb 2020 11:02

Terciduk! Peserta Tes CPNS Kemenkumham Jatim Kedapatan Bawa Jimat

Jimat yang dibawa peserta tes CPNS. (Detik/Dok BKN)

Panitia seleksi tes CPNS Kemenkumham menemukan beberapa peserta tes membawa jimat. Apa saja jimat-jimat yang disita panitia?

Inibaru.id – Ada-ada saja cara peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) agar bisa lolos. Bukannya rajin belajar atau mencari tips dan trik, sebagian peserta ini malah membawa jimat saat tes. Hal ini disampaikan oleh panitia tes CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur.

Kompas, Kamis (6/2/20) menulis, Koordinator Lapangan Panitia Daerah Seleksi CPNS Kemenkumham Jawa Timur, Ketut Akbar menyebut ada beragam jenis jimat yang dibawa oleh peserta tes CPNS.

“Ada beragam, mulai dari jimat jenis rajah, uang dan kertas yang ditulis huruf arab, pasir yang dibungkus kain putih hingga jimat pengasihan,” terangnya.

Ketut mengaku heran dengan peserta yang masih percaya dan menggunakan jimat-jimat seperti itu. Padahal, sudah ada peraturan tentang benda-benda yang nggak boleh dibawa masuk ke dalam ruangan tes.

Panitia seleksi tes CPNS Kemenkumham Jatim melakukan pemeriksaan cukup ketat. Para peserta menjalani pemeriksaan dua kali sebelum masuk ke dalam ruangan tes. Pemeriksaan pertama dilakukan saat peserta berada di lokasi penitipan barang. Setelahnya, para peserta kembali dicek sebelum masuk ke dalam ruang karantina. Hal ini dilakukan demi mencegah kecurangan saat menjalani tes.

“Jadi yang diperiksa panitia mulai dari pakaian, celana hingga ikat pinggang peserta juga ikut diperiksa,” ucapnya.

Barang-barang yang nggak boleh dibawa masuk ke ruangan tes CPNS

Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 50, disebutkan bahwa ada beberapa barang yang boleh dan nggak boleh dibawa ke ruangan tes CPNS. Hanya saja, setiap instansi bisa menambahkan sendiri barang-barang yang dilarang dibawa masuk.

Berikut adalah barang-barang terlarang tersebut.

  1. Buku dan berbagai jenis catatan lainnya
  2. Peralatan elektronik seperti gawai, komputer jinjing, kalkulator, jam tangan, kamera dalam bentuk atau jenis apapun, serta alat tulis
  3. Senjata api, benda tajam, atau benda-benda berbahaya lainnya
  4. Makanan dan minuman

Untuk beberapa instansi, beberapa barang yang meganung logam seperti jam tangan, kalung, gelang, bros, pin, ikat pinggang dan aksesoris lainnya juga nggak boleh dibawa masuk ke dalam ruangan tes.

Kalau menurut Millens, apakah jimat-jimat tersebut memang bisa menjamin keberhasilan menjalani tes CPNS? (IB09/E06)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: