BerandaHits
Sabtu, 24 Apr 2020 10:47

Tanpa Surat Jalan, Pemudik Harus Putar Balik!

Tanpa surat jalan, pemudik berkendaraan pribadi dilarang memasuki Jawa Tengah. (Inibaru.id/ Audrian F)

Pemudik berkendaraan pribadi yang nggak dibekali surat jalan nggak bisa memasuki Jawa Tengah. Petugas telah menanti di berbagai titik.<br>

Inibaru.id - Semenjak larangan mudik mulai diberlakukan, kini setiap pengemudia kendaraan pribadi yang berasal dari luar daerah wajib menunjukkan surat jalan. Tanpa surat jalan, kendaraan diminta putar balik atau dengan kata lain nggak bisa masuk Jateng.

Aturan ini berlaku mulai 24 April hingga 7 Mei 2020. Selanjutnya mulai 8 Mei, polisi akan memberlakukan tilang. Surat jalan dikeluarkan oleh gugus tugas daerah domisili pemudik di perantauan.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah Satriyo Hidayat. Katanya yang boleh hanya kendaraan logistik, kendaraan dengan tujuan khusus dari Pemerintah atau kendaraan pribadi yang sudah punya surat jalan.

"Selain itu semua, kendaraan dari yang dikecualikan itu diputarbalikkan untuk menuju asal perjalanan," kata Satriyo usai video conference (vidcon) dengan Plt Menhub Luhut Binsar Panjaitan di kantor Gubernur Jateng, Kamis (23/4).

Jateng sudah menyiapkan 83 cek poin, Millens. Lokasinya berada di Terminal Truk Losari Brebes, gerbang tol Pejagan, Terminal Bus Kota Tegal, Lapangan Wanareja, dan gerbang tol Pungkruk. Hal itu dilakukan secara nasional. Sedangkan pemerintah provinsi akan menambah cek poin di rest area Klonengan Brebes dan Terminal Dukuhsalam Slawi Kabupaten Tegal.

Titik pengecekan memang baru dibuat untuk pemudik dari arah barat. Sebab untuk daerah Jabodetabek dan Jawa Barat sudah memberlakukan PSBB. (Inibaru.id/ Audrian F)<br>

Titik pengecekan memang baru dibuat untuk pemudik dari arah Barat. Sebab saat ini PSBB baru diberlakukan di Jabodetabek dan Bandung Raya. Tapi jika nanti Surabaya Raya, meliputi Gresik, Surabaya, dan Sidoarjo ada keputusan PSBB, maka check point akan ditambah.

"Penambahan check point yakni Sarang, Cepu dan Solo. Jadi kendaraan dari arah timur masuk Jateng akan dikembalikan lagi," ucapnya.

Satriyo menambahkan karena larangan mudik dimulai pada 24 April, beberapa hari sebelumnya tercatat ada 665 ribu pemudik sudah ada di desa masing-masing. Dari para pemudik tersebut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta untuk dilakukan rapid test.

“Dari sampling itu berapa positif. Itu sedang akan kita lakukan. Kami koordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi nantinya. Karena alat covid adanya di gugus tugas provinsi. Dan kami akan menentukan samplingnya di mana," pungkasnya.

Walau denda pidana belum diberlakukan, jangan mencoba untuk melanggarnya ya, Millens. Sayang juga kan bensinnya? (IB28/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: