BerandaHits
Rabu, 11 Mar 2025 16:14

Sragen Hapus Denda PBB Selama Ramadan

Bupati Sragen bakal membebaskan denda pajak PBB. (Humas Jateng)

Kebijakan ini berlaku mulai 10 Maret hingga 10 April 2025, sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat.

Inibaru.id - Bupati Sigit Pamungkas menyampaikan kabar baik bagi masyarakat Sragen, Millens. Selama Ramadan, Kabupaten Sragen bakal menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lo.

"Jika ada masyarakat yang memiliki tunggakan PBB, dendanya akan kami hapuskan khusus selama Ramadan," ujar Bupati Sigit di hadapan jamaah Masjid Nurul Iman dan Masjid Baitul Muslim dalam kegiatan Safari Ramadan, Senin (10/3).

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengimbau masyarakat untuk segera melunasi PBB mereka dan menyampaikan informasi ini kepada sanak saudara serta tetangga.

“Pembebasan denda PBB berlaku mulai hari ini sampai 10 April 2025,” lanjutnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sragen tengah merumuskan kebijakan pembebasan PBB bagi kategori tertentu, seperti keluarga miskin, guru berpenghasilan rendah, penyandang disabilitas, dan pahlawan.

“Surat Keputusan Bupati mengenai kategori khusus yang PBB-nya digratiskan, segera kami keluarkan,” tegasnya.

Khusus untuk guru berpenghasilan rendah, Bupati Sigit menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap peran guru dalam mewujudkan cita-cita bangsa.

“Mengapa guru termasuk, padahal guru sudah memiliki gaji? Karena guru berperan penting dalam mewujudkan cita-cita negara,” jelas Sigit.

Dalam acara Safari Ramadan tersebut, Wakil Bupati Sragen Suroto turut hadir mendampingi Bupati Sigit. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyaluran bantuan sosial, termasuk 430 paket sembako untuk warga Gemantar dan 350 paket untuk warga Trombol, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi dua warga di masing-masing desa, serta penyerahan Al-Qur'an kepada pengurus masjid.

Senang banget ya kalau para pengajar kita termasuk kelompok yang digratiskan membayar PBB, Millens? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: