BerandaHits
Jumat, 10 Sep 2020 11:45

Tarik Rem Darurat, Anies Baswedan Kembali Berlakukan PSBB di Jakarta

Ilustrasi: Setelah PSBB Transisi dianggap kurang efektif, Pemprov Jakarta resmi memberlakukan kembali PSBB untuk menekan penyebaran Covid-19. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Setelah PSBB Transisi dinilai nggak efektif, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan PSBB di Jakarta. Dengan demikian, hanya ada 11 sektor industri yang diperbolehkan beroperasi.

Inibaru.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengembalikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi menjadi PSBB, status yang diberlakukan nggak lama setelah corona mewabah di Indonesia. Ini dilakukan karena PSBB Transisi dinilai nggak efektif.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, rem darurat ini diambil lantaran angka kematian di DKI Jakarta mencapai 1.347 orang per Rabu (9/9/2020). Dia menyebut, persentase kematian sekitar 2,7 persen lebih rendah dari standar nasional 3,3 persen, dan WHO 4,1 persen.

“Dalam dua minggu terakhir angka kematian meningkat kembali, secara persentase lebih rendah, secara nominal angka kematian meningkat terus setiap hari,” ungkap Anies.

Perkembangan Situasi Wabah Covid-19 di DKI Jakarta. (CNBC)

Untuk itu, Anies mengimbau agar seluruh kegiatan harus kembali dikerjakan di rumah, terhitung mulai Senin (14/9). Namun, hal ini tidak berlaku pada 11 sektor usaha industri seperti yang telah disampaikan pada masa PSBB sebelum transisi.

“Mulai Senin 14 September, bukan kegiatan usahanya yang berhenti, tapi kegiatan perkantorannya yang ditiadakan,” ucap Anies.

Anies juga menambahkan, kendati kegiatan perkantoran dihentikan karena gedungnya nggak boleh buka dan nggak diizinkan beroperasi, kegiatan usaha tetaplah berjalan.

Sejumlah Sektor Boleh Beroperasi

Jalan lengang di bilangan Tomang, Jakarta Barat, saat PSBB diberlakukan di Jakarta pada April 2020 silam. (Thejakartapost/Antara/Nova Wahyudi)

Anies Baswedan juga mengatakan, ada 11 sektor yang diperbolehkan beroperasi. Namun demikian, eks Mendikbud ke-27 RI itu nggak merinci lebih lanjut terkait hal tersebut. Dia hanya memberi anjuran ke masyarakat agar nggak mendatangi tempat ibadah seperti masjid raya.

"Jangan ke masjid raya yang didatangi banyak orang. Tapi, masjid kampung boleh buka,” jelasnya.

Terkait berlakunya kembali PSBB ini, Anies mengingatkan agar semua kalangan masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dia menegaskan, ke depan pihaknya bakal menambah kapasitas pelayanan hingga 20 persen.

Menurutmu, apa sih yang membuat angka penularan Covid-19 terus melonjak dan PSBB kembali diberlakukan, Millens? (Oke/IB27/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: