BerandaHits
Minggu, 20 Jan 2024 16:09

Tahun Ini Pemprov Jateng Kucurkan Rp3,04 Triliun untuk Kota/Desa

Rakor persiapan pelaksanaan belanja bantuan keuangan Pemprov Jateng 2024. (dok. Diskominfo Jateng)

Untuk tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan Bantuan Keuangan sebesar Rp3,04 triliun. Bantuan ini diperuntukkan bagi sarana prasarana kabupaten/kota dan desa, bantuan pendidikan, penanggulangan masalah gizi, penghargaan Pangripta Abipraya, serta rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Inibaru.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengalokasikan Bantuan Keuangan sebesar Rp3,04 triliun untuk tahun 2024. Dana tersebut dibagi antara pemerintah kabupaten/kota senilai Rp1.089.045.558.000 dan pemerintah desa senilai Rp1.959.027.054.000.

Slamet AK, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bahwa bantuan keuangan ini diperuntukkan bagi sarana prasarana kabupaten/kota dan desa, bantuan pendidikan, penanggulangan masalah gizi, penghargaan Pangripta Abipraya, serta rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Dana juga dialokasikan untuk desa wisata, desa antikorupsi, dan peningkatan ketahanan masyarakat desa.

Slamet mengimbau agar pemerintah kabupaten/kota dan desa segera menyalurkan bantuan keuangan, memastikan dampak pembangunan sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat Jawa Tengah.

"Kami minta agar realisasi proyek-proyek ini dilakukan pada triwulan pertama, mengurangi potensi kontrak kritis dan pencairan tidak menumpuk di triwulan keempat," ujarnya saat Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Operasional (RKO) Persiapan Pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan TA 2024 di Asrama Donohudan pada Rabu (17/1/2024).

Dwianto Priyonugroho, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Jawa Tengah menambahkan bahwa bantuan keuangan ini merupakan implementasi dari 10 Program Prioritas Pj Gubernur Jateng, terutama terkait pengentasan kemiskinan ekstrem, pengangguran, dan stunting.

Bantuan keuangan ini termasuk bantuan rehabilitasi rumah tak layak huni (RTLH). (Pemkab Batang)

"Fokuslah menggunakan alokasi bantuan keuangan sebagai instrumen untuk menggerakkan perekonomian di Jawa Tengah. Percepatan pelaksanaan bantuan keuangan menjadi kunci," tegasnya.

Dwianto menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menyelesaikan program-program prioritas.

"Kita harus bersama-sama menyelesaikan permasalahan di Jawa Tengah," ujarnya.

Agung Rohmaji, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Sukoharjo mengapresiasi langkah Pemprov Jateng dalam mendorong percepatan pelaksanaan bantuan keuangan.

"Kalau tidak ada dorongan dari provinsi, kami tidak akan semangat, paling tidak untuk mengevaluasi. Monitoring tentunya ini menjadi kekuatan kami," katanya.

Semoga bantuan keuangan ini dimanfaatkan dengan baik dan menjadi cambuk bagi pemerintah kota/desa untuk lebih maju ya, Millens. (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: