BerandaHits
Jumat, 10 Sep 2020 11:45

Tarik Rem Darurat, Anies Baswedan Kembali Berlakukan PSBB di Jakarta

Ilustrasi: Setelah PSBB Transisi dianggap kurang efektif, Pemprov Jakarta resmi memberlakukan kembali PSBB untuk menekan penyebaran Covid-19. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Setelah PSBB Transisi dinilai nggak efektif, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan PSBB di Jakarta. Dengan demikian, hanya ada 11 sektor industri yang diperbolehkan beroperasi.

Inibaru.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengembalikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi menjadi PSBB, status yang diberlakukan nggak lama setelah corona mewabah di Indonesia. Ini dilakukan karena PSBB Transisi dinilai nggak efektif.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, rem darurat ini diambil lantaran angka kematian di DKI Jakarta mencapai 1.347 orang per Rabu (9/9/2020). Dia menyebut, persentase kematian sekitar 2,7 persen lebih rendah dari standar nasional 3,3 persen, dan WHO 4,1 persen.

“Dalam dua minggu terakhir angka kematian meningkat kembali, secara persentase lebih rendah, secara nominal angka kematian meningkat terus setiap hari,” ungkap Anies.

Perkembangan Situasi Wabah Covid-19 di DKI Jakarta. (CNBC)

Untuk itu, Anies mengimbau agar seluruh kegiatan harus kembali dikerjakan di rumah, terhitung mulai Senin (14/9). Namun, hal ini tidak berlaku pada 11 sektor usaha industri seperti yang telah disampaikan pada masa PSBB sebelum transisi.

“Mulai Senin 14 September, bukan kegiatan usahanya yang berhenti, tapi kegiatan perkantorannya yang ditiadakan,” ucap Anies.

Anies juga menambahkan, kendati kegiatan perkantoran dihentikan karena gedungnya nggak boleh buka dan nggak diizinkan beroperasi, kegiatan usaha tetaplah berjalan.

Sejumlah Sektor Boleh Beroperasi

Jalan lengang di bilangan Tomang, Jakarta Barat, saat PSBB diberlakukan di Jakarta pada April 2020 silam. (Thejakartapost/Antara/Nova Wahyudi)

Anies Baswedan juga mengatakan, ada 11 sektor yang diperbolehkan beroperasi. Namun demikian, eks Mendikbud ke-27 RI itu nggak merinci lebih lanjut terkait hal tersebut. Dia hanya memberi anjuran ke masyarakat agar nggak mendatangi tempat ibadah seperti masjid raya.

"Jangan ke masjid raya yang didatangi banyak orang. Tapi, masjid kampung boleh buka,” jelasnya.

Terkait berlakunya kembali PSBB ini, Anies mengingatkan agar semua kalangan masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dia menegaskan, ke depan pihaknya bakal menambah kapasitas pelayanan hingga 20 persen.

Menurutmu, apa sih yang membuat angka penularan Covid-19 terus melonjak dan PSBB kembali diberlakukan, Millens? (Oke/IB27/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Viral Buku 'Broken Strings, Begini Tanggapan Orang Tua yang Memiliki Anak Remaja

17 Jan 2026

Lebih dari Merajut Kerukunan, Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Digelar Demi Menjaga Alam

17 Jan 2026

Perselingkuhan dan Judol, Pemicu Ribuan Istri Gugat Cerai Suami di Semarang

17 Jan 2026

Perbarui Eksonim, Indonesia Revisi Penulisan Nama Sejumlah Negara Asing

17 Jan 2026

Begini Pola Pelaku Child Grooming di DIY Menguasai Korbannya

17 Jan 2026

Menyisir Jejak Pangeran Samudra, Bangsawan Majapahit yang Abadi di Puncak Kemukus

17 Jan 2026

Trik Menyimpan Pisang Biar Nggak Cepat Membusuk

18 Jan 2026

Enak dan Mengenyangkan, Begini Cerita Warung Pecel dan Brongkos Mbok Teguh Pakis, Magelang

18 Jan 2026

Ratusan Ribu Keluarga Belum Punya Rumah, Apa Rencana Pemkot Semarang?

18 Jan 2026

Ketika Wayang Klithik Menolak jadi 'Artefak' Budaya

18 Jan 2026

Gawat! Dijajah Spesies Asing, Jumlah Serangga Lokal Anjlok

18 Jan 2026

Parenting Tipe C, Gaya Asuh Fleksibel yang Bikin Anak dan Orang Tua Lebih Bahagia

18 Jan 2026

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: