BerandaHits
Jumat, 10 Sep 2020 11:45

Tarik Rem Darurat, Anies Baswedan Kembali Berlakukan PSBB di Jakarta

Ilustrasi: Setelah PSBB Transisi dianggap kurang efektif, Pemprov Jakarta resmi memberlakukan kembali PSBB untuk menekan penyebaran Covid-19. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Setelah PSBB Transisi dinilai nggak efektif, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan PSBB di Jakarta. Dengan demikian, hanya ada 11 sektor industri yang diperbolehkan beroperasi.

Inibaru.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengembalikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi menjadi PSBB, status yang diberlakukan nggak lama setelah corona mewabah di Indonesia. Ini dilakukan karena PSBB Transisi dinilai nggak efektif.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, rem darurat ini diambil lantaran angka kematian di DKI Jakarta mencapai 1.347 orang per Rabu (9/9/2020). Dia menyebut, persentase kematian sekitar 2,7 persen lebih rendah dari standar nasional 3,3 persen, dan WHO 4,1 persen.

“Dalam dua minggu terakhir angka kematian meningkat kembali, secara persentase lebih rendah, secara nominal angka kematian meningkat terus setiap hari,” ungkap Anies.

Perkembangan Situasi Wabah Covid-19 di DKI Jakarta. (CNBC)

Untuk itu, Anies mengimbau agar seluruh kegiatan harus kembali dikerjakan di rumah, terhitung mulai Senin (14/9). Namun, hal ini tidak berlaku pada 11 sektor usaha industri seperti yang telah disampaikan pada masa PSBB sebelum transisi.

“Mulai Senin 14 September, bukan kegiatan usahanya yang berhenti, tapi kegiatan perkantorannya yang ditiadakan,” ucap Anies.

Anies juga menambahkan, kendati kegiatan perkantoran dihentikan karena gedungnya nggak boleh buka dan nggak diizinkan beroperasi, kegiatan usaha tetaplah berjalan.

Sejumlah Sektor Boleh Beroperasi

Jalan lengang di bilangan Tomang, Jakarta Barat, saat PSBB diberlakukan di Jakarta pada April 2020 silam. (Thejakartapost/Antara/Nova Wahyudi)

Anies Baswedan juga mengatakan, ada 11 sektor yang diperbolehkan beroperasi. Namun demikian, eks Mendikbud ke-27 RI itu nggak merinci lebih lanjut terkait hal tersebut. Dia hanya memberi anjuran ke masyarakat agar nggak mendatangi tempat ibadah seperti masjid raya.

"Jangan ke masjid raya yang didatangi banyak orang. Tapi, masjid kampung boleh buka,” jelasnya.

Terkait berlakunya kembali PSBB ini, Anies mengingatkan agar semua kalangan masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dia menegaskan, ke depan pihaknya bakal menambah kapasitas pelayanan hingga 20 persen.

Menurutmu, apa sih yang membuat angka penularan Covid-19 terus melonjak dan PSBB kembali diberlakukan, Millens? (Oke/IB27/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: