BerandaHits
Rabu, 11 Mar 2025 16:14

Sragen Hapus Denda PBB Selama Ramadan

Bupati Sragen bakal membebaskan denda pajak PBB. (Humas Jateng)

Kebijakan ini berlaku mulai 10 Maret hingga 10 April 2025, sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat.

Inibaru.id - Bupati Sigit Pamungkas menyampaikan kabar baik bagi masyarakat Sragen, Millens. Selama Ramadan, Kabupaten Sragen bakal menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lo.

"Jika ada masyarakat yang memiliki tunggakan PBB, dendanya akan kami hapuskan khusus selama Ramadan," ujar Bupati Sigit di hadapan jamaah Masjid Nurul Iman dan Masjid Baitul Muslim dalam kegiatan Safari Ramadan, Senin (10/3).

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengimbau masyarakat untuk segera melunasi PBB mereka dan menyampaikan informasi ini kepada sanak saudara serta tetangga.

“Pembebasan denda PBB berlaku mulai hari ini sampai 10 April 2025,” lanjutnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sragen tengah merumuskan kebijakan pembebasan PBB bagi kategori tertentu, seperti keluarga miskin, guru berpenghasilan rendah, penyandang disabilitas, dan pahlawan.

“Surat Keputusan Bupati mengenai kategori khusus yang PBB-nya digratiskan, segera kami keluarkan,” tegasnya.

Khusus untuk guru berpenghasilan rendah, Bupati Sigit menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap peran guru dalam mewujudkan cita-cita bangsa.

“Mengapa guru termasuk, padahal guru sudah memiliki gaji? Karena guru berperan penting dalam mewujudkan cita-cita negara,” jelas Sigit.

Dalam acara Safari Ramadan tersebut, Wakil Bupati Sragen Suroto turut hadir mendampingi Bupati Sigit. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyaluran bantuan sosial, termasuk 430 paket sembako untuk warga Gemantar dan 350 paket untuk warga Trombol, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi dua warga di masing-masing desa, serta penyerahan Al-Qur'an kepada pengurus masjid.

Senang banget ya kalau para pengajar kita termasuk kelompok yang digratiskan membayar PBB, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: